Dokumen yang Bocor Mengungkap Penganiayaan Falun Gong sebagai Kampanye Menembus Masyarakat yang Diawasi oleh Rezim Tiongkok

Kutipan dokumen rahasia yang diperoleh The Epoch Times.

Kutipan dokumen rahasia yang diperoleh The Epoch Times.

Baru-baru ini, The Epoch Times memperoleh empat bocoran dokumen yang mengungkap tindakan Kantor 610 dan para pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) di Kota Dandong, Provinsi Liaoning dalam melakukan penganiayaan terhadap Falun Gong. Dokumen-dokumen ini menawarkan bukti langsung tentang penganiayaan tersebut dan mengungkapkan dampak sosial yang mendalam.

Dikeluarkan oleh Komite Urusan Politik dan Legislatif Kota Dandong (CPLA)—badan administrasi de facto dari cabang-cabang peradilan di semua tingkatan masyarakat di Tiongkok—dokumen-dokumen tersebut mencakup dokumen peraturan dan ketentuan tahun 2015.(pdf), Ringkasan pekerjaan pertengahan tahun 2019(pdf), Ringkasan prioritas tahun 2020 dan Perjanjian Tanggung Jawab untuk Stabilitas dan Keamanan Sosial(pdf) dan ringkasan dokumen yang dikeluarkan oleh CPLA pada dua kuartal pertama tahun 2020. (pdf).

Dokumen-dokumen tersebut diterbitkan untuk organisasi pemerintah dan organisasi yang berafiliasi dengan PKT, termasuk komite PKT tingkat kota/kabupaten.

Cakupan Penetrasi dan Kontrol Yudisial

Dokumen peraturan tahun 2015 menyoroti ketentuan tahun 2011, yang menyerukan agar “Semua divisi di seluruh negeri harus memperhatikan dan mengumpulkan informasi tentang kegiatan kelompok [Falun Gong]. Memenuhi “deteksi dini, pelaporan dini, pengendalian dini, dan penyelesaian dini.”

Ketentuan ini menjadi dasar bagi dokumen tahun 2015, yang menetapkan empat belas area untuk diatur, termasuk pengawasan baik di dalam maupun luar negeri, daring maupun luring, seperti penghapusan spanduk yang digantung dan slogan yang disemprotkan oleh praktisi lokal, pemantauan dan pemblokiran informasi terkait di internet, dan pengumpulan informasi dari organisasi afiliasi Falun Gong di luar negeri.

Kekuasaan yudisial juga diberikan, “Pengadilan dan kejaksaan di semua tingkatan [harus] memperkuat hukuman terhadap Falun Gong … dengan fokus pada persidangan kasus Falun Gong dan mencegah pengacara hak asasi manusia dari ‘mencari gara-gara dan memprovokasi masalah’”.

Menurut Li Ming, seorang pengacara hak asasi manusia yang melarikan diri dari Tiongkok pada tahun 2018, kantor 610 juga menghadiri dan mengawasi persidangan kasus Falun Gong. Pengawasan ini mencegah hakim dan jaksa yang percaya bahwa praktisi Falun Gong tidak bersalah untuk mengekspresikan diri secara bebas.

Dalam dokumen Prioritas 2020, CPLA memerintahkan cabang-cabang peradilan untuk “mengosongkan inventaris” praktisi Falun Gong yang belum beralih keyakinan melalui berbagai metode, mulai dari “pengawasan 24 jam” terhadap praktisi Falun Gong dan “memantau secara cermat pikiran dan tindakan mereka,” hingga hukuman yang lebih berat.

Ringkasan dokumen yang dikeluarkan oleh CPLA menunjukkan bahwa dari 20 dokumen yang dikeluarkan oleh CPLA kota Dandong pada semester pertama tahun 2020, enam di antaranya mengindikasikan fokus pada penindasan kelompok-kelompok termasuk Falun Gong.

Dorongan Propaganda: Memicu Kebencian di Kalangan Warga Negara

Dokumen Prioritas 2020 juga mengungkapkan kampanye propaganda CPLA terhadap Falun Gong. Lingkungan setempat diminta untuk berlangganan materi anti-Falun Gong dan kampanye propaganda terorganisir untuk membangkitkan kebencian publik terhadap praktik tersebut, menurut dokumen tersebut.  

Menurut The Epoch Times, laporan tahunan yang dirilis pada Juli 2017 oleh Komite Kota Bidang Politik dan Hukum di media pemerintah Dandong dimanfaatkan untuk mencemarkan nama baik Falun Gong dan memanipulasi opini publik.

Program-program ini telah digunakan secara besar-besaran dan memiliki dampak yang merusak.

Sebagai contoh, stasiun televisi dan surat kabar lokal menayangkan program anti-Falun Gong pada tahun 2016 di bawah komando departemen propaganda komite kota.

Selama periode tersebut, 60.000 eksemplar surat kabar, 8.000 iklan, dan seri 5 kolom diterbitkan, menjangkau lebih dari 150.000 penduduk setempat.

Kuota dan Insentif Internal

CPLA telah menetapkan kuota pasti untuk menganiaya praktisi Falun Gong. Dalam ringkasan pencapaiannya tahun 2019, CPLA Dandong menyatakan tujuannya untuk “mengubah 20 praktisi Falun Gong pada akhir tahun.”

Perjanjian Keamanan 2020 juga menyatakan bahwa CPLA Dandong akan memeriksa dan mengevaluasi efektivitas setiap cabang dalam melaksanakan perintah, dan hasil penilaian tersebut digunakan untuk menentukan insentif atau hukuman bagi setiap cabang. Para pejabat diberi penghargaan berupa insentif finansial dan promosi karena memenuhi kuota mereka, dan berisiko kehilangan pekerjaan jika gagal memenuhi kuota tersebut.

Tindakan-tindakan tersebut memotivasi dan memaksa sistem peradilan untuk mengadopsi berbagai metode yang kejam untuk mengkonversi praktisi Falun Gong. Metode yang umum digunakan termasuk penahanan di penjara dan fasilitas lainnya, sesi diskusi paksa, penyiksaan fisik, pencabutan pekerjaan dan pendidikan bagi praktisi dan keluarga mereka, dan banyak lagi, menurut FalunInfo.net.

Penganiayaan di Kota Dandong

Dari tahun 1999 hingga 2019, kepolisian Kota Dandong melancarkan setidaknya delapan gelombang penculikan besar-besaran terhadap praktisi Falun Gong dan sejumlah penculikan skala kecil lainnya. Penculikan tersebut mengakibatkan lebih dari 500 praktisi ditangkap. Di antara mereka, 16 dipastikan meninggal akibat penyiksaan, dan banyak lagi yang mengalami cacat atau cedera parah secara fisik dan/atau mental. Terdapat 64 hukuman penjara, 176 hukuman kerja paksa, dan 190 penahanan ilegal, menurut statistik yang tidak lengkap dari Minghui.org (karena sensor ketat PKT dan risiko besar yang dihadapi praktisi Falun Gong dalam mengirimkan laporan ke luar negeri, data mungkin tidak lengkap).

Wang Changlong, seorang praktisi Falun Gong dan mantan pegawai pemerintah Donggang, sebuah kota bawahan Dandong, menggambarkan pengalaman mengerikannya dengan penyiksaan sebagai hukuman karena menolak untuk berpindah keyakinan: “[Polisi] menyetrum saya dengan pentungan bertegangan tinggi dan menargetkan area tubuh saya yang paling sensitif,” kata Wang dalam sebuah pernyataan pada tahun 2015. “Setrum dari pentungan itu menjalar ke kepala, mata, mulut, leher, ketiak, jantung, pusar, sisi tubuh, perut bagian bawah, alat kelamin, selangkangan, telapak kaki, punggung, dan anus saya… Mereka mengulanginya berulang kali selama lebih dari 20 menit. Rasa sakit itu hampir membunuh saya.” Wang ditahan secara ilegal, dijatuhi hukuman tiga tahun di kamp kerja paksa, dan kemudian secara diam-diam dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi.

Warga Kota Dandong lainnya, Song Jiwei, meninggal pada Agustus 2016 pada usia 60 tahun akibat penyiksaan dan penganiayaan selama sembilan tahun. Song ditangkap empat kali dan dipenjara di Kamp Kerja Paksa Dandong dan Penjara Xihu. Ia menderita berbagai jenis penyiksaan termasuk pemukulan, disetrum dengan tongkat listrik, dibakar dengan korek api dan rokok, direndam telanjang dalam air dingin selama 24 jam, ditusuk jarum, kurang tidur, dan bentuk penyiksaan lainnya. Menurut pernyataan Song yang dipublikasikan di Minghui, para penjaga di kamp kerja paksa menempatkannya dalam posisi meditasi, mengikat kakinya erat-erat, menundukkan kepalanya ke arah kakinya, lalu mendudukkannya di punggungnya.

References:

https://www.theepochtimes.com/leaked-documents-reveal-ccp-uses-chinas-judicial-system-to-enforce-persecution_3886612.html

https://www.theepochtimes.com/leaked-documents-show-china-put-politics-before-law-in-suppression-of-spiritual-group_3884458.html

Share