Penculikan & Pemenjaraan

Di Tiongkok saat ini, puluhan juta praktisi Falun Gong terancam diculik polisi kapan saja. Begitu ditangkap, mereka bisa disekap di pusat penahanan, "penjara hitam", hingga pusat pencucian otak; mereka bahkan bisa dipenjara secara sewenang-wenang sampai 20 tahun lamanya. Inilah kenyataan hidup yang harus mereka hadapi setiap saat, siang maupun malam.

Tim polisi bisa datang kapan saja ke rumah maupun tempat kerja praktisi Falun Gong untuk membawa mereka pergi. Beberapa orang bahkan diculik langsung di jalanan setelah berbelanja atau mengantar anak mereka ke sekolah. Begitu ditahan, mereka diinterogasi dalam waktu lama mengenai keyakinan dan kontak sesama praktisi Falun Gong, sementara rumah mereka digeledah untuk mencari apa yang disebut sebagai “barang bukti”, seperti buku-buku spiritual atau selebaran buatan sendiri.

Banyak dari mereka telah menderita dalam jaringan kamp kerja paksa, pusat penahanan, dan penjara di Tiongkok, namun praktisi Falun Gong telah lama menjadi salah satu populasi tahanan keyakinan terbesar di negara tersebut. Selama 20 tahun terakhir, ada ratusan ribu praktisi Falun Gong yang ditahan di berbagai fasilitas penahanan luas milik Tiongkok pada waktu tertentu. Menurut laporan Amnesty International tahun 2013, praktisi Falun Gong “rata-rata mencakup sepertiga hingga dalam beberapa kasus 100 persen dari total populasi di kamp-kamp pendidikan ulang melalui kerja paksa tertentu.”

“Praktisi Falun Gong terus menjadi sasaran penahanan sewenang-wenang, peradilan yang tidak adil, dan penyiksaan.” — AMNESTY INTERNATIONAL, 2018

Meskipun Tiongkok secara resmi menghapus sistem kamp kerja paksa pada tahun 2013, masih banyak praktisi Falun Gong yang dipenjara secara tidak adil. Mereka dijebloskan ke penjara melalui peradilan semu atau dimasukkan ke fasilitas ilegal untuk dicuci otak secara politik. Dalam laporan tahun 2017, organisasi HAM Freedom House “secara independen memverifikasi 933 kasus praktisi yang dihukum penjara hingga 12 tahun” antara 2013 sampai 2016. Angka ini pun diakui hanya sebagian kecil dari jumlah sebenarnya yang ditahan.

Walaupun dihukum lewat pengadilan, praktisi Falun Gong tetap tidak mendapatkan keadilan. Persidangan mereka tidak mengikuti prosedur hukum yang benar dan melanggar hukum Tiongkok sendiri, karena komite PKT menyetir hakim di balik layar untuk memberikan hukuman penjara sesuka hati. Pengacara HAM yang membela Falun Gong melihat sendiri ketidakadilan ini. Mo Shaoping, pengacara ternama di Tiongkok, mencontohkan kasus Liu Jin yang dipenjara 3,5 tahun karena mencari informasi Falun Gong di internet: “Dia mengunduh tulisan yang menurutnya baik lalu membagikannya ke orang lain—ini tidak merugikan siapa pun. Apa yang dilakukan Liu Jin sebenarnya sesuai dengan hak kebebasan berbicara dan berkeyakinan yang ada dalam konstitusi Tiongkok maupun Deklarasi HAM Internasional.”

KERJA PAKSA

Bagi praktisi Falun Gong dan orang-orang lain yang ditahan di sistem gulag Tiongkok yang sangat luas, kerja paksa adalah kenyataan hidup sehari-hari. Para tahanan dipaksa bekerja hingga 20 jam sehari. Mereka yang menolak akan dipukuli, disiksa, atau dibiarkan kelaparan. Banyak produk yang mereka buat—seperti lampu pohon Natal, mainan, sumpit, dan banyak lagi—dijual di Amerika, Eropa, dan Australia. Ini semua adalah produk kerja paksa yang dihasilkan oleh orang-orang yang tidak bersalah.

JENNIFER ZENG pernah ditahan di Kamp Pendidikan Ulang Melalui Kerja Paksa Wanita Beijing (Xin’an), sebelum akhirnya melarikan diri ke Australia di mana ia menerbitkan memoar tentang kehidupan di dalam sistem kamp kerja paksa Tiongkok.

Saat Jennifer Zeng dipenjara di kamp kerja paksa Xin’an, Beijing, dia bekerja berjam-jam membuat boneka kelinci untuk Beijing’s Mickey Toys Co. Ltd., sebuah proyek yang kabarnya merupakan subkontrak dari Nestlé. Setelah bebas dan pindah ke Australia, dia terkejut mendapati mainan yang pernah dia buat ternyata dijual di toko-toko di sana.

“Biasanya kami mulai kerja jam 5 pagi sampai jam 2 atau 3 dini hari,” ujar Zeng. “Kerja yang sangat berat dan kurang tidur membuat saya merasa bahwa satu-satunya hal yang paling saya inginkan dalam hidup hanyalah tidur.”

Sementara itu, Lin Shenli, seorang imigran Kanada, dipaksa menjahit bola sepak secara manual di kamp kerja paksa Provinsi Jiangsu. Pekerjaan fisik yang sangat berat itu membuat dada dan tubuh bagian belakangnya mengalami luka parah dan berdarah. Selama dipenjara, petugas kamp terus menekannya agar mau meninggalkan keyakinannya.

PEMERASAN UANG

Sejak 1999, pengadilan Tiongkok telah merampas jutaan yuan dari praktisi Falun Gong melalui denda yang tidak masuk akal. Pengacara HAM Gao Zhisheng menyatakan bahwa hukuman penjara dan denda tersebut melanggar aturan hukum dasar.

Pemerasan ini terus berlanjut hingga saat ini. Menurut laporan Minghui.org, pada bulan Januari dan Februari 2019 saja, pengadilan memerintahkan 40 praktisi di seluruh Tiongkok untuk membayar denda dengan total 692.000 yuan (sekitar 103.000 dolar AS).

Selama periode tersebut, 109 orang dipenjara di Tiongkok karena berbagi pesan tentang Falun Gong kepada teman atau tetangga, karena menunjukkan dukungan bagi para praktisi, atau karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka terhadap latihan ini. Pada 7 Januari 2019, seorang praktisi Falun Gong, Xinwei Zhang dari Kota Bazhong, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 4.000 yuan.

Setiap bulan, jumlah ini terus bertambah. Banyak dari mereka yang telah dibebaskan justru ditahan dan dipenjara kembali ketika petugas mendapati mereka tetap teguh menjalankan latihan Falun Gong. Hal yang menanti mereka adalah kondisi yang kejam dan penganiayaan yang merajalela. Beberapa di antaranya bahkan tidak pernah kembali ke rumah.

Share

BACA BERIKUTNYA