Praktisi Falun Gong Divonis 4,5 Tahun Penjara Karena Berupaya Mengaktifkan Kembali Dana Pensiun yang Ditangguhkan
Kota Helong, Provinsi Jilin
Sun Qingju, seorang wanita pensiunan guru taman kanak-kanak berusia 60 tahun dari Kota Helong, Provinsi Jilin, baru-baru ini divonis empat setengah tahun penjara karena berupaya mengaktifkan kembali dana pensiunnya yang ditangguhkan.
Biro Jaminan Sosial Kota Helong menangguhkan dana pensiun Ms. Sun setelah ia bebas dari hukuman empat tahun penjara pada November 2021. Biro tersebut juga memerintahkan Ms. Sun untuk mengembalikan dana sebesar 150.000 yuan (sekitar 20.500 USD) yang telah dibayarkan kepadanya selama masa hukuman tersebut.
Banyak praktisi Falun Gong, seperti Sun, menghadapi berbagai bentuk penindasan ekonomi di samping penangkapan dan penahanan. Menurut laporan komprehensif oleh Minghui,
“Para praktisi Falun Gong dirampas hak-hak dasar mereka untuk bertahan hidup. Para pelajar dikeluarkan dari sekolah atau ditolak pendaftarannya. Karyawan dipecat dari pekerjaan mereka dan dana pensiun mereka ditangguhkan saat memasuki masa pensiun. Bagi mereka yang telah memiliki kemapanan, rezim tersebut dapat merampas segalanya, termasuk bisnis, rumah, hingga simpanan bank mereka.”
Weiquanwang, sebuah organisasi hak asasi manusia yang dipimpin oleh pengacara HAM Tiongkok, baru-baru ini mengetahui tentang vonis Ms. Sun pada 5 September. Kasusnya juga telah dilaporkan oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin.
Kantor Polisi Kota Bajiazi pertama kali menangkap Sun dan menggeledah rumahnya pada 8 April 2022. Meski otoritas sempat membebaskan Sun pada malam itu, petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kota Bajiazi dan Kantor Polisi Hebei kembali menangkapnya beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 29 Agustus 2022. Otoritas awalnya membebaskan Sun keesokan harinya pada 30 Agustus, namun kembali membawanya ke dalam tahanan pada 31 Agustus.
Setelah sempat ditahan di Pusat Penahanan Kota Dunhua, Sun dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Yanji. Ia dikabarkan tengah ditahan di kota Changchun, namun keberadaannya yang pasti saat ini tidak diketahui.
Sun telah berulang kali menghadapi tindakan semena-mena dari PKT. Ia sebelumnya pernah menjalani beberapa hukuman penjara dan kerja paksa, di mana ia menjadi korban penyiksaan. Keluarganya, termasuk anak-anaknya yang masih kecil, juga mengalami penderitaan yang luar biasa akibat penganiayaan terhadap Sun. Suaminya, yang bukan praktisi Falun Gong, bahkan turut ditangkap dan dipukuli.
Di bawah ini adalah penuturan pribadi Sun dari Maret 2022 yang merinci penganiayaan yang dialaminya di masa lalu serta penangguhan dana pensiun miliknya.
Sebelum saya mulai berlatih Falun Gong, saya menderita banyak penyakit, termasuk insomnia parah, diabetes, dan gangguan jantung. Saya juga kehilangan sebagian besar pendengaran saya akibat otitis media (infeksi telinga tengah). Karena tidak sanggup menanggung penderitaan tersebut, saya sempat dua kali mencoba mengakhiri hidup, namun tidak berhasil.
Setelah mulai mempelajari Falun Gong, seluruh gangguan kesehatan saya berangsur pulih, kecuali masalah pendengaran. Saya sangat bersyukur kepada Falun Gong karena telah menyelamatkan hidup saya.
Sangat disayangkan, rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, yang membawa penderitaan tak terperi bagi keluarga yang tak terhitung jumlahnya, termasuk keluarga saya. Saya ditangkap empat kali dan divonis penjara. Saya juga ditahan di pusat penahanan, pusat pencucian otak, dan rumah sakit jiwa, di mana saya mengalami penyiksaan, pelecehan verbal, serta dipaksa untuk melepaskan Falun Gong.
Polisi menjepit jari-jari saya dengan pensil hingga berdarah dan memar. Mereka juga memukul wajah saya dengan botol air dan papan kayu, yang menyebabkan wajah saya membengkak dan telinga saya mengeluarkan darah. Dalam sesi penyiksaan lainnya, mereka menendang saya dengan sepatu bot kulit, serta menjambak rambut saya untuk membenturkan kepala saya ke dinding. Mereka juga pernah memaksa saya berdiri selama sepuluh hari tanpa tidur.
Selama saya ditahan, keluarga saya juga hidup dalam ketakutan. Kehidupan mereka turut terdampak dalam berbagai aspek.
Keempat penangkapan saya terjadi saat putra saya masih kecil. Ketika polisi menginterogasi saya sebelum saya divonis pada tahun 2013, mereka menyandera putra saya yang saat itu masih duduk di bangku kelas tiga SD sebagai upaya untuk memaksa saya menyerah.
Ketika putri saya, yang sudah dewasa, menempuh perjalanan jauh dari sebuah kota di wilayah selatan untuk menjenguk, para penjaga melakukan pelecehan verbal dan merendahkannya tanpa mengizinkannya menemui saya. Ia kemudian menceritakan bahwa tekanan mental tersebut menyebabkan dirinya menderita beberapa gangguan kesehatan yang belum juga pulih setelah sebelas tahun berlalu.
Tekanan mental yang dipikul suami saya adalah yang paling berat. Setelah sekian banyak intimidasi yang dialami, ia akan mulai gemetar secara tidak terkendali setiap kali ada seseorang yang mengetuk pintu. Ia juga menderita gangguan jantung yang parah.
Pada satu saat, polisi juga menangkap dan menahannya selama tiga hari. Ia dipukuli dan dilecehkan secara verbal. Insiden ini lebih lanjut menyebabkan dirinya menyimpan kebencian terhadap saya dan Falun Gong.
Suami saya dan saya telah saling mengenal sejak kelas satu SD. Kami selalu berada di kelas yang sama, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Setelah lulus, kami bekerja di tempat yang sama. Kami dikaruniai seorang putra dan seorang putri setelah menikah. Itu adalah keluarga yang sangat bahagia. Namun, akibat penganiayaan tersebut, kami bercerai, bahkan hingga dua kali.
Enam tahun setelah perceraian pertama kami, kami menikah kembali. Namun, hanya beberapa bulan kemudian, saya divonis hukuman penjara lagi. Suami saya mendatangi pusat penahanan sebanyak dua kali, menuntut untuk menceraikan saya untuk kedua kalinya. Saya tidak punya pilihan selain setuju. Ia kemudian menikah dengan wanita lain dan membina keluarga baru.
Setelah saya dibebaskan, saya terus menghadapi tekanan baik dari pihak keluarga maupun masyarakat, yang menyebabkan kesulitan luar biasa dalam kehidupan sehari-hari saya.
Pada November 2021, saya menerima telepon dari tempat kerja saya dan diminta untuk mendatangi biro jaminan sosial guna menemui direktur Zhang. Saya pergi ke sana pada sore hari. Saya memberikan identitas saya kepada Zhang sesuai permintaan dan menanyakan kepadanya mengenai tujuan pertemuan tersebut.
Ia bertanya kepada saya, “Apakah Anda membawa surat putusan tersebut?”
Saya tertegun dan mengatakan kepadanya bahwa saya tidak memilikinya.
“Berapa lama masa hukuman Anda? Kapan Anda divonis?”
“Masa hukumannya adalah empat tahun. Saya tidak ingat persis tanggal vonisnya.”
Ia juga menanyakan kapan saya pensiun, sebelum kemudian mengeluarkan selembar kertas dan memerintahkan saya untuk membayar mereka sebesar 150.000 yuan.
“Mengapa?” tanya saya.
Ia mengindikasikan bahwa saya harus mengembalikan dana pensiun yang telah saya terima selama masa hukuman empat tahun tersebut. Ia juga menyatakan bahwa mereka menemukan informasi mengenai diri saya melalui analisis mahadata
Saya mengatakan kepadanya bahwa saya tidak melakukan kejahatan apa pun dalam berlatih Falun Gong dan telah dizalimi. Falun Gong adalah disiplin aliran Buddha yang mengajarkan Sejati, Baik, Sabar. Ajaran ini telah tersebar di seluruh dunia dan hanya mengalami penindasan di Tiongkok. Saya juga menyampaikan bahwa tidak baik bagi mereka untuk melakukan penindasan terhadap saya.
Saat saya berbicara, anggota keluarga yang mendampingi saya menjadi ketakutan dan membungkam mulut saya untuk menghentikan saya berbicara.
Beberapa hari kemudian, saya mendatangi biro jaminan sosial dan mendesak mereka agar tidak menangguhkan dana pensiun saya. Kali ini, sikap Zhang sangat buruk dan ia bersikeras agar saya membayar 150.000 yuan tersebut.
Saya mengatakan kepadanya bahwa saya tidak mampu membayarnya dan mereka harus mengizinkan saya untuk bertahan hidup.
Ia mengindikasikan bahwa dirinya hanya menjalankan ketentuan hukum yang berlaku.
Saya menyatakan bahwa tidak ada ketentuan seperti itu dalam hukum ketenagakerjaan Tiongkok dan saya menegaskan kembali bahwa saya tidak melanggar hukum dalam berlatih Falun Gong.
Ia mengancam akan melaporkan saya ke polisi dan membiarkan mereka menangkap saya jika saya terus berbicara.
Karena saya telah memesan tiket pesawat untuk melakukan perjalanan, saya berangkat beberapa hari kemudian. Ketika saya meminta keluarga saya untuk menarik dana pensiun menggunakan kartu bank saya saat saya berada di luar kota, mereka menemukan bahwa dana pensiun saya telah ditangguhkan.










