Seruan Mendesak: Ibu dari Warga Negara AS Dijatuhi Hukuman Empat Tahun Penjara secara Rahasia

Foto: Lydia Wang bersama putrinya (kiri), ibunya Aihua Liu (tengah), dan Steven Wang (kanan).

Foto: Lydia Wang bersama putrinya (kiri), ibunya Aihua Liu (tengah), dan Steven Wang (kanan).

New York—Pusat Informasi Falun Dafa menerima laporan bahwa Aihua Liu, ibu dari dua warga negara Amerika Serikat di New York, dijatuhi hukuman empat tahun penjara di Tiongkok pada Maret ini terkait keyakinannya pada Falun Gong. Lembaga tersebut mendesak pembebasan segera bagi Liu, serta meminta bantuan untuk memperoleh informasi dari pemerintah Tiongkok mengenai kondisinya.

Pada 10 Maret 2023, pengadilan setempat di Changsha, Provinsi Hunan, menjatuhkan vonis hukuman terhadap Liu (68). Ia ditahan sejak 7 Juli 2022 dan mendekam di Rumah Tahanan No. 4 Kota Changsha selama delapan bulan. Pihak keluarga di Changsha belum diizinkan menjumpainya sejak Juli 2022. Selain itu, pengacara yang disewa keluarga dilaporkan mendapat tekanan untuk mundur dari kasus ini. Sebagai gantinya, pengadilan menunjuk pengacara lain untuk mewakili Liu.

Dijerat Pasal 300 Secara Sepihak

Menurut keterangan keluarga, Liu masih ditahan di Rumah Tahanan No. 4 Kota Changsha dan telah mengajukan banding atas vonis tersebut. Dalam salinan putusan yang diperoleh Pusat Informasi Falun Dafa, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Aihua Liu atas kepemilikan buku-buku Falun Gong serta penyebaran pamflet dan uang kertas untuk meningkatkan kesadaran terkait penganiayaan.

Putusan tersebut juga merujuk pada Pasal 300, sebuah alat hukum yang digunakan untuk menindas kelompok minoritas keagamaan, dengan klaim bahwa Liu telah merusak penegakan hukum melalui penyebaran pamflet tersebut. Pasal 300 dalam kitab undang-undang hukum pidana menetapkan, “Siapa pun yang mengorganisir atau memanfaatkan sekte takhayul, perkumpulan rahasia, atau agama sesat [xie jiao] atau menggunakan takhayul untuk menyabotase implementasi hukum atau peraturan administratif negara akan dijatuhi hukuman…”

Namun, Pasal 300 dinilai tidak relevan untuk menjatuhkan vonis terhadap Aihua Liu, mengingat tidak jelas bagaimana penyebaran pamflet tersebut dapat “menyabotase implementasi hukum atau peraturan administratif negara.” Selama 23 tahun penerapan Pasal 300, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menunjukkan secara spesifik undang-undang mana yang telah dilanggar melalui penyebaran materi Falun Gong.

Kekhawatiran Keluarga

Penahanan ini merupakan kali ke-11 bagi Liu oleh otoritas Tiongkok sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) meluncurkan kampanye untuk memberangus Falun Gong pada 1999. Berdasarkan riwayat penahanan sebelumnya, ia berada dalam risiko tinggi mengalami penyiksaan.

“Saya merasa terkejut, marah, dan tidak berdaya atas vonis yang dijatuhkan kepada ibu saya,” ujar Lydia Wang, putri Liu. “Kapan penganiayaan tanpa akhir oleh Partai Komunis Tiongkok terhadap komunitas Falun Gong yang damai dan baik hati ini akan berhenti?”

Hingga kini, belum jelas bagaimana proses persidangan berlangsung maupun kondisi kesehatan Aihua Liu saat ini. Pihak keluarga menduga bahwa ia mungkin menjadi sasaran penindasan terkait karier putranya sebagai penari di Shen Yun Performing Arts, sebuah perusahaan seni pertunjukan yang berbasis di New York.

PKT telah berupaya melakukan sabotase terhadap grup seni pertunjukan ini sejak 2006 guna mengendalikan narasi masyarakat internasional mengenai budaya tradisional Tiongkok. Langkah ini juga dipicu oleh adanya penampilan tarian dalam pertunjukan tersebut yang menyoroti penganiayaan terhadap komunitas Falun Gong. Menurut keterangan keluarga Liu, setidaknya sejak 2011, kepolisian setempat dan cabang Kementerian Keamanan Negara di Changsha telah mengetahui bahwa putranya, Steven Wang, merupakan penari utama di Shen Yun.

Aihua Liu ditangkap dan dilarang meninggalkan negara tersebut, sehingga ia melewatkan pernikahan putranya, Steven, pada tahun 2017. Anak-anaknya, Steven dan Lydia, berdiri di sisi kanan foto, dengan putri Lydia berada di ujung paling kanan. (Sumber: Steven Wang)

Pada tahun 2017, Liu berupaya menghadiri pernikahan Steven di New York, namun otoritas Tiongkok menangkapnya sebelum ia sempat meninggalkan Tiongkok. Sudah 10 tahun berlalu sejak Steven dan Lydia terakhir kali bertemu dengan ibu mereka. Ayah mereka tewas pada tahun 2009 akibat efek lanjutan dari penyiksaan yang dialaminya dalam tahanan karena keyakinan yang dianutnya.

Tanda tangani petisi Steven dan Lydia untuk ibu mereka di Change.org melalui tautan ini.

Untuk informasi tambahan mengenai kasus dan riwayat penahanan Ny. Aihua Liu, silakan kunjungi: faluninfo.net/mother-of-steven-wang atau hubungi [email protected] untuk pertanyaan maupun permintaan wawancara.

Diperbarui pada 6 April 2023.

Share