Departemen Luar Negeri A.S. Mengecam Pemenjaraan Praktisi Falun Gong Menjelang Olimpiade Beijing

Departemen Luar Negeri A.S.: "segera mengakhiri pelecehan dan penganiayaan kejam terhadap praktisi Falun Gong."

Departemen Luar Negeri A.S. mengecam Partai Komunis Tiongkok (PKT) karena memvonis hukuman penjara kepada 11 praktisi Falun Gong hanya beberapa minggu sebelum dimulainya Olimpiade 2022 di Beijing, menurut laporan dari Epoch Times.

Pejabat tersebut menyerukan kepada Beijing untuk “segera mengakhiri pelecehan dan penganiayaan kejam terhadap praktisi Falun Gong, membebaskan mereka yang dipenjara karena keyakinan mereka, dan melacak keberadaan praktisi yang hilang.”

“Sejak 1999, Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah berusaha memusnahkan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang berasal dari Tiongkok, beserta para praktisi damai dan pembela hak asasi manusia yang memperjuangkan hak mereka untuk menjalankan keyakinan mereka,” kata pejabat Departemen Luar Negeri tersebut kepada Epoch Times. “Banyak bukti menunjukkan bahwa pemerintah Tiongkok terus menindas dan menganiaya komunitas ini hingga hari ini,” kata pejabat itu, seraya mengutip laporan tentang penyiksaan dan vonis hukuman yang kejam dari PKT.

Keluarga Hancur Akibat Olimpiade di Tiongkok

Di antara praktisi Falun Gong yang divonis hukuman terdapat seniman Beijing, Xu Na.

Ny. Xu Na divonis hukuman delapan tahun penjara. Suaminya, Yu Zhou, ditahan menjelang Olimpiade 2008 dan meninggal beberapa hari kemudian dalam tahanan polisi.

Karena bertahan pada keyakinannya terhadap Falun Gong dan mengungkap kejahatan PKT, Xu Na telah berulang kali dipenjara dan disiksa. Suami Xu, Yu Zhou, meninggal dalam tahanan polisi hanya sepuluh hari setelah dipenjara pada tahun 2008. Laporan-laporan yang muncul kemudian mengungkapkan bahwa ia disiksa hingga tewas.

Xu adalah seorang seniman pemenang penghargaan dan penulis lepas. Pada tahun 1995, ia mulai melakukan latihan Falun Gong bersama suaminya, Yu, seorang musisi berbakat dan anggota dari grup musik beranggotakan tiga orang yang populer, “Xiao Juan and Residents in the Valley“.

Xu divonis hukuman 5 tahun penjara pada tahun 2001, mengalami penyiksaan di “cabang ke-7” yang terkenal kejam di Penjara Wanita Beijing. Ia juga dimasukkan ke dalam sel isolasi, tidak diperbolehkan tidur, tidak diizinkan mandi, dan dilarang dikunjungi oleh keluarga.

Pada bulan Juli 2020, 11 jurnalis warga yang melakukan latihan Falun Gong, termasuk Xu, ditangkap karena mengambil foto-foto Beijing selama pandemi dan mengirimkannya ke surat kabar luar negeri.

Sebuah video pendek tentang Xu Na yang dibuat tidak lama setelah penangkapan terakhirnya ketika ia hilang di dalam sistem penahanan.

Pada tanggal 15 Oktober 2021, para praktisi tersebut disidang di Pengadilan Distrik DongCheng. Pengadilan memvonis Xu pada tanggal 14 Januari dengan hukuman 8 tahun penjara—masa hukuman terlama di antara ke-11 orang tersebut. Praktisi Falun Gong lainnya menerima vonis hukuman antara dua hingga lima tahun, menurut pengacara Xu.

“PKT telah benar-benar menghancurkan keluarga ini,” kata direktur eksekutif Pusat Informasi Falun Dafa, Levi Browde. “Xu Na sudah menghabiskan waktu bertahun-tahun di dalam penjara, dan suaminya ditahan lalu meninggal dalam tahanan polisi menjelang Olimpiade 2008. Dan sekarang vonis yang tidak tahu malu ini dijatuhkan sebagai sebuah pesan kepada dunia.”

“Coba pikirkan: PKT memilih untuk memvonis Xu pada waktu yang paling mencolok—3 minggu sebelum Olimpiade dimulai saat semua mata tertuju pada Beijing. Seolah-olah PKT sengaja memamerkan kepada dunia bahwa mereka akan memenjarakan praktisi Falun Gong sesuka hati, dan tidak ada yang bisa menghentikan mereka. Kita tidak boleh membiarkan hal itu menjadi kenyataan.”

Share