Penangkapan Massal di Longkou: Praktisi Falun Gong dan Anggota Keluarga Ditahan
Suasana di dalam rumah seorang praktisi Falun Gong setelah digeledah oleh polisi.
Pada 9 Mei 2023, terjadi penangkapan massal di Kota Longkou, Provinsi Shandong. 23 orang ditahan; 21 di antaranya adalah praktisi Falun Gong dan dua orang lainnya adalah anggota keluarga.
Selain menahan praktisi secara perorangan, pihak berwenang sering melakukan penggerebekan terkoordinasi atau penindasan terhadap kelompok besar praktisi Falun Gong. Tindakan ini sering kali menargetkan mereka yang berkumpul untuk mempelajari teks-teks Falun Gong bersama-sama atau mereka yang mengelola “situs materi” untuk menyebarkan informasi yang membantah propaganda palsu PKT tentang Falun Gong serta membongkar pelanggaran hak asasi manusia. Penangkapan massal terbaru lainnya juga telah dilaporkan terjadi di kota-kota di provinsi Jilin, Heilongjiang, dan Hebei.
Lebih dari 100 petugas polisi dari delapan kantor polisi berbeda di seluruh Kota Longkou terlibat dalam penangkapan tersebut. Mereka berpakaian sipil dan menggunakan kendaraan tanpa tanda pengenal, menipu para praktisi agar membukakan pintu dengan berpura-pura sebagai tetangga atau pekerja setempat.
Polisi kemudian menggeledah rumah para praktisi, tidak hanya menangkap mereka tetapi juga beberapa anggota keluarga yang tidak melakukan latihan Falun Gong. Petugas menyita buku-buku Falun Gong, materi terkait penganiayaan Falun Gong, dan barang-barang berharga lainnya.
Sebagian besar praktisi telah dibebaskan; namun, empat orang masih ditahan, dua orang berada di bawah tahanan rumah, dan satu orang telah dibebaskan dengan jaminan.
Dari empat praktisi yang masih ditahan, Chen Guifang, Ge Lijuan, dan Jiao Linhui (semuanaya perempuan) ditahan di Pusat Penahanan Kota Yantai. Wang Zhoulin (pria) ditahan di Pusat Penahanan Longkou. Sun Guangjun (pria) Wang Fengmei (perempuan) berada dalam status tahanan rumah. Wu Jingkun (perempuan) telah dibebaskan dengan jaminan.
Keluarga dari Chen, Ge, Jiao, dan Wang menerima pemberitahuan penangkapan resmi pada 14 Juni. Setelah itu, mereka pergi ke Kantor Keamanan Domestik Kota Longkou untuk meminta pembatalan penangkapan tersebut. Mereka juga meminta nama, jabatan, dan nomor identitas petugas yang melakukan penangkapan, namun tidak diberikan informasi apa pun.
Keluarga-keluarga tersebut mengajukan pengaduan ke Kejaksaan Kota Longkou dan Kepolisian Kota Longkou, dengan tuduhan bahwa pihak berwenang di Kantor Keamanan Domestik telah melanggar prosedur hukum selama proses penangkapan.
Sebagai pembalasan, pihak berwenang mengintimidasi keluarga-keluarga yang telah mengajukan pengaduan tersebut. Sementara itu, jaksa penuntut Wang Fei (perempuan), mengabaikan pengaduan dan melanjutkan penuntutan dengan mendakwa keempat praktisi yang ditahan pada 26 Juli. Pihak keluarga tidak diberitahu tentang dakwaan tersebut sampai hampir sebulan kemudian, yaitu pada 21 Agustus.
Setidaknya satu dari individu yang menghadapi penuntutan tersebut telah mengalami penganiayaan sebelumnya karena melakukan latihan Falun Gong. Jiao Linhui, asal dari Tianjin, pernah menjalani hukuman kerja paksa selama dari 2009 hingga 2011. Selama masa hukuman tersebut, anggota keluarganya dilarang menjenguk. Tragisnya, suami Jiao meninggal dunia saat ia masih dalam tahanan. Keluarga tersebut tidak diberikan kesempatan untuk berkumpul sebelum kematiannya.
Berdasarkan laporan asli dari Minghui










