Pasangan Suami Istri Divonis Total 15,5 Tahun Penjara Karena Keyakinan Mereka
Sepasang suami istri di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, keduanya dijatuhi hukuman karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Guan Xintao divonis delapan tahun penjara, dan istrinya Wu Yanhua, 59 tahun, divonis tujuh setengah tahun penjara. Saat ini, Guan berada di Penjara Hulan dan istrinya, Wu, berada di Penjara Wanita Heilongjiang. Sebelum hukuman terbaru ini, Guan telah menjalani masa tahanan selama 10 tahun di Penjara Tailai.
Artikel di bawah ini merinci penangkapan Guan dan Wu, serta penyiksaan dan kerja paksa yang saat ini dialami Wu di “Divisi Iblis” yang terkenal kejam di Penjara Wanita Heilongjiang. Pembaruan terbaru melaporkan bahwa Wu dipaksa membuat bulu mata palsu selama rata-rata 18 hingga 19 jam sehari.
Penangkapan dan Vonis
Wu ditangkap sekitar pukul 8 pagi pada tanggal 9 November 2018, saat ia pergi untuk membayar iuran lingkungan. Karena ia tidak kunjung pulang, Guan pergi mencari istrinya dan ditangkap dalam perjalanan pulang.
Enam petugas mengetuk pintu rumah pasangan tersebut sekitar pukul 3 sore, dan sebelum ibunya Wu sempat membukanya, polisi merangsek masuk. Mereka menggeledah rumah dan menyita buku-buku Falun Gong serta komputer milik pasangan tersebut. Ibu Wu yang sudah lanjut usia dan berusia 80-an tahun sangat terguncang setelah menyaksikan penggeledahan polisi tersebut. Begitu ibu Guan mengetahui tentang penangkapannya, ia menderita serangan jantung dan stroke.
Pasangan tersebut ditahan di departemen kepolisian selama dua hari dan dikirim ke Rumah Tahanan No. 1 dan No. 2 di Kota Daqing pada 11 November 2018. Ketika anggota keluarga mereka pergi ke departemen kepolisian untuk meminta pembebasan mereka, petugas justru mengancam dan mengusir mereka.
Guan divonis delapan tahun penjara dan Wu tujuh setengah tahun penjara pada 29 September 2019, setelah ditahan selama lebih dari satu tahun. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Daqing, namun putusan tersebut tetap dipertahankan.
Guan dimasukkan ke Penjara Hulan pada 14 Januari 2020, dan Wu dimasukkan ke Penjara Wanita Heilongjiang pada 7 Januari 2020. Keduanya dilarang menerima kunjungan keluarga.
Disiksa di ‘Divisi Iblis’
Wu disiksa secara brutal di Divisi 8, Tim 19—Divisi 8 dikenal sebagai divisi iblis. Setiap orang yang ditugaskan bekerja di divisi ini diprioritaskan untuk memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka. Penjaga penjara dan narapidana kriminal bekerja sama untuk menyiksa tahanan hati nurani karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Praktisi di Divisi 8 juga secara rutin dipaksa untuk menulis surat pernyataan jaminan dan laporan pemikiran.
Divisi tersebut luasnya kurang dari 30 meter persegi, namun terkadang menampung hingga 28 orang. Area kecil ini digunakan sebagai tempat kerja sekaligus ruang tidur dengan kasur-kasur yang digelar pada malam hari.
Kepala narapidana, Zhang Yang, yang berusia 40-an tahun, telah melakukan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong selama masa tahanannya. Liu Shuyun, yang berusia 60-an tahun, dipukuli oleh Zhang; narapidana lain juga dipukuli oleh Zhang hingga menderita serangan jantung. Posisi Zhang memberinya wewenang penuh untuk memutuskan narapidana mana yang akan mengawasi praktisi tertentu, beban kerja bagi setiap individu, serta pemberian hukuman (seperti membuang pakaian narapidana atau melarang mereka melakukan panggilan telepon, pergi ke toko kelontong di penjara, pergi ke toilet, atau tidur).
Empat narapidana ditugaskan untuk mengawasi satu praktisi—jika praktisi tersebut melakukan latihan Falun Gong, berbicara dengan praktisi lain, atau menolak untuk bekerja sama, kelima narapidana tersebut beserta kepala narapidana akan dihukum. Hukuman tersebut meliputi melakukan kerja paksa dan tidak diperbolehkan mendapatkan pengurangan masa tahanan. Penjaga yang bertugas juga akan dikenakan sanksi berupa penahanan bonus serta tidak diberikan promosi atau kenaikan gaji.
Praktisi Falun Gong dikurung di area kecil di dalam sel dan tidak diperbolehkan berbicara dengan praktisi lainnya. Saat mereka meninggalkan sel untuk pergi ke toilet, narapidana lain akan membuntuti mereka dengan ketat. Para praktisi juga dilarang saling memandang satu sama lain.
Narapidana dan penjaga akan mendapatkan imbalan jika mereka berhasil melakukan “transformasi” terhadap seorang praktisi—jika mereka bisa menganiaya, memaki, melumpuhkan mental, atau menyiksa praktisi hingga melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, mereka akan diberi imbalan besar. Imbalan tersebut bisa berupa pengurangan masa tahanan, kenaikan jabatan, atau poin tambahan untuk perilaku baik.
Akibatnya, para narapidana menggunakan metode kejam dan cara apa pun yang diperlukan untuk “mentransformasi” praktisi Falun Gong. Beberapa metode penyiksaan meliputi isolasi, pelarangan tidur, tidak diberi makan, dilarang menggunakan toilet, pemukulan, dibiarkan terpapar cuaca ekstrem, dan memaksa praktisi untuk berjongkok, mengenakan jaket pengekang, atau duduk di kursi besi atau bangku kecil.
Duduk paksa di bangku kecil adalah metode penyiksaan yang umum—hampir semua praktisi pernah mengalami metode penyiksaan ini. Bangku tersebut sangat pendek dengan ukuran 19 sentimeter kali 23 sentimeter. Praktisi harus duduk tegak dengan tangan di atas lutut dan pandangan lurus ke depan.
Mereka tidak diperbolehkan bergerak atau memejamkan mata. Jika mereka bergerak, narapidana akan menjambak rambut mereka serta memaki atau memukuli mereka. Beberapa praktisi dipaksa makan sambil tetap duduk di atas bangku tersebut. Banyak bokong praktisi yang menjadi memar dan bernanah setelah duduk di bangku tersebut dalam jangka waktu yang lama. Wu juga mengalami metode penyiksaan ini.
Kerja Paksa
Meskipun Wu sudah berusia hampir 60 tahun, ia tetap diperintahkan untuk melakukan jumlah dan jenis pekerjaan yang sama dengan narapidana yang lebih muda. Ia harus mencabut rumput liar, menyapu halaman, mengangkat tong baja tahan karat yang besar dan berat, memuat serta membongkar barang kebutuhan sehari-hari, dan melakukan kerja paksa seperti menyortir pengaduk kopi, menggosok kapas stik, dan membuat bulu mata palsu.
Dipaksa membuat bulu mata palsu selama 18 jam terus-menerus—Pembuatan bulu mata sintetis adalah tugas yang sangat menguras tenaga. Bahan untuk membuat bulu mata tersebut sederhana: gulungan kecil rambut mata, pelat dorong seukuran telapak tangan, dan pinset. Penjual bulu mata palsu ini memiliki persyaratan yang tinggi dan menggunakan kaca pembesar solusi tinggi untuk memeriksa produk jadinya. Pemeriksaan barang dilakukan setiap hari dan kuota kerja diukur berdasarkan jumlah bulu mata yang telah diselesaikan. Tugas ini sangat merusak mata dan tulang belakang karena seseorang harus duduk selama 18 hingga 19 jam, atau bahkan lebih lama untuk membuatnya. Orang-orang berusia 30-an bahkan harus memakai kacamata baca akibat melakukan jenis kerja paksa ini. Hampir semua orang mengalami masalah pada mata, tulang belakang, dan kaki mereka.
Wu sekarang harus memakai kacamata baca dan menghabiskan hari-harinya dengan membuat bulu mata. Praktisi lain yang berusia 70-an atau 80-an tahun juga dipaksa melakukan tugas yang sama. Mereka yang tidak bisa membuat bulu mata akan menangani tugas-tugas lain yang terkait dengan produksi bulu mata tersebut. Dengan biaya tenaga kerja pembuatan bulu mata yang rendah dan harga jual bulu mata buatan tangan yang tinggi, perusahaan-perusahaan meraup keuntungan besar dari penjara. Pihak penjara menerima pekerjaan apa pun yang dapat menghasilkan keuntungan, tanpa memedulikan tingkat kesulitan pekerjaan tersebut atau seberapa besar dampaknya bagi kesehatan tubuh narapidana.
Dengan ruang yang terbatas, produksi bulu mata ini sering kali dilakukan di dalam sel. Lebih dari 20 orang berjejalan di dalam sel kecil yang dipenuhi dengan bahan baku dan meja. Di musim panas, kipas angin tidak boleh dinyalakan agar bulu mata tidak terbang, sehingga banyak orang mengalami kesulitan bernapas karena panas yang menyengat. Selain itu, mereka harus bekerja sepanjang malam setiap hari. Praktik kerja budak ini menghasilkan pendapatan jutaan yuan setiap tahunnya bagi para pejabat PKT yang mengepalai Divisi 8 dan 9.
Secara hukum, kerja paksa tidak diperbolehkan dilakukan di dalam sel, namun hal ini tidak menghentikan otoritas penjara. Setiap kali atasan datang untuk memeriksa penjara, para narapidana menyembunyikan bukti pekerjaan mereka dan kemudian melanjutkannya setelah pemeriksaan selesai.
Penganiayaan Finansial
Tunjangan pensiun Wu dihentikan tak lama setelah ia dijatuhi hukuman. Ketika keluarganya menghubungi bekas tempat kerjanya untuk menanyakan situasi tersebut, mereka tidak diberi alasan atas penghentian tunjangan pensiun itu.
Guan tidak memiliki penghasilan sama sekali setelah menjalani masa tahanan sepuluh tahun sebelumnya. Setelah penangkapan terbaru mereka, Guan didenda 30.000 yuan dan Wu didenda 20.000 yuan. Pasangan ini juga harus mengeluarkan uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari di penjara, meskipun mereka tidak memiliki sumber penghasilan.
Penganiayaan Masa Lalu
Pasangan ini mendapatkan tubuh yang sehat setelah melakukan latihan Falun Gong pada tahun 1996. Menyusul penganiayaan pada tahun 1999, polisi menggeledah rumah mereka dan menyita buku-buku Falun Gong. Wu ditahan selama setengah bulan dan dipukuli oleh polisi setelah ia pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan keadilan atas penganiayaan tersebut pada April 2000. Ia ditangkap dan dibawa ke pusat pencucian otak pada tahun 2003.
Guan pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan keadilan pada tahun 1999 dan ditangkap. Ia dipukuli saat ditahan di Kantor Polisi Chaihe. Ia ditahan selama 15 hari dan harus membayar 4.000 yuan. Polisi terus merundung mereka selama dua tahun berikutnya.
Guan pergi ke Beijing pada tahun 2002 dan ditangkap lagi. Anggota keluarganya dan polisi dari Kota Ning’an membawanya pulang. Ia kemudian ditahan di Kantor Polisi Chaihe dan belakangan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh Pengadilan Nangang di Harbin. Ia dibebaskan pada 10 November 2012.
Laporan terkait:
Empat Warga Heilongjiang Dipenjara dan Dilarang Dikunjungi Keluarga karena Melatih Falun Gong
Menjadi Sasaran dalam Penangkapan Massal, Tiga Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman Penjara
Tiga Warga Heilongjiang Diadili karena Tidak Melepaskan Keyakinan Mereka
Berdasarkan laporan asli dari Minghui.org






