WeChat, Pengenalan Wajah di Negara Polisi Tiongkok Menargetkan Falun Gong

Partai Komunis Tiongkok (PKT) dikenal telah membangun sistem internet dan pengawasan massal yang paling kuat di dunia. Rezim Komunis tersebut menerapkan sistem ini untuk menekan kebebasan berekspresi dan beragama, termasuk untuk menargetkan para praktisi Falun Gong. Selama setahun terakhir, banyak kasus bermunculan di mana para praktisi Falun Gong diidentifikasi, ditahan, dan dituntut karena teknologi-teknologi tersebut.

Diskusi WeChat, Berbagi Informasi Berujung pada Penangkapan

Aplikasi pesan Tiongkok, WeChat, dimiliki oleh raksasa internet Tiongkok, Tencent, dan memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanan di seluruh dunia. Tencent, seperti semua perusahaan besar di Tiongkok, harus mengikuti kebijakan sensor dan pengawasan Partai Komunis. Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok-kelompok hak asasi manusia melaporkan banyak kasus warga negara Tiongkok ditahan dan divonis hukuman penjara yang lama setelah melalui pengadilan semu, hanya karena mereka mencoba berbagi informasi di WeChat, termasuk tentang Falun Gong. Sejak Januari 2020, dengan menggunakan jaringan sumbernya di Tiongkok, situs web Minghui.org mendokumentasikan beberapa kasus baru pengguna WeChat yang ditahan atau dituntut karena konten yang berkaitan dengan Falun Gong. Sebagai contoh:

  • Zhai Zihui (wanita): Zhai, seorang guru tari berusia 29 tahun dari Provinsi Liaoning mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2019, lalu mengirimkan pesan tentang hal itu kepada seorang teman melalui WeChat. Ia dipanggil oleh polisi pada awal Agustus dan diperingatkan untuk tidak melakukannya lagi. Ia kemudian ditangkap pada 23 Agustus 2019 ketika memberikan sebuah kandar kilas (USB drive) berisi informasi terkait Falun Gong kepada seorang kenalannya. Ia didakwa pada 11 Februari 2020 dan sedang menunggu persidangan.
  • Lu Yanling: Setelah meneruskan informasi tentang virus corona yang disensor melalui WeChat, Lu dari Provinsi Jilin, yang berlatih Falun Gong, ditangkap pada 27 Januari 2020 dan ditahan secara administratif selama 15 hari.
  • Chen Geng (pria): Pada 16 Februari 2020, Chen Geng dari Provinsi Fujian mengirimkan sebuah pesan di WeChat yang menyebutkan tentang Falun Gong. Pada hari yang sama, akunnya diblokir dan ia ditangkap serta rumahnya digeledah; ia dibawa ke Rumah Tahanan Kabupaten Pingtan.
  • Wang Wenhao (pria) dan Guo Wenyan (wanita): Praktisi Falun Gong Wang dari Wilayah Otonomi Ningxia Hui diawasi melalui WeChat lalu ditangkap pada akhir April 2020; ia ditahan selama 20 hari. Pada 29 April, Guo Wenyan, dari grup WeChat yang sama, juga ditahan dan rumahnya digeledah. Keponakan perempuannya, yang tidak berlatih Falun Gong, juga ikut ditahan dan diinterogasi. Keduanya dibebaskan pada hari yang sama.

Pengenalan Wajah Diterapkan untuk Memantau, Menahan Praktisi Falun Gong

Laporan Tahunan 2020 oleh Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS menyatakan, “Pemerintah Tiongkok menciptakan sebuah negara pengawasan berteknologi tinggi, menggunakan pengenalan wajah dan kecerdasan buatan untuk memantau minoritas agama.”

Memang benar, negara pengawasan berteknologi tinggi milik PKT mampu memantau warga negara Tiongkok di mana pun di negara tersebut, dengan menggunakan kombinasi dari beberapa proyek teknologi seperti Skynet dan Dazzling Snow. Banyak praktisi Falun Gong telah ditangkap melalui penggunaan teknologi dan sistem ini.


Daftar untuk buletin kami…


Skynet adalah sistem pengawasan perkotaan dan pengenalan wajah massal. Menurut beberapa perkiraan, Skynet bisa memiliki jaringan hingga 600 juta kamera yang terpasang di Tiongkok—kira-kira satu kamera untuk setiap dua orang di negara tersebut. Dazzling Snow adalah program pedesaan PKT yang setara dengan Skynet, yang menggunakan kamera untuk memantau warga di seluruh desa dan daerah pedalaman. Teknologi pengenalan wajah memungkinkan kamera-kamera tersebut mengidentifikasi warga dengan cepat. Praktisi Falun Gong yang datanya diketahui polisi telah lama menjadi target pengawasan terperinci, di mana data biometrik dan data lainnya dikumpulkan serta disimpan dalam basis data “individu kunci” selama lebih dari satu dekade, untuk memudahkan pencocokan silang dan identifikasi. Berikut adalah beberapa kasus dari beberapa tahun terakhir, di mana para praktisi Falun Gong terdeteksi dengan jelas di berbagai wilayah Tiongkok menggunakan sistem pengenalan wajah dan kemudian ditahan:

  • Li Guiying dan Zhu Lanxui: Dua wanita lansia ini, masing-masing berusia 81 dan 66 tahun, ditangkap pada 23 Juli 2019 dari rumah mereka di Provinsi Gansu setelah polisi menggunakan pengenalan wajah untuk memastikan bahwa mereka adalah wanita yang sama dari laporan polisi lain yang pernah berbicara kepada pejalan kaki di alun-alun kota tentang Falun Gong. Kedua wanita tersebut diadili oleh Pengadilan Kabupaten Yongchang dan kemudian divonis enam bulan penjara pada Desember 2019.
  • Wang Xinrong (wanita): Wang dari Provinsi Heilongjiang sedang merawat ipar perempuannya di sebuah rumah sakit ketika kamera pengenalan wajah melihatnya, yang kemudian memberi peringatan kepada polisi pada 4 Juni 2019; mereka lalu menangkapnya dan menahannya selama lebih dari 100 hari.
  • Gao Xiaoqi (wanita): Pada 15 Juli 2020, polisi menangkap Gao di rumahnya di Provinsi Jilin setelah ia diidentifikasi sebagai seorang praktisi Falun Gong dengan teknologi pengenalan wajah Skynet.
  • Sun Guizhi (wanita): Sun dihentikan di pintu kereta api di sebuah stasiun kereta di Changchun, Jilin dan ditahan oleh polisi, setelah diidentifikasi oleh teknologi pengenalan wajah pada 22 Juni 2018.

Share