19 Praktisi Falun Gong Dilaporkan Tewas Akibat Penganiayaan pada April 2022
Dari kiri ke kanan: Han Junde, Jiang Guiling, Gao Xiulan, dan Li Peixian
Sepanjang April 2022, terkonfirmasi 19 kasus baru praktisi Falun Gong tewas akibat penganiayaan karena mempertahankan keyakinan mereka. Dari jumlah tersebut, masing-masing satu orang tewas pada 2016 dan 2018, enam pada 2021, dan sepuluh pada 2022. Sedangkan satu praktisi lainnya belum diungkapkan kepastian waktu tewasnya.
Falun Gong, atau Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Sejak itu, tak terhitung praktisi yang ditangkap, ditahan, dihukum, dan disiksa karena mempertahankan keyakinan mereka. Akibat sensor informasi yang ketat di Tiongkok, insiden tidak selalu dapat dilaporkan segera dan informasi tidak selalu tersedia lengkap.
Ke-19 praktisi yang tewas berasal dari 6 provinsi dan 1 kotamadya di Tiongkok. Kasus terbanyak berada di Provinsi Heilongjiang (7), diikuti Hebei (4), Liaoning (3), Chongqing (2), Gansu (1), Guizhou (1), dan Mongolia Dalam (1).
Nama-nama praktisi yang tewas beserta tahun kematiannya adalah:
- Provinsi Heilongjiang (7): Wang Xuqiu (2020 atau setelahnya), Gao Xiulan (2021), Wang Guirong (2021), Li Peixian (2022), Zhang Shimin (2022), Cui Jinshi (2022), dan Zhao Chengxiao (2022)
- Provinsi Hebei (4): Liu Changming (2018), Zhao Lin (2022), Han Junde (2022) dan Jiang Guiling (2022)
- Provinsi Liaoning (3): Wang Yanjie (2016), Liu Hexian (2021) dan Zhang Liyan (2022)
- Chongqing (2): Liu Yongmei (2021) dan Wang Liuzhen (2022)
- Provinsi Gansu (1): Kong Lingpu (2021)
- Provinsi Guizhou (1): Zhou Xianglan (2021)
- Mongolia Dalam (1): Yang Xiurong (2022)
Berikut beberapa kasus kematian terkonfirmasi pada April 2022.
Bebas Bersyarat Medis Ditolak Saat Dihukum 8,5 Tahun, Pria Sakit Keras Usia 77 Tahun Tewas Beberapa Bulan Kemudian
Penjara No. 5 Jidong di Provinsi Hebei memberi tahu keluarga Han Junde bahwa pria asal Kota Baoding, Provinsi Hebei tersebut, tewas pada 14 April 2022 pukul 10.35 pagi.

Han tewas belum genap tiga tahun menjalani hukuman 8,5 tahun penjara, akibat membuat kerajinan labu ukir bertuliskan “Sejati-Baik-Sabar”.
Setelah Han dipenjara, sipir berulang kali menyuruhnya mengaku bersalah dan melepaskan Falun Gong. Karena menolak, haknya untuk menemui, menelepon, atau menyurati keluarga dicabut.
Keluarga Han belakangan mengetahui ia mengalami anemia parah akibat penyiksaan di penjara. Salah satu matanya buta dan ia harus menggunakan kursi roda. Keluarga sempat mengajukan bebas bersyarat medis, namun Biro Kehakiman Distrik Jingxiu menolaknya meskipun dokter menyatakan ia memenuhi syarat.
Han dirawat di rumah sakit sekitar awal 2022 karena sakit keras. Ia dipasangi selang drainase setelah keluar. Pada 5 April 2022, ia dilarikan ke rumah sakit lagi, gagal bernapas sendiri, dan dipasangi ventilator, hingga tewas sembilan hari kemudian. (Tautan)
Wanita 88 Tahun Tewas Empat Jam Setelah Ditangkap karena Berlatih Falun Gong
Cui Jinshi (88), warga Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, tewas empat jam setelah ditangkap karena mempelajari ajaran Falun Gong.
Sekitar jam 1 siang pada 13 April 2022, tujuh polisi menerobos masuk ke rumah Cui saat ia sedang mempelajari ajaran Falun Gong bersama enam praktisi lain. Polisi menyita buku-buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong, dan uang tunai milik Cui.
Pada pukul 17.45, putra Cui, Piao Hu, ditelepon polisi yang mengabarkan ibunya berada di ruang gawat darurat Rumah Sakit 242. Cui dilarikan ke rumah sakit tersebut, namun lima menit kemudian dokter menyatakannya tewas. Setibanya di rumah sakit, Piao melihat jenazah ibunya dalam kondisi wajah pucat, tenggorokan terluka terbuka, dan hanya mengenakan satu sepatu.
Menurut Piao, ibunya sehat selama 20 tahun terakhir karena berlatih Falun Gong. Meski lansia, Cui hidup mandiri dan berjalan cepat. Belum diketahui pasti tindakan polisi yang menyebabkan Cui tewas hanya dalam waktu empat jam. (Tautan)
Tewas Setelah Penganiayaan Jangka Panjang
Wanita Asal Heilongjiang Tewas Akibat Penyiksaan di Penjara
Li Peixian, warga Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, ditangkap di Beijing pada 1999 saat menuntut hak berlatih Falun Gong. Di pusat penahanan, kepala rutan bernama Lin memecut Li menggunakan pipa PVC hingga punggung dan kakinya lebam hitam, memaksanya tidur tengkurap.

Li kembali ke Beijing untuk memprotes pada 2002 dan dihukum tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Shuanghe. Ia rutin dipukuli dan dipaksa menonton video propaganda yang menyudutkan Falun Gong. Saat musim dingin, sipir mengurungnya di kamar kosong tanpa kasur, selimut, atau pemanas. Li mengalami pendarahan hebat pada organ intimnya pada Februari 2003, lalu dibebaskan bersyarat demi alasan medis.
Li kembali ditangkap dan dipenjara pada 2010 karena mengampanyekan Falun Gong. Selama tiga bulan, sesama tahanan mengikat tangan dan kakinya hingga meregang. Mereka juga kerap membanting Li ke lantai hingga nyaris tewas, menyebabkannya kurus kering dan kakinya bengkak parah. Dalam kondisi sekarat, ia dibebaskan pada 2015.
Pada awal 2022, kondisinya kembali memburuk dan Li tewas pada 23 Februari 2022. (Tautan)
Pasangan Lansia Tewas Berselang Satu Tahun
Usai dua dekade menghadapi penangkapan, pelecehan, dan penahanan karena mempertahankan keyakinan pada Falun Gong, sepasang suami istri di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, tewas secara berurutan.

Zhao Chengxiao bekerja sebagai sopir truk di Perusahaan Produksi Minyak No.3 di bawah Ladang Minyak Daqing. Sementara istrinya, Gao Xiulan, bekerja di perusahaan yang sama sebagai manajer keuangan.
Karena menuntut hak berlatih Falun Gong dan mengungkap penganiayaan tersebut, pasangan ini berulang kali ditangkap. Gao terakhir ditangkap pada 5 Agustus 2014 saat mengampanyekan Falun Gong. Polisi melacak identitas dan alamat Gao lewat kartu busnya, lalu menyita kunci untuk menggeledah rumahnya. Zhao, yang tengah mencetak materi informasi Falun Gong saat penggeledahan, turut ditangkap.
Pasangan ini kemudian dijebloskan ke pusat penahanan. Di sana, Gao mengalami tekanan darah tinggi yang berbahaya, borok kulit, pusing, sakit kepala, hingga sesak napas. Permohonan bebas bersyarat demi pengobatan medis ditolak. Pada 20 Mei 2016, Pengadilan Distrik Ranghulu memvonis keduanya masing-masing 3,5 tahun penjara.
Keesokan harinya, Gao dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Di sana, ia didiagnosis mengidap kanker payudara. Usai dipaksa menulis surat pernyataan keluar dari Falun Gong, ia dibebaskan bersyarat demi alasan medis.
Meski sakit, petugas komite komunitas terus melecehkannya hingga kesehatannya kian merosot. Pada November 2020, Gao koma, lumpuh, dan tidak bisa makan. Dengan tubuh kurus kering, ia akhirnya tewas pada 27 April 2021 di usia 75 tahun.
Tewasnya Gao memukul batin sang suami. Zhao mulai menderita nyeri hebat di lutut kiri hingga harus bertumpu pada kruk untuk berdiri. Meski begitu, polisi terus mendatangi rumahnya guna mengawasi kunjungan praktisi Falun Gong lainnya.
Pada Festival Lampion 15 Februari 2022, putra Zhao mengajaknya makan malam lalu mengantarnya pulang. Dua hari kemudian, teleponnya tidak direspons. Saat diperiksa ke rumahnya, Zhao ditemukan telah tewas di usia 76 tahun. (Tautan)
Dilecehkan Tiada Henti, Wanita asal Hebei Tewas
Sejak rezim komunis memerintahkan penganiayaan Falun Gong pada 1999, Jiang Guiling dari Kota Langfang, Provinsi Hebei, berulang kali ditangkap karena mempertahankan keyakinannya. Akibat dilecehkan polisi berkali-kali setiap tahun, ia akhirnya tewas pada 10 Maret 2022 di usia 60 tahun.

Jiang ditangkap pada 9 Februari 2008. Setelah ditahan 60 hari di Pusat Pencucian Otak Langfang, ia dihukum satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Shijiazhuang. Di sana, ia dicuci otak dan diperas tenaganya untuk kerja paksa tanpa dibayar.
Setelah bebas, polisi terus melecehkan dan menekannya agar melepas Falun Gong. Tekanan batin ini merusak kesehatannya hingga berujung pada kematian dini.
Berdasarkan artikel asli dari Minghui.org






