Penyiksaan terhadap Pria: Penjara Lanzhou, Provinsi Gansu
foto Penjara Lanzhou di Provinsi Gansu.
Penjara Lanzhou telah digunakan sebagai penjara utama di Provinsi Gansu untuk memenjarakan para praktisi pria Falun Gong sejak penganiayaan terhadap Falun Gong—sebuah latihan olah jiwa dan raga kuno asal Tiongkok—dimulai pada Juli 1999. Menurut Wikipedia, setidaknya 2.000 praktisi Falun Gong telah ditahan di sana. Para praktisi di fasilitas tersebut menjadi sasaran penyiksaan secara kejam karena mempertahankan keyakinan mereka, sembari hidup dalam kondisi yang memprihatinkan dan dipaksa melakukan kerja paksa yang berat.
Otoritas penjara telah menghalalkan segala cara untuk menyakiti para praktisi yang menolak melepaskan keyakinan mereka. Tindakan tersebut meliputi pemaksaan untuk berdiri dalam jangka waktu lama, kewajiban bekerja dua shift malam berturut-turut, pengurangan porsi makan, pelarangan berbelanja di toko penjara, hingga perampasan hak kunjungan keluarga maupun panggilan telepon.
Praktisi yang Tewas Akibat Penyiksaan
Di Penjara Lanzhou, banyak narapidana telah menyaksikan penganiayaan kejam terhadap para praktisi Falun Gong.
Sejumlah narapidana mengenang bagaimana Wang Youjiang, seorang mayor angkatan darat di Wilayah Militer Lanzhou, mengalami rontok gigi akibat dipukul oleh narapidana lain. Wang menjalani dua masa hukuman di Penjara Lanzhou, masing-masing selama sepuluh dan enam tahun, dan menjadi sasaran penyiksaan kejam selama kedua masa tahanan tersebut. Ia tewas akibat penganiayaan pada tahun 2017 saat menjalani masa hukuman penjara yang kedua.

Jia Chunzhen, pria yang berasal dari Kabupaten Linxia, mendekam di Penjara Lanzhou untuk menjalani masa hukuman empat tahun. Karena menolak melepaskan keyakinannya, ia dipermalukan di depan umum dan dikecam berkali-kali dalam pertemuan-pertemuan besar. Ia tewas akibat penganiayaan di dalam penjara pada Maret 2022 dalam usia 76 tahun. Pihak keluarga menemukan bekas-bekas luka pada leher dan lengannya.
Kasus-Kasus Penganiayaan Lainnya
Zhang Tianyun, pria yang berusia 60-an tahun dan berasal dari Kota Jiuquan, Provinsi Gansu, dibebaskan pada akhir Juli 2022. Selama masa penahanannya, narapidana Li Hai dan narapidana lainnya sering memukulinya, yang mengakibatkan ia menderita kelumpuhan. Hal tersebut menyebabkan posisi kepalanya miring dan ia berjalan pincang. Meskipun ia tidak lagi mampu merawat dirinya sendiri karena gangguan mobilitas, petugas sipir tetap memaksanya untuk melakukan kerja paksa tanpa upah.
Song Guoli, pria 66 tahun, yang berasal dari Kabupaten Jingyuan, Provinsi Gansu, dibebaskan dari Penjara Lanzhou pada Juli 2022 setelah menjalani masa hukuman empat tahun dua bulan. Selama masa penahanannya, ia diawasi dan menjadi sasaran penyiksaan oleh narapidana Liu Xiaoping, yang juga merampas haknya atas makanan, minuman, serta waktu tidur.
Han Xu, seorang pria warga Kota Lanzhou, menjalani masa hukuman tiga tahun di Penjara Lanzhou. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan kejahatan apa pun dan menolak untuk melakukan kerja paksa maupun mengikuti apel harian. Sebagai bentuk balasan, petugas sipir memaksanya berdiri selama lebih dari sepuluh jam sehari selama lebih dari 30 hari. Selama lebih dari setengah bulan, ia hanya diberi makan bakpao kukus di setiap waktu makan, tanpa nasi maupun sayuran.
Hong Liang, pria yang berusia 50-an tahun dan berasal dari Kabupaten Zhangjiachuan, Provinsi Gansu, saat ini mendekam di Penjara Lanzhou untuk menjalani masa hukuman empat setengah tahun setelah penangkapannya pada Agustus 2020. Selama jam kerja, ia sering dibawa ke sebuah ruangan di bengkel kerja untuk mempelajari materi-materi yang mencemarkan nama baik Falun Gong. Setelah bekerja selama beberapa jam, ia kemudian dikurung di dalam sel kecil untuk melanjutkan proses tersebut hingga waktu tidur.
Selain Hong Liang, para praktisi berikut ini juga masih mendekam di Penjara Lanzhou:
- Wei Junren, pria yang berusia 40-an tahun dan berasal dari Kabupaten Jingchuan, Provinsi Gansu, ditangkap pada 13 Agustus 2002 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2002 oleh Pengadilan Chengguan.
- Jin Jilin, pria yang berusia 50-an tahun dan berasal dari Kabupaten Yuzhong, Provinsi Gansu, ditangkap pada tahun 2015 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Kabupaten Yuzhong pada Juni 2016.
- Li Fubin, 71 tahun, seorang lansia warga Kota Lanzhou, ditangkap pada September 2016 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
- Li Jiankui, 72 tahun, lansia yang berasal dari Kabupaten Linxia, Provinsi Gansu, ditangkap pada 25 November 2020. Masa hukuman penjaranya belum diketahui.
- Song Zongxiao, 71 tahun, lansia yang berasal dari Kota Linxia, Provinsi Gansu, ditangkap pada April 2020 dan dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara pada akhir Desember 2020.
- Zhao Yujie, pria yang berusia sekitar 45 tahun dan berasal dari Kota Linxia, ditangkap pada Februari 2020 dan dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun penjara pada November 2020.
- Chen Yongsen, lansia yang berusia sekitar 65 tahun, menyandang disabilitas dengan penglihatan yang kabur. Ia ditangkap pada Februari 2020 dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada November 2020.
- Liu Shiyi, 58 tahun, lansia yang berasal dari Kabupaten Qingcheng, Provinsi Gansu, ditangkap pada 25 Maret 2020 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Kabupaten Qingcheng pada Januari 2021.
Kondisi Buruk dan Kerja Paksa
Penjara tersebut terbagi menjadi dua area, yakni area kerja dan area tempat tinggal. Kondisi di area tempat tinggal sangat buruk dengan lebih dari 3.000 narapidana yang menempati lima bangunan. Setiap lantai menampung sekitar 150 orang, namun hanya dilengkapi dengan enam keran air dan enam toilet jongkok. Hal ini menyebabkan antrean panjang setiap pagi.
Para narapidana bangun pada pukul 06.00 pagi dan hanya memiliki waktu 45 menit untuk mandi, sarapan, serta membersihkan ruangan. Sebelum berangkat kerja, mereka diwajibkan menyanyikan lagu-lagu pujian untuk Partai Komunis. Sebelum melewati gerbang untuk memasuki area kerja, mereka harus meneriakkan slogan “Partai Komunis itu baik, sosialisme itu baik” agar diizinkan lewat.
Para narapidana dipaksa bekerja dari pukul 07.00 hingga 18.30 dengan waktu istirahat makan siang selama satu jam, sehingga total durasi kerja mencapai 10,5 jam setiap hari. Praktik kerja lembur merupakan hal yang lumrah, biasanya dilakukan hingga pukul 21.00. Peraturan penjara menetapkan bahwa narapidana diperbolehkan bekerja maksimal lima hari dalam seminggu. Namun, Penjara Lanzhou memaksa para narapidana untuk bekerja enam hari seminggu serta sering kali memangkas atau meniadakan hari libur nasional.
Penjara Lanzhou mewajibkan seluruh narapidana untuk berpartisipasi dalam kerja paksa, termasuk mereka yang memiliki disabilitas fisik berat serta narapidana lansia dan yang sedang sakit. Jenis pekerjaan yang dilakukan meliputi kerja fisik berat atau pembuatan pakaian, seperti celana pendek yang diekspor ke Jepang, celana kargo untuk New Yorker Fashion Logistics GmbH & KG yang akan diekspor ke Kiel, Jerman, serta rompi untuk perusahaan pos Inggris, Royal Mail.
Upah para narapidana sangat rendah. Bahkan seorang pekerja terampil yang bekerja lembur hanya akan dibayar sekitar 7,40 dolar AS setiap bulannya.
Beban kerja yang berat telah menyebabkan banyak narapidana menderita penyakit tulang belakang lumbar, serviks, atau ambeien, namun mereka hanya mendapatkan perawatan medis yang sangat terbatas. Beberapa dokter penjara merupakan dokter hewan yang tidak mendengarkan keluhan gejala dari para narapidana dan memberikan resep obat yang salah. Para narapidana terpaksa tetap bekerja meskipun dalam kondisi kesehatan yang buruk demi mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Lingkungan bengkel kerja penuh dengan kontaminasi kimia dan para narapidana tidak diberikan perlindungan apa pun, bahkan masker sekalipun. Di salah satu bangsal, para narapidana hanya diizinkan untuk minum segelas air dan menggunakan toilet sebanyak satu kali pada pagi hari pukul 09.30, serta satu kali pada sore hari pukul 15.30. Para narapidana dipaksa untuk duduk diam di kursi mereka meskipun sedang tidak ada beban kerja.
Para narapidana wajib menyatakan diri mereka sebagai “penjahat [nama si narapidana]” dengan suara lantang saat melapor kepada penjaga, sebelum kemudian berjongkok untuk berbicara. Setiap permintaan tertulis atau permohonan juga harus mencantumkan kata “penjahat” secara eksplisit sebelum nama mereka. Beberapa narapidana telah mencoba melaporkan berbagai bentuk penganiayaan tersebut, namun para penjaga tidak memberikan kesempatan sedikit pun bagi mereka untuk melakukannya.
Penjara tersebut juga menahan lebih dari seratus tahanan asing, yang sebagian besar berasal dari Pakistan dan Afganistan. Mereka dipindahkan dari penjara-penjara di Provinsi Xinjiang, sebagai upaya otoritas untuk menutupi berbagai bentuk penganiayaan terhadap etnis Uygur di wilayah tersebut.
Keluarga dari para tahanan asing ini tidak diizinkan untuk mengirimkan uang kepada mereka. Kondisi kehidupan mereka bahkan lebih memprihatinkan dibandingkan narapidana asli Tiongkok, karena mereka hanya memiliki upah yang sangat minim dan nyaris tidak cukup untuk membeli kebutuhan apa pun. Banyak di antara mereka menderita berbagai penyakit serius tanpa mendapatkan perawatan medis, dan beberapa di antaranya sangat lemah hingga tidak mampu berjalan sendiri atau hanya bisa berjalan dengan sangat lambat.
Para narapidana yang mengenakan rompi kuning merupakan asisten penjaga. Mereka diberikan wewenang untuk berpartisipasi dalam manajemen bangsal. Beberapa ketua asisten telah menyalahgunakan kekuasaan mereka dan melakukan perundungan terhadap narapidana lainnya. Sebagai contoh, Li Xiaopeng, ketua asisten di Bangsal 14, bertanggung jawab melatih narapidana baru. Ia menghukum para narapidana baru sesuka hati, memaksa mereka berdiri sepanjang hari, melakukan giliran jaga ganda pada malam hari, dan tidak mengizinkan mereka duduk kecuali pada waktu tidur. Saat tim inspeksi datang, mereka melepas rompi kuning tersebut dan membaur dengan narapidana lainnya.
Berdasarkan artikel asli dari Minghui.org.






