Lizhi He

Sebuah Kisah Tentang Keadilan yang Terabaikan

He Lizhi, yang pernah ditetapkan sebagai tahanan hati nurani oleh Amnesty International, menceritakan pengalamannya saat dipenjara dan disiksa di Tiongkok.

He Lizhi, yang pernah ditetapkan sebagai tahanan hati nurani oleh Amnesty International, menceritakan pengalamannya saat dipenjara dan disiksa di Tiongkok.

Anda tidak akan menyangka hanya dengan melihat Lizhi He bahwa ia telah melewati penderitaan luar biasa di sebuah kamp kerja paksa di Tiongkok.

Insinyur asal Toronto yang berkacamata ini memiliki ketenangan yang luar biasa dan memancarkan kebaikan melalui sikapnya yang lembut. Namun, hanya beberapa tahun yang lalu, Lizhi dan istrinya terlibat dalam perjuangan internasional melawan rezim Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Tahun-tahun penderitaan itu berlalu seperti mimpi buruk, tetapi saya tidak pernah goyah dalam keyakinan saya pada Falun Dafa, tidak pernah kehilangan kepercayaan pada prinsip-prinsip Sejati, Baik, dan Sabar.” —Lizhe He

Kisah mereka dimulai pada tahun 1995, ketika Lizhi mulai melakukan latihan Falun Gong – sebuah disiplin Buddhis kuno untuk meditasi dan pengembangan diri. Dibimbing oleh filosofi moral Falun Gong yang berdasarkan pada prinsip Sejati, Baik, dan Sabar, ia dan istrinya merasakan kembali kecintaan terhadap hidup, menjadi lebih sabar, dan mengembangkan pandangan yang positif.

“Falun Gong memungkinkan saya untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik,” kenang Lizhi. “Saya dipuji dan dihormati oleh rekan-rekan kerja karena saya kooperatif dan mudah beradaptasi, bersemangat membantu orang lain, serta menunjukkan etos kerja dan rasa tanggung jawab yang kuat.”

Dalam pekerjaannya sebagai insinyur senior di Institut Besi & Baja Beijing, Lizhi menerima banyak penghargaan atas karyanya di bidang metalurgi, dan akhirnya dipromosikan untuk bekerja di pusat pendaftaran kualifikasi insinyur profesional.

Namun segalanya berubah ketika, pada Juli 1999, rezim di Beijing memulai kampanye untuk memberantas Falun Gong dan secara paksa ‘mereformasi’ puluhan juta praktisi Falun Gong di seluruh negeri. Lizhi dan istrinya, yang keduanya merupakan kaum profesional yang jujur dan cinta damai, diubah menjadi musuh negara yang telah mereka layani dengan sepenuh hati.

Warga Negara yang Jujur Ditangkap

Kampanye kekerasan, pencucian otak, dan aliran propaganda anti-Falun Gong yang terus-menerus di media milik pemerintah meningkat dengan cepat. Kemudian, pada 4 Maret 2000, istri Lizhi memutuskan untuk mengambil sikap.

Seperti ribuan praktisi Falun Gong sebelumnya, ia pergi ke Lapangan Tiananmen untuk melakukan aksi protes damai secara simbolis terhadap penganiayaan Falun Gong.

Ketika istrinya tidak kunjung pulang ke rumah, Lizhi pergi mencarinya. Ia memasuki lapangan tersebut, di mana petugas polisi berpakaian preman mendekatinya dan bertanya apakah ia berlatih Falun Gong.

“Saya tidak bisa berbohong,” katanya. “Falun Gong mengajarkan saya untuk menjadi orang yang jujur dalam segala keadaan. Jadi, saya menjawab ya.”

Dalam hitungan detik, sebuah mobil van polisi tiba di lokasi. Petugas polisi melompat keluar dan menyergap Lizhi, mendorongnya ke dalam van sambil berteriak bahwa siapa pun yang melakukan latihan Falun Gong adalah makhluk rendahan.

Lizhi menghabiskan dua minggu berikutnya di pusat penahanan distrik Xuanwu di Beijing. Setelah dibebaskan, ia dikenakan tahanan rumah dan dipaksa menonton video propaganda yang menyerang keyakinan spiritualnya.

Tidak lama setelah itu, permohonan imigrasi Lizhi dan istrinya ke Kanada disetujui. Namun, ada sesuatu yang menahan Lizhi—perasaan bahwa ia harus berbuat lebih banyak untuk mengedukasi sesama warga negaranya tentang penganiayaan terhadap Falun Gong yang disembunyikan dari mata publik.

“Di Tiongkok, Falun Dafa, yang membawa kebaikan bagi negara maupun rakyatnya, difitnah dan dijebak dengan keji, para praktisinya yang tidak bersalah dianiaya, dan propaganda rezim tersebut memutarbalikkan benar dan salah, menyebabkan begitu banyak orang tertipu. Jadi, saya merasa berkewajiban untuk mengklarifikasi kebenaran tentang Falun Gong,” katanya.

Lizhi mengirimkan surat kepada beberapa kolega dan temannya untuk menceritakan pengalamannya dalam melakukan latihan Falun Gong dan tentang penganiayaan yang dilakukan oleh rezim Tiongkok. Ia tidak tahu bahwa petugas polisi telah mengawasinya saat ia mengirimkan surat-surat tersebut.

Pembalasan datang dengan cepat. Pada 21 Juli 2000, petugas Biro Keamanan Negara mendobrak masuk ke kantor Lizhi dan menahannya, serta menggeledah rumah dan kantornya. Ia dituduh “berusaha menciptakan kekacauan, menghancurkan pencapaian reformasi Tiongkok, dan situasi politik stabil yang sulit didapat.”

“Hal itu sangat mengingatkan pada Revolusi Kebudayaan yang menakutkan,” kenangnya.

Istri Lizhi berupaya mencarikan bantuan hukum untuk persidangannya, namun keadilan tidak ditemukan. Tak lama setelah penganiayaan Falun Gong dimulai, rezim melarang pengacara menerima kasus dari praktisi Falun Gong; mereka dianggap tidak memiliki kedudukan hukum, hak-hak konstitusional mereka dicabut sepenuhnya.

Namun, beberapa pengacara tidak mudah digertak. Istri Lizhi menemukan seorang pengacara yang bersedia menangani kasus tersebut, yang sebelumnya pernah mencoba membela seorang praktisi Falun Gong, tetapi pemerintah mencabut izin praktiknya karena melakukan hal itu.

Ia segera menemukan pengacara lain untuk suaminya yang terkepung masalah tersebut. Namun, tak lama setelah menerima kasus itu, polisi mulai menyelidiki dan mengganggu keluarganya. Mobilnya dibobol, dan dokumen-dokumen terkait kasus Lizhi dicuri. Pengacara tersebut dikuntit. Ia segera mengundurkan diri dari kasus itu karena mengkhawatirkan keselamatan istri dan anak-anaknya.

Kasus Lizhi disidangkan di Pengadilan Haidian pada 5 Desember 2000. Ia dipotong saat mencoba membela dirinya sendiri; pernyataan-pernyataannya dihilangkan dari catatan pengadilan. Ketika pengacara Lizhi menunjukkan bahwa Biro Keamanan Negara telah melanggar hukum karena membaca surat-surat Lizhi kepada teman-temannya, hakim menjawab bahwa tindakan Biro Keamanan Negara adalah rahasia negara dan tidak boleh dibahas.

Persidangan singkat tersebut berakhir dengan mendadak agar praktisi Falun Gong lainnya dapat diadili. Hal itu tidaklah mengejutkan—vonis hukuman Lizhi sudah diputuskan oleh kader Partai Komunis Tiongkok (PKT) bahkan sebelum persidangannya dimulai.

Ia akan menghabiskan tiga tahun berikutnya di penjara.

Mengalami “Neraka di Dunia”

Mula-mula, Lizhi dipindahkan ke divisi ke-7 departemen kepolisian Beijing, di mana ia ditahan selama dua minggu bersama para pelaku kriminal kekerasan. Setelah itu, ia menghabiskan enam bulan lagi di pusat penahanan distrik Haidian. Selnya hampir tidak mencapai sepuluh meter persegi, namun sering kali dijejali hingga 30 orang, yang sebagian besar adalah pelaku kriminal kekerasan, pengedar narkoba, dan pencuri. Ruangannya begitu sempit sehingga hampir mustahil untuk bisa berbaring saat tidur.

“Udaranya sangat busuk,” kata Lizhi. “Kami harus makan, tidur, dan pergi ke kamar mandi di ruangan yang sama. Rasanya seolah-olah kami tinggal di dalam toilet. Selama berbulan-bulan kami ditahan di ruangan gelap tanpa sinar matahari.”

Penjaga mengatur agar empat narapidana mengawasi Lizhi 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Ia dipaksa duduk di lantai dengan kaki ditekuk sepanjang hari, dan gerakan sekecil apa pun akan membuatnya dipukuli dengan kejam.

Tubuh Lizhi segera mulai berontak akibat duduk terus-menerus. Kulitnya mulai bernanah; nanah dan darah mengotori pakaian dalamnya. Ia mengenang rasa gatal dari ujung kepala hingga ujung kaki karena penyakit kudis, yang membuatnya tidak bisa tidur.

Suatu hari, tepat setelah Tahun Baru, Lizhi mengalami demam tinggi setelah narapidana lain menyiramnya dengan air dingin.

“Saya merasakan sakit yang tajam di sisi kiri tubuh saya, dan tidak bisa bernapas secara normal. Kemudian saya merasakan sakit yang membakar di dada dan tidak bisa berbaring untuk tidur. Saya mencoba meredakan rasa sakit itu dengan terus-menerus mengubah posisi tubuh. Saya mengalami edema (pembengkakan) di sekujur tubuh, dan kulit saya bernanah di sekitar hidung dan rongga mata. Pada malam hari saya menderita keringat dingin dan dehidrasi.”

Praktisi Falun Gong lainnya di pusat penahanan mengalami nasib yang lebih buruk. Lizhi mengenang bagaimana, saat praktisi baru pertama kali tiba di pusat penahanan, mereka segera ditelanjangi, dipukuli, disodok tulang rusuknya, dan disiram air yang sangat dingin diiringi gelak tawa para narapidana kriminal. Mereka sering kali dipaksa berdiri dalam posisi “pesawat terbang”, di mana seseorang ditekuk menjadi dua dan dipaksa berdiri membungkuk dengan punggung sejajar dengan dinding, lengan terentang ke atas. Mereka dipukuli jika bergerak sedikit saja.

Para penjaga penjara menjalin hubungan khusus dengan para pelaku kejahatan paling kejam di penjara tersebut, meminta bantuan mereka untuk memukuli praktisi Falun Gong sebagai imbalan atas perlakuan yang lebih ringan atau pengurangan masa hukuman. Sebagian besar dari mereka dengan senang hati melakukannya.

Suatu hari, seorang praktisi Falun Gong dari provinsi Henan dibawa ke pusat penahanan tersebut. Ia menolak memberikan nama atau alamatnya kepada penjaga karena takut membahayakan keluarganya. Marah karena penolakannya yang keras kepala untuk mematuhi petugas interogasi, para penjaga menyerahkan praktisi Falun Gong tersebut kepada para pelaku kriminal kekerasan. Ia dikepung oleh belasan orang dari mereka, kepalanya ditutupi, dan ia dipukuli hingga hampir tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke wastafel, kepalanya ditendang hingga berada di bawah keran, dan air dinyalakan dengan deras; air tersebut seketika menutupi seluruh kepalanya. Para penjaga terus melakukannya hingga praktisi tersebut hampir tenggelam.

“Menyaksikan kekejaman seperti itu dan tidak mampu menghentikannya, rasa bersalah yang mendalam menekan hati saya. Melihat penderitaan seperti itu, saya tidak tahu berapa lama lagi saya akan mampu bertahan tanpa mengalami gangguan mental. Tangisan yang menyayat hati dari para praktisi wanita yang dicekok makan secara paksa sering kali terdengar. Pusat penahanan tersebut adalah neraka di dunia.” – Lizhe He

45 hari terakhir Lizhi di pusat penahanan Haidian dihabiskan dengan demam tinggi dan nyeri dada yang membuatnya sulit bernapas. Seminggu sebelum ia dipindahkan ke penjara lain untuk menjalani masa hukumannya, seorang penjaga penjara menyelipkan selembar kertas ke dalam selnya dan menuntut agar ia menandatanganinya. Dokumen tersebut menyatakan bahwa penandatangan telah diperlakukan dengan baik selama di penjara dan tidak pernah dianiaya.

Pada Hari Valentine tahun 2001, Lizhi dipindahkan ke Penjara Qianwei di Kota Tianjin, dekat Beijing. Di sana, sama seperti di setiap penjara dan kamp kerja paksa lainnya di Tiongkok, para penjaga diberikan target kuota jumlah praktisi Falun Gong yang harus berhasil mereka “ubah” dan paksa untuk melepaskan keyakinan mereka.

Lizhi tampak seperti sasaran yang mudah: tubuhnya yang kurus dan berurat sudah melemah akibat kurang tidur selama berbulan-bulan, demam, dan tekanan mental. Otoritas penjara percaya bahwa mereka bisa membuatnya menyerah dengan penyiksaan tongkat listrik dan dengan cepat memaksanya untuk mencela Falun Gong.

Untuk melemahkan mentalnya, Lizhi tidak diperbolehkan tidur. Ia dipaksa membaca literatur yang menjelek-jelekkan Falun Gong, dan disiksa secara rutin dengan tongkat listrik. Ketika ia tetap tidak menyerah pada tuntutan penjaga, ia dipaksa lari, melompat, dan melakukan push-up di tengah tiupan angin yang sangat dingin. Keringat di pakaiannya dengan cepat berubah menjadi es karena ia kemudian dipaksa berdiri di luar ruangan dalam waktu lama di tengah musim dingin Tiongkok bagian utara.

Lizhi mulai batuk dan mengeluarkan darah dalam urinnya. Kaki dan telapak kakinya membengkak hingga ia sulit berjalan. Saat diperiksa di poliklinik penjara, ia didiagnosis menderita Tuberkulosis yang tertular selama ia mendekam di sana.

Setelah 50 hari menjalani perawatan untuk penyakit tersebut, Lizhi dikirim kembali ke selnya. Perawatan TB tersebut meninggalkan rasa sakit di hatinya dan dia sering mengalami diare.

Pada bulan November 2001, Lizhi dikirim ke Penjara Qianjin, tempat ia menghabiskan dua tahun berikutnya. Terlepas dari kondisi fisiknya yang terus memburuk, ia dipaksa melakukan kerja paksa yang berat, menggali parit selama 10 jam setiap hari.

“Setelah bekerja seharian, saya terlalu lelah bahkan untuk sekadar berdiri tegak. Akibat kerja paksa yang berlebihan, saya tidak bisa tidur sepanjang malam. Tulang belakang saya terasa sangat sakit sehingga saya tidak bisa berbaring telentang. Namun keesokan harinya, saya dipaksa melakukan pekerjaan yang sama lagi,” kata Lizhi. “Penderitaan saya terasa begitu menyesakkan.”

Sementara itu, di belahan dunia lain, penderitaan Lizhi mulai menarik perhatian saat istrinya—yang kini telah aman berada di Kanada—melobi demi keselamatannya.

Penyelamatan Internasional

Lizhi menjadi tahanan nurani Amnesty International. Anggota parlemen menuntut pembebasannya, dan ribuan warga Kanada berpartisipasi dalam kampanye penyelamatannya. Akhirnya, setelah tiga tahun ditahan, Lizhi dibebaskan. Kementerian Imigrasi Kanada memprioritaskan kasusnya dan pada Mei 2005, ia berhasil tiba di Kanada untuk bersatu kembali dengan istrinya.

“Tahun-tahun penuh penderitaan itu berlalu bagaikan mimpi buruk,” kata Lizhi saat mengenang kembali masa-masanya di penjara. “Namun saya tidak pernah goyah dalam keyakinan saya pada Falun Dafa, tidak pernah kehilangan kepercayaan pada prinsip-prinsip Sejati, Baik, dan Sabar.”

Share