“Guru Pemenang Penghargaan Dipenjara 6 Tahun dan Disiksa karena Menyebarkan Pamflet”

Ilustrasi penyiksaan: Praktisi Falun Gong sering kali dipaksa menjadi pekerja budak di pabrik-pabrik pengepasan (sweatshops) di dalam pusat-pusat penahanan dan penjara-penjara di Tiongkok.

Ilustrasi penyiksaan: Praktisi Falun Gong sering kali dipaksa menjadi pekerja budak di pabrik-pabrik pengepasan (sweatshops) di dalam pusat-pusat penahanan dan penjara-penjara di Tiongkok.

Wang Juzhen (P), seorang guru sekolah dasar dan praktisi Falun Gong dari Kota Kunming, Provinsi Yunnan, ditangkap pada Agustus 2014 karena menyebarkan pamflet tentang Falun Gong. Setelah itu, ia dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara di Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan. Selama di penjara, para penjaga memaksanya melakukan kerja paksa tanpa bayaran, menyiksanya, mencoba mencuci otaknya, memberinya sedikit makanan, dan jarang mengizinkannya untuk mandi atau menggunakan toilet.

Sebelum ia dibebaskan dari penjara pada Agustus 2020, Wang Juzhen mengetahui bahwa sekolahnya telah memecatnya, meskipun ia adalah seorang guru yang luar biasa selama 27 tahun dengan beberapa penghargaan dari biro pendidikan kabupaten dan provinsi yang telah diraihnya. Tanpa sarana untuk menafkahi dirinya sendiri, ia kini berjuang untuk kembali menjalani kehidupan normal.

Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Rincian Penangkapan dan Hukuman

Wang dan tiga praktisi Falun Gong lainnya, Wang Zhengli (L), Bi Jinmei (P), Li Xiaoling (P), pergi ke Kabupaten Xundian yang bertetangga pada tanggal 16 Agustus 2014 untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan rezim Tiongkok terhadap Falun Gong.

Secara kebetulan, mereka memberikan brosur kepada Gui Mingxing, sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum setempat, yang merupakan lembaga ekstra-yudisial yang bertugas mengawasi penganiayaan tersebut. Tak lama kemudian, petugas dari Kantor Polisi Xianfeng menembak ban mobil salah satu praktisi untuk mencegah mereka melarikan diri dan menangkap mereka. Seorang petugas memukuli mereka. Akibatnya, salah satu gigi Ibu Bi tanggal.

Alat penyiksaan: Kursi besi, salah satu alat yang digunakan oleh otoritas Tiongkok untuk menyiksa Wang dan praktisi Falun Gong lainnya.

Petugas dan agen dari Kantor 610 menahan para praktisi semalaman di Departemen Kepolisian Xundian, dengan tangan mereka diborgol ke kursi besi. Keesokan harinya, polisi memindahkan ketiga wanita tersebut ke Pusat Penahanan Wanita Kota Kunming dan Bapak Wang ke Pusat Penahanan Kabupaten Xundian.

Pada saat itu, polisi Kabupaten Songming dan Xundian membobol dan menggeledah rumah-rumah praktisi. Mereka menyita barang-barang senilai 10.000 yuan, termasuk komputer, alat pengganda DVD, printer, buku-buku Falun Gong, dan uang tunai.

Para praktisi tersebut hadir di Pengadilan Kabupaten Xundian pada 10 April 2015, dengan tuduhan “menyabotase penegakan hukum”, sebuah dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi Falun Gong. Di luar gedung pengadilan, ratusan petugas polisi mengepung bangunan tersebut, dan ruang sidang dipenuhi oleh polisi serta pejabat peradilan. Hanya dua orang anggota keluarga per praktisi yang diizinkan masuk ke ruang sidang.

Jaksa mencantumkan beberapa saksi dalam surat dakwaan, tetapi tidak satu pun dari mereka hadir di pengadilan untuk menjalani pemeriksaan silang. Pengacara Wang meminta agar bukti-bukti dipamerkan di ruang sidang, namun hakim mengabaikan permintaan tersebut.

Para pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk para praktisi tersebut. Mereka berargumen bahwa kebebasan berkeyakinan para praktisi dilindungi oleh Konstitusi Tiongkok dan tidak boleh dilanggar oleh pemerintah. Mereka menegaskan bahwa jaksa gagal menyajikan bukti apa pun yang menunjukkan bagaimana klien mereka merusak penegakan hukum dengan keyakinan spiritual mereka. Mereka meminta agar para praktisi tersebut dibebaskan dari segala tuduhan.

Ketika Wang memberikan kesaksian untuk membela dirinya, hakim berulang kali memotong pembicaraannya dan tidak mengizinkannya untuk melanjutkan.

Hakim menjatuhkan vonis pada 4 Mei 2015. Wang (P), Wang (L), dan Bi masing-masing dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun, danLi dijatuhi hukuman tiga tahun dengan masa percobaan empat tahun. Wang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Kunming, yang kemudian memutuskan untuk menguatkan vonis asli pada 20 Juli 2015.

Pada 17 September 2015, administrator Biro Pendidikan Kabupaten Songming memecat Wang.

Satu Tahun Kerja Paksa di Pusat Penahanan

Sebelum dipindahkan ke penjara, Wang menghabiskan lebih dari satu tahun di Pusat Penahanan Wanita Kunming, di mana ia harus bekerja di pabrik pengepasan (sweatshop). Setiap hari dari jam 06.30 pagi sampai jam 18.30 malam, ia merakit bola lampu dan memasukkannya ke dalam soket lampu. Ia harus menyelesaikan lebih dari 1.000 buah setiap hari dan menambah jam kerja jika permintaan lebih tinggi. Jari-jarinya melepuh dan berdarah hingga terbentuk kapalan. Beberapa dari produk tersebut diekspor.

Wang harus bekerja 12 jam sehari, tetapi ia nyaris tidak diberi makanan yang layak makan. Pilihannya hanyalah kubis yang dipenuhi serangga atau labu selama berbulan-bulan berturut-turut.

Disiksa di Penjara Wanita

Wang dan Bi dibawa ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan pada 23 September 2015. Penjaga memerintahkan seorang narapidana untuk menelanjangi Wang dan mengambil pakaian serta samponya. Ia kemudian mengetahui bahwa narapidana tersebut telah memberikan barang-barangnya kepada narapidana lain, dan ia hanya disisakan beberapa potong pakaian dalam dan sebatang sabun.

Seorang penjaga memerintahkan dua narapidana untuk mengawasi Wang sepanjang waktu.

Selama sembilan bulan pertama masa tahanannya, Wang dipaksa duduk diam di atas bangku kecil selama 13 jam sehari, yang sangat menyakitkan punggung dan kakinya. Para penjaga tidak membiarkannya tidur ketika ia menolak untuk menghafal peraturan penjara. Mereka juga mencoba memaksanya membaca buku-buku yang memfitnah Falun Gong dan menulis laporan tentang pemikirannya. Pada musim dingin, saat narapidana lain harus mengenakan dua lapis mantel agar tetap hangat, Wang hanya mengenakan kemeja tipis. Para narapidana melecehkannya secara verbal sepanjang waktu, dan para penjaga menutup mata terhadap hal tersebut.

Pameran penyiksaan: Duduk diam di atas bangku kecil.

Para penjaga mencoba mendapatkan poin dari atasan mereka dengan memaksa para praktisi untuk melepaskan keyakinan mereka secara terbuka. Di sebuah ruangan yang penuh dengan orang, Wang naik ke atas podium terlebih dahulu dan berkata, “Praktisi Falun Gong tidak bersalah atas apa yang mereka yakini. Nanti kalau sudah keluar dari penjara ini, saya akan menghabiskan sisa hidup saya untuk menuntut otoritas penjara karena telah menganiaya para praktisi.” Para penjaga segera menempatkannya di bawah pengawasan ketat.

Ia dilarang berbicara dengan siapa pun, termasuk keluarganya selama waktu itu. Ia harus mengajukan permohonan jika ingin menulis atau menerima surat atau mendapat kunjungan keluarga. Permohonan tersebut perlu disetujui oleh selusin penjaga dan ditinjau dalam sebuah rapat. Para penjaga tidak mengizinkannya mengambil makanan atau air sendiri, sehingga narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya harus melakukannya untuknya. Mereka tidak senang dengan pekerjaan tambahan tersebut dan memangkas jumlah makanan yang ia dapatkan serta membatasi penggunaan air panasnya.

Ia harus duduk diam di atas bangku kecil dari jam 06.30 pagi sampai jam 22.30 malam dengan hanya dua jam waktu berjalan di sela-selanya. Para penjaga memberinya satu ember air bersih per minggu dan memaksanya mandi serta mencuci pakaiannya dalam waktu setengah jam. Pada hari-hari lainnya, ia hanya diberi air yang cukup untuk menggosok gigi. Ia hanya diperbolehkan pergi ke toilet enam kali sehari. Ia tidak diizinkan berbicara dengan orang lain atau melihat ke sekeliling.

Para narapidana, yang sebagian besar ditahan karena perdagangan narkoba, diberi kekuasaan mutlak dan dapat mengambil barang-barang milik praktisi sesuka hati. Mereka termasuk Wang Ping, yang dijatuhi hukuman seumur hidup; Song Jing, Wang Ruxin, Gu Shangqiong, dan Yu Boxiang, yang semuanya dijatuhi hukuman 15 tahun; serta Gui Fen, yang dijatuhi hukuman 12 tahun. Mereka terus-menerus mencari berbagai cara untuk menjebak para praktisi agar penjaga dapat menyiksa mereka.

Penganiayaan Berlanjut Setelah Pembebasan

Hanya satu bulan setelah Wang dibebaskan pada 17 Agustus 2020, pihak berwenang melecehkannya. Direktur Kantor 610 mengirim seseorang untuk mengancam keluarganya pada 16 September 2020. Orang tersebut mengatakan bahwa ia harus melapor ke polisi dan jika tidak, mereka akan mengawasi keluarganya dan memutus layanan ponsel mereka. Petugas Kantor Polisi Kota Songyang menelepon enam hari kemudian, memerintahkannya untuk melapor lagi kepada mereka.

Pada bulan Oktober 2020 dan Januari 2021, para pejabat dan polisi menelepon serta mengunjungi Wang dan keluarganya untuk melecehkan mereka.

Berdasarkan laporan asli oleh Minghui.org.

Share