Wanita berusia 73 tahun dijatuhi hukuman karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinannya

Praktisi Falun Gong ditangkap polisi di Lapangan Tiananmen pada awal masa penganiayaan.

Praktisi Falun Gong ditangkap polisi di Lapangan Tiananmen pada awal masa penganiayaan.

Berdasarkan laporan asli dari Minghui.org

Karena memberikan materi informasi tentang keyakinannya pada Falun Gong kepada seorang pejabat desa, Zhu Chaobing, seorang wanita berusia 73 tahun di Kota Shifang, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Zhu ditangkap pada 23 Maret 2020, setelah dilaporkan oleh sekretaris desa karena mencoba “mempromosikan” Falun Gong kepadanya.

Polisi kemudian menggeledah rumah Zhu dan menyita lebih dari 40 buku Falun Gong serta materi informasi. Setelah 15 hari ditahan, Zhu dibebaskan, tetapi polisi memasang kamera pengawas di luar rumahnya dan menempatkannya dalam tahanan rumah.

Pada Oktober 2020, pihak berwenang tiba-tiba menangguhkan pensiunnya tanpa memberikan penjelasan apa pun.

Pada tanggal 5 November 2020, polisi dan pejabat desa melecehkan Zhu dan memerintahkannya untuk meninggalkan Falun Gong. Mereka mengancam putra dan menantu perempuan Zhu, dengan mengatakan bahwa jika Zhu tidak meninggalkan Falun Gong, anak-anak mereka tidak akan diizinkan untuk kuliah atau mencari pekerjaan. Zhu menolak untuk mematuhi perintah tersebut dan mencoba menjelaskan fakta-fakta tentang Falun Gong kepada para pejabat, tetapi mereka menolak untuk mendengarkan.

Zhu dilaporkan lagi pada 10 November karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Petugas polisi datang dengan dua mobil dan menyita tiga buku Falun Gong dan materi terkait Falun Gong darinya. Mereka kembali mengganggunya pada Desember 2020.

Pada tanggal 6 Januari 2021, Zhu diberitahu oleh Pengadilan Kota Shifang bahwa ia dibebaskan dengan jaminan selama satu tahun dan diizinkan untuk menyewa pengacara.

Zhu dihadapkan ke pengadilan pada tanggal 16 April dan dijatuhi hukuman satu tahun. Ia langsung ditahan setelah persidangan dan saat ini berada di Pusat Pengawasan Kota Deyang.

Artikel Asli: https://en.minghui.org/html/articles/2021/4/27/192055.html

Share