Taman Kanak-Kanak Kota Wenzhou Paksa Orang Tua Tanda Tangani Surat Pernyataan Larangan Aktivitas Falun Gong
(Foto: Surat pernyataan komitmen keluarga untuk tidak beragama dari dua taman kanak-kanak di Wenzhou.)
Orang tua murid taman kanak-kanak di Kota Wenzhou, Provinsi Zhejiang, dipaksa menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan latihan agama atau mengajarkan kepercayaan tersebut kepada anak-anak mereka.
Satu baris dalam surat pernyataan tersebut menetapkan bahwa seluruh keluarga tidak akan pernah “bergabung dengan Falun Gong dan organisasi sesat lainnya” sebagai bentuk “kepatuhan teladan terhadap disiplin Partai serta hukum dan peraturan negara.”
Ultimatum tersebut, yang berjudul “Komitmen Keluarga Taman Kanak-Kanak Wenzhou terhadap Ketidakberagamaan,” dibagikan kepada lembaga hak asasi manusia internasional oleh sekelompok orang tua Kristen dari Distrik Longwan, menurut laporan ChinaAid.

Jika orang tua menandatangani surat pernyataan wajib tersebut, anak-anak mereka dapat terus bersekolah di taman kanak-kanak. Sebaliknya, jika tidak, anak-anak mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan di Kota Wenzhou.
Surat pernyataan tersebut mengharuskan orang tua berjanji untuk membina “keluarga beradab” yang “tidak percaya pada agama, tidak berpartisipasi dalam aktivitas agama apa pun, dan tidak mengajarkan agama kepada anak-anak.” Alih-alih mendorong aspirasi agama atau spiritual, orang tua berkomitmen untuk mengasuh anak-anak dengan keyakinan pada sains, sosialisme, dan Partai Komunis Tiongkok.
Dokumen serupa yang menyasar guru dan staf pengajar agar tidak berlatih agama pernah beredar di Tiongkok sebelumnya, namun surat pernyataan ini tampaknya menjadi yang pertama menyasar keluarga dan anak-anak atas kebebasan berkeyakinan mereka—sebuah hak sipil yang secara lahiriah dilindungi dalam Konstitusi Tiongkok.
Riwayat Penindasan
Meskipun sekolah-sekolah ini baru pertama kali menyasar agama secara lebih luas, sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai, para guru dan siswa di semua tingkatan usia telah dipaksa untuk menandatangani pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka tidak berlatih Falun Gong. Demikian pula, terdapat banyak kasus di mana perusahaan mewajibkan pekerja untuk menandatangani pernyataan serupa.
Kasus-kasus ini termasuk dalam cakupan yang lebih luas dari taktik penganiayaan yang digunakan untuk melakukan penindasan terhadap para praktisi Falun Gong sejak tahun 1999.
Terbukti, Partai Komunis Tiongkok sejak saat itu telah mengekspor model penindasan ini ke luar negeri. Karyawan saat ini maupun calon karyawan di Huawei, pengajar di Institut Konghucu, serta perusahaan Tiongkok lainnya dilarang berlatih Falun Gong.
Dilaporkan oleh Radio Free Asia, China Aid, Bitter Winter, Timed News, dan National Catholic Register.










