Zhenping Chen

Kampanye Amnesty International berhasil mempertemukan kembali seorang ibu dan anaknya melalui upaya pelarian yang penuh keberanian.

Ketika para tahanan hati nurani Falun Gong diselamatkan dari situasi mengerikan di Tiongkok, hal itu biasanya berkat upaya bersama dari sesama rekan praktisi di luar negeri, organisasi hak asasi manusia, dan para politisi.

Setelah tiga tahun kampanye intensif yang digalang oleh putri-putrinya dan Amnesty International Taiwan Group 32, Zhenping Chen akhirnya dibebaskan.

Ia berhasil meninggalkan Tiongkok pada 2015 dan akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Finlandia.

Kebangkitan dan Penindasan

Ketika rumah tangganya retak akibat perselingkuhan sang suami, Chen Zhenping didiagnosa menderita kanker hati yang tak bisa disembuhkan oleh dokter. Namun setelah berlatih Falun Dafa, dalam enam bulan kesehatannya pulih, baik secara fisik maupun mental.

Menurut putri sulungnya, “perubahan terbesar usai ibu berlatih Falun Dafa adalah wataknya menjadi lebih lembut.”

Namun, “Sejak 1999, berulang kali saya menyaksikan Ibu ditangkap, disiksa, dan dipulangkan dalam kondisi kritis,” ujar putri bungsu.

Kedua putrinya pun turut menjadi korban intimidasi.

Pada saat itu, putri sulung yang tengah berada di Finlandia dicap sebagai “anti-Tiongkok” dan dilarang kembali ke tanah air. Sementara adiknya terpaksa hidup menggelandang sebelum akhirnya juga melarikan diri dari Tiongkok.

Kedua putri Chen mengisahkan pahitnya pengalaman keluarga mereka yang menjadi korban penindasan.:

https://tv.faluninfo.net/a-long-way-home-legends-unfolding

Perjalanan Menuju Kebebasan

Perjalanan Chen Zhenping untuk mendapatkan kebebasan di Finlandia bermula Desember 2012, saat Amnesty International Taiwan Group 32 mulai mengadvokasi kasusnya. Selama tiga tahun, kelompok ini mendesak otoritas Tiongkok, pemerintah Finlandia, dan media untuk membebaskan Chen.

Chen pertama kali dipenjara pada 2003 dengan hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Perempuan Shibalihe, Henan. Selama penahanan, ia mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk cekok-makan paksa dan pemakaian jaket-lurus untuk “mengubahnya”, yaitu memaksanya untuk melepas keyakinan Falun Gong.

Para tahanan perempuan kerap diikat dengan jaket pengekang yang semakin erat bila bergerak. Salah satu rekan Chen meninggal usai seharian diikat dengan alat itu. Chen sendiri pernah digantung di jendela dalam keadaan masih mengenakan jaket pengekang.

Ketika Chen melakukan aksi mogok makan untuk menolak upaya transformasi, petugas melakukan cekok-makan paksa. Akibatnya ia mengalami syok hebat, sampai akhirnya pihak kamp memanggil putrinya agar menjemput Chen yang kondisinya kritis.

Menjelang Olimpiade Beijing pada bulan Juli 2008, Chen kembali ditahan dan dijatuhi hukuman delapan tahun di Penjara Perempuan Xinxiang. Ia dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari di pabrik garmen penjara.

Jin Zhaoyu, putri Chen yang saat itu menetap di Finlandia, berkoordinasi dengan Amnesty International dan sejumlah media guna membawa kasus ini ke ranah internasional.

Berbagai surat desakan pembebasan Chen membanjiri pejabat penjara, keamanan, dan pengadilan. Tak sedikit surat yang dikirim langsung ke kepala penjara maupun sipir sebagai peringatan bahwa aksi mereka tak akan terlindung dari sorotan.

Setelah menjalani hukuman berat, Chen akhirnya dibebaskan. Berkat bantuan teman-temannya, pada September 2015 ia berhasil lolos ke Thailand, lalu melanjutkan perjalanan ke Finlandia. Setelah tujuh tahun berpisah, ibu dan anak kembali bersatu.

“Kini saya bisa berdiri di tanah merdeka, Finlandia yang indah,” ujar Chen. “Saya berterima kasih kepada Amnesty International dan semua pihak yang dengan tulus menolong serta mendukung praktisi Falun Gong yang tetap teguh pada nilai Sejati-Baik-Sabar meski digempur penganiayaan”.

Share