AS Cabut Kewarganegaraan Agen PKT yang Sasar Kelompok Falun Gong
Gedung Departemen Kehakiman AS di Washington, D.C. (Sumber: Douglas Rissing via Canva)
Departemen Kehakiman AS berupaya mencabut kewarganegaraan Ping Li, seorang warga negara naturalisasi Amerika berusia 61 tahun yang memata-matai praktisi Falun Gong dan para disiden Tiongkok di Amerika Serikat atas nama Partai Komunis Tiongkok (PKT). Diumumkan pada 5 Oktober sebagai bagian dari upaya pencabutan kewarganegaraan secara menyeluruh, kasus ini tampaknya menjadi yang pertama dalam beberapa tahun terakhir—jika bukan yang pertama kalinya—pemerintah AS berupaya mencabut kewarganegaraan seorang agen PKT karena melakukan represi transnasional di wilayah Amerika.
Menurut gugatan yang diajukan 1 Oktober di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Tengah Florida, Li bekerja atas arahan para aparat Kementerian Keamanan Negara (MSS) PKT sejak tahun 2012. Tugasnya adalah memperoleh informasi yang menjadi kepentingan Tiongkok—termasuk mengenai praktisi Falun Gong, para disiden Tiongkok dan pegiat pro-demokrasi, serta organisasi nonpemerintah yang berbasis di AS—dan melaporkannya kembali kepada MSS.
“Tindakan Li adalah bukti nyata bahwa sejak awal ia tidak tunduk pada prinsip-prinsip Konstitusi Amerika Serikat dan tidak mendukung ketertiban serta kesejahteraan Amerika Serikat saat mengajukan naturalisasi,” tegas Departemen Kehakiman.

Berkas pengadilan kasus pidana Li tahun 2024 menunjukkan Falun Gong sudah menjadi sasarannya sejak awal. Tugas pertamanya pada 2012 adalah mengumpulkan informasi tentang rencana gugatan hukum praktisi Falun Gong terhadap pejabat Tiongkok. Kemudian pada April 2013, atas perintah atasannya, ia mengirimkan akun media sosial dua penulis Israel yang menulis buku tentang Falun Gong.
Pada September 2014, petugas MSS mengirimkan rincian mengenai seorang praktisi Falun Gong asal Provinsi Hubei yang melakukan aksi damai di luar konsulat Tiongkok di California, termasuk alamat rumah, nomor telepon, serta merek dan model mobilnya. Li membalas pada hari yang sama dengan data orang yang dicari tersebut. Ia menggunakan akun online anonim untuk berkomunikasi dengan MSS, dan biasanya merespons permintaan mereka hanya dalam hitungan hari, bahkan sering kali di hari yang sama.
Antara 2015 dan 2022, Li juga membocorkan informasi sensitif milik tempatnya bekerja, perusahaan telekomunikasi besar AS dan perusahaan IT internasional, kepada MSS. Data mencakup rencana pelatihan keamanan siber dan rincian serangan peretasan terhadap perusahaan-perusahaan AS. Pada Agustus 2024, ia mengaku bersalah atas persekongkolan menjadi agen PKT.
“Kasus ini menjadi peringatan keras,” kata Levi Browde, Direktur Eksekutif Pusat Informasi Falun Dafa (FDIC). “Siapa pun di Amerika Serikat yang bekerja untuk PKT untuk mengincar Falun Gong atau kelompok tertindas lainnya di Tiongkok, meski hanya mengumpulkan data intelijen, dapat dihukum, dicabut status kewarganegaraannya, dan dideportasi.”
Kasus Li adalah satu dari 40 gugatan pencabutan kewarganegaraan yang diajukan Departemen Kehakiman antara 21 Agustus dan 2 Oktober, jumlah terbanyak dalam satu periode di bawah pemerintahan Trump. Dari 40 terdakwa, hanya dua orang, Li dan Jinchao Wei yang sama-sama lahir di Tiongkok, dituduh bekerja atas nama pemerintah asing. Sebanyak 38 terdakwa lainnya tidak disebut sebagai agen asing atau terlibat dalam penindasan lintas negara. Tahun 2025 Wei, mantan pelaut Angkatan Laut AS, dihukum atas tuduhan memata-matai untuk Tiongkok.
Awal tahun ini, pada 30 Maret, hakim federal mencabut kewarganegaraan Li Chen dan Yu Zhou, pasangan suami istri kelahiran Tiongkok yang mengaku bersalah karena mencuri rahasia dagang medis dan membagikannya ke Tiongkok.







