Seorang Nenek Meninggal di Penjara Usai Dipaksa Menjalani Hukuman dengan Kesehatannya yang Memburuk

Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang (Minghui)

Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang (Minghui)

Liu Huiju, seorang praktisi Falun Gong wanita berusia 84 tahun dari Kota Shuangyashan, Provinsi Heilongjiang, meninggal di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tanggal 7 Mei 2026. Hal ini terjadi sembilan bulan setelah pihak berwenang memaksa beliau—yang saat itu sudah berkursi roda dan kesehatannya sangat buruk—untuk mulai menjalani hukuman vonis yang telah dijatuhkan lebih dari tiga tahun sebelumnya. Kasus beliau dilaporkan oleh Minghui.org pada 23 Juli dan oleh Weiquanwang pada 24 Juli.

Selama sembilan bulan dalam tahanan, Liu dilaporkan sempat mendapat tindakan pertolongan darurat (resusitasi) sebanyak empat kali. Saat kunjungan terakhir keluarganya, beliau bahkan sudah tidak mengenali mereka lagi. Beliau menghembuskan napas terakhir hanya beberapa minggu setelah ulang tahunnya yang ke-84.

Diangkut dengan Tandu dan Ambulans

Liu divonis satu setengah tahun penjara dan denda 1.000 yuan pada 30 November 2021. Karena kondisinya sangat lemah untuk hadir di pengadilan, pihak berwenang menggelar sidang di rumahnya dan langsung membacakan vonis di sana. Mengingat kondisinya tersebut, pengadilan tidak memintanya langsung masuk penjara saat itu, meski pihak berwenang tidak pernah membatalkan niat untuk memenjarakannya.

Sekitar empat tahun kemudian, mereka mengeksekusi hukuman tersebut. Pada 12 Juni 2025, delapan petugas polisi datang ke rumah Liu dan membawanya dengan kursi roda ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan fisik. Karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk ditahan, beliau dipulangkan ke rumah pada hari yang sama. Menurut laporan, para petugas kemudian berulang kali meneleponnya hanya untuk menanyakan apakah beliau sudah sembuh.

Pada awal Juli 2025, polisi kembali mendatangi rumahnya, mengikat Liu di atas tandu, dan membawanya menggunakan ambulans ke rumah sakit—dengan berdalih kepada keluarga bahwa itu hanya untuk pemeriksaan. Namun, seusai pemeriksaan dan tanpa memedulikan hasil kesehatannya, mereka langsung memasukkannya ke pusat penahanan. Beliau kemudian dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 31 Juli 2025, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di sana pada 7 Mei 2026. Selama sembilan bulan berada dalam tahanan, beliau dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan darurat (resusitasi) sebanyak empat kali.

Puluhan Tahun Penganiayaan

Liu lahir pada bulan April 1942 dan tinggal di Distrik Jianshan, Kota Shuangyashan. Menurut laporan, beliau sudah lama mengidap berbagai penyakit kronis—termasuk gangguan jantung, radang sendi, usus buntu, sakit kepala, hingga insomnia—yang tak kunjung sembuh bertahun-tahun. Beliau mulai melakukan latihan Falun Gong pada Juni 1996 dan dilaporkan berhasil pulih kembali kesehatannya. Namun, setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) melancarkan kampanye penindasan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, beliau berulang kali menjadi sasaran intimidasi oleh pejabat setempat karena tetap teguh pada keyakinannya.

Pada 12 Mei 2020, Liu ditangkap dan rumahnya digeledah. Beliau sempat menjalani tahanan rumah selama sekitar enam bulan sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Pada Agustus 2021, pihak kepolisian menyerahkan berkas kasusnya ke kejaksaan setempat, yang langsung mendakwa dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Kota Shuangyashan. Tekanan hebat dari proses hukum yang berkepanjangan ini membuat kondisi kesehatannya kian memburuk. Beliau mengalami darah tinggi yang tak kunjung turun serta penyakit jantungnya yang kembali kumat, hingga akhirnya tidak mampu berjalan ke pengadilan. Kondisi inilah yang memaksa petugas menggelar sidang di rumahnya.

Penahanan Mematikan di Tiongkok

Kematian Liu mencerminkan pola yang sudah terdokumentasi, di mana para praktisi Falun Gong yang lansia dan menderita sakit parah tetap dipenjarakan meskipun kondisi fisik mereka jelas-jelas tidak memungkinkan untuk ditahan. Beliau dipenjara di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, sebuah fasilitas yang memiliki rekam jejak panjang dalam menganiaya praktisi Falun Gong yang ditahan melalui “perubahan” (pencucian otak) secara paksa, penyiksaan fisik, hingga pengabaian perawatan medis.

Pada minggu terakhir bulan Juli 2026 saja, Minghui.org melaporkan kematian tiga praktisi wanita lainnya yang sempat dipenjara di fasilitas tersebut. Mereka meninggal hanya beberapa tahun setelah kembali ke rumah akibat kesehatan yang telah rusak parah oleh penganiayaan bertahun-tahun. Mereka adalah Liu Duanhui, wanita berusia 71 tahun asal kota yang sama dengan Liu Huiju, yang ditahan di blok penjara yang sama dan meninggal pada 8 Juni 2026; Ren Yuhong, 58 tahun, yang kondisinya menjadi kurus kering akibat menjalani masa hukuman empat tahun dan meninggal pada 19 Juni 2026; serta Cong Ruimin, 68 tahun, yang menderita kanker rektum saat ditahan dan meninggal pada Desember 2025. Kematian Liu Huiju setelah dipaksa masuk penjara pada usia 83 tahun semakin memperpanjang daftar nyawa yang terenggut akibat penganiayaan terhadap para praktisi Falun Gong di penjara tersebut.

Share