Praktisi Falun Gong Berusia 45 Tahun Tewas Dalam Tahanan Polisi

Keluarga Menduga Ada Penyiksaan Psikiatrik dan Perampasan Organ Ilegal

He Lifang, seorang praktisi Falun Gong asal Kota Jimo, Provinsi Shandong, meninggal dunia pada 2 Juli 2019.

He Lifang, seorang praktisi Falun Gong asal Kota Jimo, Provinsi Shandong, meninggal dunia pada 2 Juli 2019.

He Lifang, praktisi Falun Gong berusia 45 tahun asal Kota Qingdao, Provinsi Shandong, Tiongkok, meninggal dunia saat berada dalam tahanan pada 2 Juli 2019. Kematiannya terjadi dua bulan setelah ia ditangkap karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Keluarga Lifang menemukan bekas sayatan yang telah dijahit di dada dan sayatan terbuka di punggungnya. Awalnya, polisi mengklaim sayatan tersebut adalah hasil autopsi, sebelum kemudian mengubah keterangan dengan menyatakan bahwa pemeriksaan medis akan segera dilakukan. Namun, tidak ada petugas koroner yang datang kemudian.

Keluarga menduga organ-organ Lifang telah diambil secara ilegal saat ia masih hidup atau segera setelah meninggal. Dugaan ini menjadi alasan utama adanya sayatan tersebut. Selain itu, keluarga mencurigai adanya penyiksaan psikiatrik karena dalam waktu 17 hari penahanan, Lifang kehilangan kemampuan berbicara dan menjadi tidak responsif.

Kematian yang Tidak Wajar, Menderita Bertahun-tahun

Kematian Lifang mengakhiri penderitaan bertahun-tahun demi keyakinannya. Pria 45 tahun itu berkali-kali ditangkap dan disiksa, bahkan pernah dipukuli oleh 17 narapidana saat ditahan. Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicabut, memaksanya hidup terpisah dari rumah selama 17 tahun untuk menghindari penangkapan lanjutan.

Polisi menjebak Lifang dengan dalih akan menerbitkan kembali KTP pada 5 Mei 2019. Begitu tiba, ia langsung ditangkap. Setelah ditahan, ia diduga dicekok-makan paksa dan disiksa secara psikiatrik. Kondisi kesehatannya terus memburuk hingga ia dilarikan ke rumah sakit pada 30 Juni.

Lebih dari 200 petugas polisi dikerahkan antara 30 Juni hingga 3 Juli untuk menghalangi praktisi Falun Gong setempat dan anggota keluarga Lifang mendekati rumah sakit.

Lifang meninggal pada 2 Juli, namun keluarganya baru diberitahu keesokan harinya. Mereka mendapat tekanan agar segera menyetujui kremasi jenazah pada hari yang sama. Lebih dari 30 pejabat, didukung oleh empat mobil van polisi, hadir untuk mengawasi proses kremasi tersebut.

Terpaksa Hidup Jauh dari Rumah Selama 17 Tahun

Lifang adalah warga Komunitas Beian di Distrik Jimo, Kota Qingdao. Karena berlatih Falun Gong, ia berkali-kali diintimidasi dan ditahan oleh polisi Beian. Bisnisnya mengalami kerugian, ia dan keluarganya didiskriminasi serta diejek karena keyakinan mereka.

“Bisnis saya sangat sukses ketika penganiayaan dimulai pada tahun 1999. Tetapi propaganda fitnah membuat banyak klien saya terperdaya dan memperlakukan saya seperti musuh. Seorang tetangga yang dulunya ramah, memaki saya dan keluarga. Bahkan anak- anak terkadang mengutuk kami karena mereka terpengaruh oleh propaganda fitnah,” tulis Lifang dalam pengaduan pidana yang diajukan terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang memulai penganiayaan Falun Gong.

Tahun 2001, ia sempat dipukuli 17 narapidana di Rumah Tahanan Jimo hingga jatuh koma. Hasil diagnosis menunjukkan otaknya kekurangan darah dan oksigen. Dokter juga menemukan bahwa ia mengalami banyak kegagalan organ dan dinyatakan tak bisa diselamatkan.

Namun, setelah dibebaskan, Lifang selamat berkat latihan Falun Gong. Ia melarikan diri dari rumah setelah mengetahui rencana polisi untuk menangkapnya lagi, dan menghabiskan 17 tahun berikutnya hidup berpindah-pindah.

Pejabat dari Komite Politik dan Hukum Jimo (PLAC), Kantor 610 Jimo, dan Kantor Polisi Beian mencabut registrasi tempat tinggalnya (hukou) dan menangguhkan KTP-nya. Hal ini membuatnya kesulitan mendapat pekerjaan tetap yang layak, yang di Tiongkok mensyaratkan KTP.

Laporan lengkap ada di minghui.org klik di sini.


Puluhan juta praktisi Falun Gong di Tiongkok saat ini masih berisiko ditahan sewenang-wenang, disiksa, dan meninggal di dalam tahanan. Sepanjang paruh pertama tahun 2019, 45 praktisi meninggal setelah dianiaya karena tidak melepaskan keyakinan mereka. Angka ini baru mencakup kasus yang diketahui. Berikut beberapa cerita mereka…
Share