Bertahan 13 Tahun di Penjara, Wanita Liaoning Ditangkap Lagi dan Meninggal 21 Hari Kemudian

Minghui.org

Oleh  Oleh seorang koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok | 15-11-2018

Mendiang Jin Shunnu.

Mendiang Jin Shunnu.

Jin Shunnu mengalami koma pada 6 Oktober 2018 saat ditahan. Ia ditahan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.

Setelah keluarganya bergegas ke rumah sakit, polisi memaksa mereka menandatangani surat pelepasan tanggung jawab dengan mengancam akan memberikan hukuman penjara berat kepada Jin jika mereka menolak menandatangani.

Suami dan putri Jin tinggal di rumah sakit selama empat hari, tetapi ia tidak pernah sadar kembali. Ia meninggal sekitar pukul 4 pagi pada 10 Oktober. Jenazahnya dikremasi pada hari yang sama tanpa dilakukan autopsi, dan sertifikat kematian yang dikeluarkan rumah sakit menyatakan bahwa ia meninggal karena stroke. Usianya 66 tahun.

Jin ditangkap pada 19 September 2018 di kantor komite lingkungan tempat tinggalnya. Ia pergi ke sana untuk meminta dokumen yang diperlukan guna mengaktifkan kembali pensiunnya, yang telah ditangguhkan karena sebelumnya ia dipenjara selama 13 tahun akibat menolak meninggalkan keyakinan Falun Gong.

Ia menjelaskan kepada staf kantor bahwa pemenjaraannya karena keyakinannya adalah tidak sah, dan pensiunnya tidak seharusnya ditangguhkan. Namun alih-alih memberikan dokumen yang diminta, salah satu staf justru memanggil polisi. Petugas dari Kantor Polisi Xinhua datang dan membawanya ke Pusat Penahanan Nangou.

Tidak jelas apa yang terjadi selama masa penahanannya yang singkat hingga membuatnya koma dan meninggal beberapa hari kemudian.

Kematian Jin terjadi hanya tiga setengah tahun setelah ia dibebaskan dari penjara.

Selama Jin dipenjara antara tahun 2002 dan 2015, suaminya, Shen Shan, juga menjalani hukuman 11 tahun karena keyakinan yang sama. Putri mereka, Shen Chunting, juga dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa karena berlatih Falun Gong..

Keluarga itu akhirnya bersatu kembali pada tahun 2015, hanya untuk kehilangan Jin tiga tahun kemudian.

Ditangkap Lima Kali dalam Tiga Tahun dan Disiksa dalam Tahanan Polisi

Jin mulai berlatih Falun Gong pada Oktober 1997 ketika kesehatannya menurun drastis setelah tertipu dalam penipuan keuangan dan kehilangan lebih dari seratus ribu yuan. Ia berterima kasih kepada Falun Gong karena telah membimbingnya keluar dari depresi mendalam dan membantu memulihkan kesehatannya.

Jin pertama kali ditangkap pada 20 Juli 1999, tepat pada hari dimulainya penindasan terhadap Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman enam bulan kerja paksa. Keluarganya dipaksa membayar 11.500 yuan sebelum ia dibebaskan pada 7 Januari 2000.

Antara Februari 2000 dan 2001, ia ditangkap tiga kali lagi, yang mengakibatkan dua kali tambahan masa kerja paksa. Ketika ia melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan sewenang-wenang, ia disiksa dan dipaksa makan secara brutal.

Pada 6 April 2002, Jin ditangkap untuk kelima kalinya saat membagikan materi Falun Gong. Selama interogasi, polisi menyiksanya dengan cara satu petugas duduk di salah satu kakinya sementara petugas lain menarik kaki lainnya ke arah kepala. Bahkan setelah ia pingsan karena rasa sakit yang luar biasa, para petugas tetap melanjutkan penyiksaan pada anggota tubuh lainnya. Ketika sadar kembali, ia tidak mampu bergerak.

Tiga Belas Tahun Pemenjaraan

Tujuh bulan setelah penangkapannya, Jin dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2002 dan dibawa ke Penjara Wanita Liaoning pada 8 April 2003, penjara yang terkenal kejam karena menggunakan berbagai metode penyiksaan brutal terhadap praktisi Falun Gong.

Sengatan Listrik

Setelah penjaga penjara menemukan Jin membagikan kitab Falun Gong kepada praktisi lain, mereka membawanya ke sebuah ruangan, menanggalkan pakaian bagian atasnya, menuangkan air ke kepalanya, lalu menyetrumnya dengan tongkat listrik selama lebih dari dua jam.

Suatu kali, mereka juga menyetrum mulutnya hingga penuh luka lepuh. Ia kesulitan makan dan tidak dapat menutup mulutnya selama berbulan-bulan.

Pukulan Brutal

Dalam kampanye untuk memaksa praktisi Falun Gong meninggalkan keyakinan mereka, sipir penjara memerintahkan narapidana lain untuk memukuli mereka.

Dua narapidana mencopot pakaian dalam Jin dan menyumbatkannya ke mulutnya. Mereka kemudian menahannya di lantai dan menginjak-injak tubuhnya. Narapidana lain mencambuk punggungnya dengan rak baju dan pentungan karet. Punggungnya penuh memar dan ia kesulitan bernapas.

Penjaga menolak permintaannya untuk mendapatkan perawatan medis karena takut kekejaman mereka terbongkar.

Sebelum ia pulih, seorang penjaga lain memaksanya membungkuk dengan tangan menyentuh lantai karena ia menolak menghafal aturan penjara. Ia dipaksa bertahan dalam posisi itu selama lebih dari seminggu. Wajah dan kakinya membengkak parah.

Dilarang Tidur dan Menggunakan Toilet

Selain kerja paksa dan pemukulan, para penjaga juga melarang Jin tidur. Ia hanya diizinkan tidur satu jam dalam jangka waktu lama. Kadang para penjaga tidak mengizinkannya ke toilet, sehingga ia terpaksa buang air di celananya.

Karena penyiksaan intensif tanpa henti, Jin menderita penyakit jantung parah, tekanan darah tinggi, dan gangguan ginjal. Jantungnya sempat berhenti berdetak pada tahun 2013.

Pensiun Ditangguhkan Selama Pemenjaraan

Setelah 13 tahun dipenjara, Jin kembali ke rumah pada 5 April 2015. Ia telah melewati usia pensiun saat di penjara dan terlewat batas waktu untuk mengajukan pensiun. Ia hanya menerima tunjangan hidup sebesar 500 yuan (sekitar 72 dolar AS) per bulan.

Saat ia mengurus dokumen pensiunnya, kantor jaminan sosial di Kota Fushun menangguhkan tunjangan pensiun bagi orang yang pernah dipenjara sebelum pensiun. Jin telah berusaha mencari keadilan untuk pensiunnya di berbagai lembaga pemerintah sejak tahun sebelumnya, tetapi tidak berhasil.

Usaha terbarunya untuk meminta dokumen pendukung dari komite lingkungan justru berakhir dengan penangkapan keenam dan kematiannya.

Baca artikel asli di sini: http://en.minghui.org/html/articles/2018/10/14/172851.html

Share