Anggota Kongres AS Meminta Departemen Luar Negeri untuk Membantu Mengamankan Pembebasan Praktisi Falun Gong yang Ditahan

Liu Zhitong memegang foto ibunya. Papan tersebut bertuliskan, “Segera bebaskan ibu saya Kong Qingping.” (Minghui.org)

Liu Zhitong memegang foto ibunya. Papan tersebut bertuliskan, “Segera bebaskan ibu saya Kong Qingping.” (Minghui.org)

Anggota Kongres Wanita AS Barbara Lee dari California menyurati Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada 29 September 2023. Ia meminta Menteri Luar Negeri untuk menghubungi rekan sejawatnya di Tiongkok serta lembaga peradilan terkait dengan “pernyataan yang paling tegas” guna mengamankan pembebasan praktisi Falun Gong, Kong Qingping (perempuan), yang dipenjara di Tiongkok karena keyakinannya.

Barbara Lee, Perwakilan dari Daerah Pemilihan Kongres ke-12 California

Kong, warga Kota Dalian, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 22 Oktober 2022 karena memiliki buku-buku Falun Gong dan materi informasi untuk melawan penganiayaan. Pengadilan Distrik Ganjingzi di Dalian mengadili Kong melalui persidangan daring pada 22 September 2023, namun tidak mengumumkan vonis. Ia kini ditahan di Pusat Penahanan Yaojia dan sedang menunggu persidangan kedua.

Kong telah dilarang menerima kunjungan keluarga, dan akses ke pengacaranya pun dibatasi, karena ia hanya diizinkan bertemu dengan mereka satu kali pada April 2023.

Menurut keluarga Kong di Tiongkok, ia terdeteksi menderita darah tinggi parah dan gangguan paru-paru saat mulai ditahan. Keluarga sudah meminta Kantor Polisi Shahekou untuk membebaskannya dengan jaminan karena kondisi kesehatannya yang buruk, namun polisi menolak permintaan tersebut.

Anggota Kongres Wanita Lee menulis, “Saya sangat khawatir dengan kondisi Kong selama ia ditahan oleh otoritas Republik Rakyat Tiongkok. Oleh karena itu, saya mendesak Anda untuk meminta Duta Besar Nicholas Burns agar mengangkat kasus ini secara langsung kepada rekan sejawatnya di Tiongkok dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat bagi Kong.”

Anggota Kongres Wanita Lee juga menyatakan, “Menurut mereka yang mengetahui situasinya, Kong tidak dapat menghubungi teman atau keluarga mana pun sejak ditahan pada 2022. Selain menahan Kong, petugas keamanan ini juga menggeledah rumahnya dan menyita materi Falun Gong yang menurut kesaksian saksi bukan miliknya. Mereka menyampaikan bahwa Kong hanya bisa bertemu pengacaranya satu kali sebelum persidangannya pada April 2023 dan bukti yang memberatkannya sangat minim. Persidangannya dikembalikan ke otoritas lokal karena kurangnya bukti; namun, ia tetap ditahan.”

Ibu Kong mengalami pusing selama persidangan dan tidak dapat mendengar pengacara atau hakim dengan jelas. Pengacaranya menuntut agar ia dibebaskan untuk menjalani perawatan medis, namun hakim menolak permintaan tersebut.

Anggota Kongres Lee mengakhiri suratnya dengan, “Sudah terdokumentasi dengan baik bahwa praktisi Falun Gong telah ditahan secara sewenang-wenang dan menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Tindakan-tindakan oleh Republik Rakyat Tiongkok ini telah memicu kecaman luas dari masyarakat dunia. Kasus ini, di antara kasus lainnya, menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran dan menentang secara tegas pelanggaran hak asasi manusia semacam itu.”

Berdasarkan artikel asli dari Minghui.org

Share