Dilaporkan pada Februari 2022: 33 Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman karena Keyakinan Mereka
Pada Februari 2022, sebanyak 33 praktisi Falun Gong dikonfirmasi telah dijatuhi hukuman karena menolak melepaskan keyakinan mereka, termasuk 16 orang pada tahun 2021, 2 orang pada Januari 2022, dan 15 orang pada Februari 2022.
Penindasan dan sensor informasi yang terus berlangsung terhadap Falun Gong sangat membatasi ketersediaan informasi mengenai kasus-kasus yang terkonfirmasi. Akibatnya, melaporkan kasus-kasus penganiayaan secara tepat waktu menjadi hal yang sulit dilakukan.

Hukuman penjara yang dijatuhkan kepada 33 praktisi tersebut berkisar antara enam bulan hingga tujuh tahun. Dua belas di antaranya berusia 60 tahun ke atas, termasuk seorang praktisi wanita yang berusia 80-an. Pengadilan mendenda sepuluh praktisi dengan total 134.000 yuan ($21.094,72 USD).
Para praktisi tersebut berasal dari 14 provinsi dan kota madya. Provinsi Liaoning (6), Jiangxi (4), Shandong (4), Hebei (3), dan Hubei (3) melaporkan kasus vonis hukuman terbanyak. Sembilan wilayah sisanya masing-masing memiliki 1 atau 2 kasus.
Pada tahun lalu, yaitu Februari 2021, terdapat 61 laporan mengenai praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman. Karena peningkatan langkah-langkah keamanan dan sensor yang diberlakukan selama Olimpiade Musim Dingin, diduga selain 33 kasus yang dilaporkan tahun ini, masih banyak kasus yang belum dilaporkan.
Berikut adalah ringkasan dari beberapa kasus tersebut.
Wanita Berusia 77 Tahun Dijatuhi Hukuman Empat Tahun Penjara
Seorang wanita berusia 77 tahun di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada awal Desember 2021 karena latihan Falun Gong.
Zhong Liu Renping ditangkap pada 3 Juni 2021, saat sedang merawat mantan suaminya yang sakit keras dalam beberapa tahun terakhir dan kesulitan mengurus dirinya sendiri. Keesokan harinya, mantan suaminya menelepon polisi dan menuntut pembebasannya.
Polisi membebaskan Liu pada 4 Juni, namun menangkapnya kembali ketika ia mendatangi kantor polisi keesokan harinya untuk meminta pengembalian buku-buku Falun Gong miliknya yang disita. Polisi kemudian menggeledah rumahnya.
Saat mengetahui tentang penangkapan ibunya, putrinya Liu, yang sedang bekerja di luar kota, mengambil cuti kerja dan kembali ke Dalian untuk mengupayakan pembebasannya, namun ia hanya diberi tahu bahwa polisi telah menyerahkan kasus ibunya ke kejaksaan.
Pengadilan Distrik Ganjingzi kemudian menggelar sidang video rahasia untuk kasus Liu tanpa memberi tahu pihak keluarganya. Pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Liu dan mendendanya sebesar 30.000 yuan pada awal Desember 2021.
Liu menegaskan bahwa ia tidak melanggar hukum apa pun dengan latihan Falun Gong atau menyimpan buku-buku Falun Gong di rumahnya. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Dalian pada 16 Desember. Belum diketahui secara pasti apakah pengadilan yang lebih tinggi tersebut telah mengeluarkan putusan atas kasusnya.
Mantan suami Liu sangat ketakutan saat menyaksikan polisi menggeledah rumahnya. Ia mengalami kesulitan makan dan tidur, hingga akhirnya meninggal dunia tidak lama kemudian.
Wanita Berusia 73 Tahun Dijatuhi Hukuman Enam Tahun Penjara secara Tidak Adil
Pada 22 Desember 2021, Zhou Xiuhua, warga Kota Wuhan, Provinsi Hubei yang berusia 73 tahun, dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena latihan Falun Gong.
Polisi menangkap Zhou di rumahnya pada 15 Juli 2020. Saat ia dan suaminya diinterogasi di kantor polisi, petugas lainnya menghabiskan waktu berjam-jam untuk menggeledah rumah mereka tanpa didampingi satu pun anggota keluarga. Ketika pasangan tersebut dibebaskan keesokan harinya, mereka mendapati bahwa buku-buku Falun Gong serta dua buku koleksi prangko yang berharga milik mereka telah hilang.
Zhou dipanggil ke kantor polisi pada 28 Januari 2021. Setibanya di sana, petugas membawanya ke rumah sakit untuk periksa kesehatan. Meski ia gagal dalam pemeriksaan kesehatan itu sampai empat kali berturut-turut, polisi tetap memaksa Rumah Tahanan No. 1 Kota Wuhan untuk menerimanya. Pada Februari 2021, setelah kasusnya dilimpahkan dari Kejaksaan Distrik Dongxihu ke Kejaksaan Distrik Hanyang, ia pun dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Wuhan.
Zhou didakwa, dan kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Distrik Hanyang pada Juni 2021. Ia kemudian disidang melalui konferensi video selama 20 menit pada 22 Desember 2021. Keluarganya sempat mengajukan permohonan untuk mewakilinya sebagai pembela non-pengacara di pengadilan, tetapi hakim ketua, Deng Wei, bersikeras menunjuk seorang pengacara yang telah diinstruksikan untuk menyatakan bahwa Zhou bersalah.
Pada 26 Januari 2022, seorang panitera pengadilan memberi tahu keluarga Zhou bahwa ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Hari itu juga, Ny. Zhou langsung mengajukan banding atas putusan tersebut.
Keesokan harinya, pada 27 Januari, keluarga Zhou mengajukan pengaduan terhadap hakim Deng Wei dari Pengadilan Distrik Hanyang, Kejaksaan Distrik Hanyang, Kejaksaan Kota Wuhan, Kejaksaan Provinsi Hubei, Pengadilan Distrik Hanyang, serta Pengadilan Menengah Kota Wuhan.
Dalam pengaduannya, pihak keluarga menyatakan bahwa menurut hukum, jika seorang terdakwa sudah memiliki pembela hukum, pengadilan tidak boleh menunjuk pembela hukum tambahan. Namun, meskipun hakim Deng mengetahui bahwa Zhou telah memercayakan anggota keluarganya untuk membelanya, ia tetap menunjuk seorang pengacara tanpa meminta persetujuan atau bahkan memberi tahu pihak keluarga. Hakim juga mengabaikan tindakan polisi yang menyita barang-barang pribadi Zhou secara ilegal, menggeledah rumahnya tanpa didampingi pihak keluarga, serta menyembunyikan informasi mengenai persidangan tersebut dari keluarganya.
Ayah Tunggal Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara, Meninggalkan Putrinya yang Berusia Remaja Berjuang Sendirian

Pada 8 Juni 2021, jam 8:00 pagi, saat Chen hendak pergi keluar, belasan petugas polisi mengepungnya dan menerobos masuk ke dalam rumahnya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong miliknya, sebuah printer, sebuah komputer, dan uang tunai lebih dari 10.000 yuan, yang dimasukkan ke dalam empat kantong besar dan sebuah koper.
Polisi membawa Chen ke Kantor Polisi Shuanglong untuk diinterogasi. Tidak lama kemudian, mereka membawanya ke tiga fasilitas medis yang berbeda untuk menjalani pemeriksaan fisik. Setelah ketiga fasilitas tersebut memastikan bahwa ia mengidap tekanan darah yang sangat tinggi, polisi membebaskannya dengan jaminan pada malam harinya. Keesokan paginya, polisi memerintahkan Chen untuk menandatangani surat pemberitahuan tahanan rumah selama 6 bulan di kantor polisi.
Pada pagi yang sama, polisi melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jiangbei, yang kemudian mendakwanya dan meneruskan kasus tersebut ke Pengadilan Distrik Jiangbei.
Chen hadir di persidangan pada 23 Desember 2021.
Jaksa Liu Jie membacakan dakwaan, lalu Chen menyatakan bahwa tidak ada satu pun hukum yang pernah menyatakan Falun Gong sebagai tindakan kriminal di Tiongkok. (Penganiayaan rezim Tiongkok terhadap Falun Gong merupakan perintah di luar jalur hukum oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT), yang melanggar Konstitusi Tiongkok). Pengacara Chen juga menambahkan bahwa ia tidak menimbulkan bahaya bagi siapa pun karena berlatih Falun Gong.
Sebelum Chen sempat membacakan pernyataan pembelaan terakhirnya, hakim ketua Sun Hongtao menghentikannya dan menunda persidangan. Ia berkata kepada Chen, “Mengapa kamu harus begitu keras kepala? Jika kamu tidak punya anak di bawah umur yang harus dirawat, kami sudah menangkapmu jauh lebih awal.”
Dua bulan kemudian, pada 18 Februari 2022, hakim menjatuhi Chen hukuman 4 tahun penjara dengan denda 13.000 yuan.
Wanita Berusia 80-an Tahun Dijatuhi Hukuman
Cai Zefang (wanita) dari Kota Nanchong, Provinsi Sichuan, diganggu di rumahnya pada malam hari tanggal 29 Oktober 2021. Ia menegaskan bahwa ia tidak bisa menandatangani pernyataan yang telah disiapkan untuk melepaskan Falun Gong, dan polisi akhirnya pergi setelah ketegangan yang berlangsung selama satu jam. Tidak lama kemudian, mereka melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
Pengadilan Kabupaten Yingshan kemudian menjatuhi Cai, yang berusia 80-an tahun, hukuman 1,5 tahun penjara dengan denda 3.000 yuan. Tidak jelas apakah persidangan pernah digelar.
Cai dibawa ke Pusat Penahanan Kota Nanchong pada 16 Februari 2022. Petugas penjara menolak menerimanya karena tekanan darahnya yang tinggi dan membahayakan. Ia dibebaskan pada hari yang sama.
Pasangan Berusia 70-an Tahun Berulang Kali Dijatuhi Hukuman Penjara dan Kamp Kerja Paksa
Sepasang suami istri di Kota Wuzhong, Provinsi Ningxia, dipindahkan ke penjara dari sebuah “Pusat Pendidikan Penahanan” pada Januari 2022 untuk menjalani hukuman karena keyakinan mereka pada Falun Gong.
Ma Xiongde, 73 tahun, seorang pensiunan insinyur pabrik jam tangan, dan istrinya Zheng Fengying, 70 tahun, yang juga pensiunan dari pabrik yang sama, ditangkap pada 22 Februari 2021. Mereka menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Litong pada 5 Agustus, dan keduanya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dengan denda 5.000 yuan pada 14 September. Mereka dibawa ke Pusat Pendidikan Penahanan di bawah Penjara Ningxia pada awal Januari 2022.
Sebelum hukuman terakhir ini, pasangan suami istri tersebut sudah berulang kali menjadi sasaran selama dua dekade terakhir karena mempertahankan keyakinan mereka. Mereka pertama kali ditangkap dan ditahan pada tahun 2000 karena menulis surat permohonan dan menyebarkan materi informasi.
Sepasang suami istri di Kota Wuzhong, Provinsi Ningxia, dipindahkan ke penjara dari sebuah “Pusat Pendidikan Penahanan” pada Januari 2022 untuk menjalani hukuman karena keyakinan mereka pada Falun Gong.
Ma Xiongde, 73 tahun, seorang pensiunan insinyur pabrik jam tangan, dan istrinya Zheng Fengying, 70 tahun, yang juga pensiunan dari pabrik yang sama, ditangkap pada 22 Februari 2021. Mereka menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Litong pada 5 Agustus, dan keduanya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dengan denda 5.000 yuan pada 14 September. Mereka dibawa ke Pusat Pendidikan Penahanan di bawah Penjara Ningxia pada awal Januari 2022.
Sebelum hukuman terakhir ini, pasangan suami istri tersebut sudah berulang kali menjadi sasaran selama dua dekade terakhir karena mempertahankan keyakinan mereka. Mereka pertama kali ditangkap dan ditahan pada tahun 2000 karena menulis surat permohonan dan menyebarkan materi informasi.
Ketika Zheng menolak bekerja sama dengan stasiun TV lokal untuk membuat video propaganda yang memfitnah Falun Gong pada Februari 2001, ia ditangkap lagi dan dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa. Saat Zheng masih menjalani hukuman, Ma juga ditangkap dan dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa setelah penjaga kamp kerja paksa menemukan teks ajaran Falun Gong yang ia simpan di dalam pakaian yang dibawakan untuk Zheng saat berkunjung.
Hanya satu bulan setelah Ma dibebaskan, ia dan Zheng ditangkap kembali. Ma dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan Zheng dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun pada 28 Desember 2004.
Pasangan ini ditangkap bersama-sama sekali lagi pada September 2012. Zheng dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan Ma dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara pada Januari 2013. Permohonan banding mereka ditolak oleh pengadilan yang lebih tinggi.
Berdasarkan laporan asli dari Minghui.org: Dilaporkan pada Februari 2022: 33 Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman karena Keyakinan Mereka










