Penyiksaan
Berbagai organisasi HAM telah mendokumentasikan lebih dari 100.000 kasus penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong, namun angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari jumlah total yang sebenarnya. Dari 4.000 lebih kematian pengikut Falun Gong yang telah dikonfirmasi di Tiongkok, sebagian besar disebabkan oleh penyiksaan. Laporan tahun 2006 dari Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan menyebutkan bahwa dua pertiga dari kasus penyiksaan yang tercatat di Tiongkok menimpa praktisi Falun Gong.
Selama berpuluh-puluh tahun, penyiksaan sudah menjadi alat bagi polisi Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk memaksa orang mengaku atau menundukkan target politik mereka. Sekarang, cara kejam ini dipakai untuk memaksa praktisi Falun Gong agar meninggalkan keyakinan mereka. Mereka menggunakan gabungan antara siksaan fisik dan mental.
Kutipan dari Washington Post berikut menunjukkan bagaimana kedua jenis siksaan tersebut digabungkan untuk menghancurkan semangat para pengikut Falun Gong:
Penyiksaan Menghancurkan Falun Gong, Washington Post
Di sebuah kantor polisi di Beijing barat, Ouyang ditelanjangi dan diinterogasi selama lima jam. “Jika saya menjawab dengan salah, yaitu jika saya tidak menjawab ‘Ya’, mereka menyetrum saya dengan tongkat listrik,” katanya.
Kemudian, ia dipindahkan ke kamp kerja paksa di pinggiran barat Beijing. Di sana, penjaga memerintahkannya untuk berdiri menghadap tembok. Jika ia bergerak, mereka menyetrumnya. Jika ia jatuh karena kelelahan, mereka juga menyetrumnya.
Setiap pagi, ia hanya diberi waktu lima menit untuk makan dan buang air. “Jika saya tidak sempat, saya buang air di celana,” ujarnya. “Dan mereka tetap menyetrum saya karena hal itu.”
Pada hari keenam, Ouyang mengatakan penglihatannya mulai kabur karena terus-menerus menatap tembok yang hanya berjarak beberapa sentimeter dari wajahnya. Lututnya lemas, yang memicu lebih banyak setruman dan pukulan. Ia pun menyerah pada tuntutan penjaga.
Selama tiga hari berikutnya, Ouyang menghina ajaran Falun Gong sambil berteriak ke arah tembok. Petugas terus menyetrum tubuhnya dan ia terus buang air di celana. Akhirnya, pada hari ke-10, pernyataan Ouyang yang meninggalkan kelompok tersebut dianggap cukup tulus.
Ia dibawa ke hadapan sekelompok tahanan Falun Gong lainnya dan sekali lagi menolak kelompok tersebut di depan kamera video yang merekam. Ouyang keluar dari penjara dan masuk ke kelas cuci otak. Dua puluh hari kemudian, setelah dipaksa berdebat mengenai Falun Gong selama 16 jam sehari, ia dinyatakan “lulus.”
Para aktivis HAM telah mencatat ada lebih dari 100 jenis cara penyiksaan fisik yang dipakai untuk menyiksa pengikut Falun Gong. Berikut adalah beberapa contoh metodenya:
Begitu dijebloskan ke dalam tahanan, semua pengikut Falun Gong tanpa memandang usia atau jenis kelamin terus-menerus disiksa secara fisik dan mental. Tujuannya hanya satu: untuk mematahkan semangat dan keyakinan mereka.
Pemukulan
Praktisi Falun Gong dalam tahanan polisi sering kali dipukuli secara brutal, bahkan terkadang hingga tewas. Dalam kasus-kasus yang terdokumentasi, benda-benda yang digunakan untuk memukul meliputi pentungan kayu, batang baja dan besi, jeruji besi, tongkat bambu, tongkat karet, tongkat listrik (setruman), papan kayu, gembok kawat baja, rotan, serta cambuk yang terbuat dari lilitan kawat tembaga, kabel listrik, atau tali.
Penusukan
Bagian tubuh yang sensitif, seperti payudara wanita, sering kali ditusuk dengan kawat tajam. Ujung jari ditusuk dengan jarum atau sembilu bambu, yang juga dipakukan ke bawah kuku jari. Dalam banyak kasus, penyiksa mencabut kuku praktisi hingga ke akarnya. Luasnya penggunaan metode penyiksaan ini terhadap praktisi Falun Gong sempat disinggung dalam film blockbuster Hollywood berjudul Syriana yang dibintangi oleh George Clooney.
Pemberian Makan Paksa
Pemberian makan paksa adalah metode penyiksaan yang sering digunakan terhadap praktisi Falun Gong, dan telah menjadi penyebab kematian pada sekitar 10 persen dari seluruh kasus kematian yang diketahui. Proses ini paling sering dilakukan oleh staf kamp kerja paksa yang tidak memiliki pelatihan medis, atau oleh narapidana kriminal yang dipaksa untuk melakukannya. Selang karet yang tidak higienis dimasukkan secara paksa melalui hidung praktisi hingga ke perut, yang sering kali merobek atau merusak jaringan tubuh. Terkadang, selang tersebut masuk ke dalam paru-paru. Tahanan sering kali dicekoki dengan bahan-bahan yang menyakitkan seperti air garam konsentrasi tinggi, minyak cabai pedas, air mendidih, deterjen, atau bahkan kotoran manusia.

Pembakaran dan Penyetrikaan dengan Besi Panas

Ratusan praktisi telah melaporkan bahwa mereka dibakar menggunakan rokok, korek api, api, air mendidih, setrika, atau batang besi panas.
Tongkat Setrum Listrik Tegangan Tinggi
Polisi menggunakan tongkat listrik bertegangan tinggi untuk menyetrum bagian tubuh yang sensitif dan area pribadi para praktisi, termasuk mulut, kepala, payudara, dan kemaluan. Sering kali, korban disetrum dengan banyak tongkat sekaligus di berbagai bagian tubuhnya. Para saksi menceritakan bahwa saat penyiksaan ini terjadi, ruangan akan dipenuhi dengan bau daging manusia yang hangus terbakar.

‘Penjara Air’
Dalam penyiksaan “penjara air”, tahanan dikurung selama berhari-hari di dalam kegelapan total di dalam sebuah kandang kecil yang terendam air setinggi dada. Sering kali, air yang digunakan berasal dari saluran pembuangan limbah. Beberapa tahanan telah meninggal dunia akibat kondisi tersebut, sementara yang lainnya menjadi gila karena penyiksaan ini.

Penyiksaan Melalui Psikiatri
Puluhan ribu praktisi telah menjadi korban penyiksaan melalui psikiatri, dengan lebih dari 7.000 kasus yang terdokumentasi secara langsung melibatkan rumah sakit jiwa di Tiongkok.
Di dalam bangsal psikiatri milik PKT maupun tempat penahanan lainnya seperti kamp kerja paksa dan penjara, para tahanan Falun Gong disuntik dengan obat-obatan psikotropika yang tidak diketahui jenisnya dalam dosis yang beracun. Beberapa orang mengalami kerusakan parah pada sistem saraf pusat akibat suntikan tersebut, sementara yang lainnya menjadi gila setelah “dirawat” di sana.
Pelarangan Tidur

Penggunaan Alat Penyiksaan
“Papan Kematian” (atau “Ranjang Kematian”) adalah alat penyiksaan yang sangat mengerikan. Alat ini berupa papan besi atau kayu yang dilengkapi dengan borgol dan belenggu untuk mengunci keempat anggota gerak korban dalam posisi terbentang. Seorang korban biasanya dikunci pada papan kematian ini selama minimal tujuh hari. Karena gerakan benar-benar dibatasi, pengurungan di atas ranjang kematian ini menyebabkan atrofi (penyusutan) otot yang sangat menyakitkan. Dalam kasus yang parah, korban bahkan kehilangan kontrol atas kandung kemih dan pencernaan mereka. Pembuangan kotoran dan urine terjadi langsung di atas ranjang besi tersebut, sehingga menciptakan kondisi yang sangat tidak higienis. Untuk menghindari repotnya membersihkan tempat tersebut, penyiksa biasanya menelanjangi korban hingga hanya menyisakan kaus atau bahkan telanjang bulat, yang menambah rasa malu dan hinaan.
“Bangku Macan” adalah sebuah bangku besi kecil dengan tinggi sekitar 20 cm. Tangan korban diikat menjadi satu di belakang punggung sementara lutut mereka diikat kuat ke bangku. Beberapa benda keras, seperti batu bata, kemudian diselipkan di bawah kaki yang terikat tersebut. Hal ini memaksa kaki menekuk ke atas secara tidak alami hingga menyebabkan sendi lutut patah.
Diikat atau Dipaksa Berada dalam Posisi Menyakitkan dalam Waktu Lama
Paparan Suhu Dingin dan Ekstrem
Di musim dingin yang membeku, polisi sering kali melucuti pakaian para praktisi dan mengguyur mereka dengan air dingin. Korban dipaksa berlari di atas salju tanpa sepatu dan hanya memakai baju tipis. Ada juga yang diikat di kursi di luar ruangan yang sangat dingin, lalu tubuh mereka terus-menerus disiram air es mulai dari bagian leher ke bawah.



