Dipenjara di Tiongkok karena Berlatih Falun Gong, Istri Disiksa Hingga Meninggal di Kamp Kerja Paksa
Oleh Friends of Falun Gong | 12-05-2017
Dr. Sa Geng speaks at a rally in front of the old court in St. Louis on July 20, 2015 about the criminal complaint he filed against former Chinese leader Jiang Zemin, the architect of the persecution of Falun Gong. Dr. Geng was three times imprisoned in China for his belief. His wife died from torture in a labor camp in 2003.
Oleh Friends of Falun Gong | 14 November 2015
Dr. Sa Geng adalah seorang profesor madya di sebuah universitas di Provinsi Henan, Tiongkok. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1994, ketika Falun Gong sangat populer dan dihormati di Tiongkok. Namun setelah tahun 1999, dia dan istrinya, seperti jutaan praktisi Falun Gong lainnya, mengalami penganiayaan. Istrinya disiksa hingga meninggal di kamp kerja paksa.
Berikut ini adalah ringkasan pidato yang disampaikan oleh Mr. Geng di acara publik “Keluar dari Partai” di San Diego pada 30 Desember 2007.
Saya tiba di Amerika Serikat dari Tiongkok kurang dari satu bulan yang lalu. Sebelumnya, saya berprofesi sebagai dosen di sebuah universitas di Provinsi Henan dan telah berlatih Falun Dafa selama 13 tahun. Hari ini, saya ingin membagikan kisah penganiayaan yang saya alami di bawah rezim Partai Komunis Tiongkok (PKT).
Sejak 25 April 1999, PKT tak henti-hentinya melakukan penganiayaan terhadap saya, pasca saya dan istri ikut serta dalam aksi damai bersama lebih dari 10.000 praktisi Falun Gong di Beijing. Sejak saat itu, setiap pagi di area latihan kami kerap terlihat kehadiran mobil polisi. Aparat rutin menginterogasi dan membuntuti kami.
Puncak intimidasi terjadi pada 20 Juli 1999, ketika aparat secara paksa menghalangi kami menuju lokasi latihan dan membawa kami ke kantor polisi setempat.
Istri saya sempat ditahan tanpa alasan selama satu bulan hanya karena berlatih Falun Gong di taman. Bahkan, Lembaga Botani Akademi Ilmu Pengetahuan Tiongkok, tempat saya belajar untuk meraih gelar Ph.D, turut menerjunkan petugas keamanan guna mengawasi aktivitas saya.
Pada 26 Desember 1999, saya pergi dengan beberapa rekan mahasiswa ke Pengadilan Tingkat Menengah Beijing Shijingshan untuk memprotes persidangan ilegal terhadap beberapa praktisi Falun Gong. Saya kemudian diculik oleh polisi, dikirim ke kantor pusat Akademi Ilmu Pengetahuan Tiongkok, dan ditahan di sana selama 3 hari. Akademi mencoba memaksa saya untuk melepas keyakinan saya terhadap Falun Dafa, dan kemudian mulai memantau saya dengan lebih ketat.
Pada 13 Mei 2000, saya kembali ditangkap oleh aparat Biro Keamanan Negara karena menyediakan akomodasi gratis bagi sejumlah praktisi Falun Dafa yang dipaksa keluar dari rumah mereka. Saya ditahan secara ilegal lebih dari 20 hari. Tak lama kemudian, Lembaga Botani secara sepihak mencabut gelar doktor saya karena menolak berhenti berlatih Falun Gong.
Pada Desember 2000, saya diangkat menjadi profesor madya di sebuah universitas di Henan. Saya dan istri rutin menyebarkan materi klarifikasi mengenai penganiayaan ilegal terhadap Falun Dafa ke berbagai wilayah di Tiongkok. Pada 30 Mei 2001, kami berdua kembali ditangkap oleh petugas Biro Keamanan Nasional beserta polisi, di mana istri saya mengalami pemukulan dan penahanan secara ilegal selama tiga tahun, sementara saya ditahan lebih dari dua bulan.
Selama masa penahanan, saya melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes atas penganiayaan yang diterima. Petugas lantas mencekok-makan saya, yang berujung pada cedera parah di bagian gigi dan tubuh. Hampir seluruh gigi saya rontok dan saat ini saya menggunakan gigi palsu.
Setelah dibebaskan, pihak universitas langsung menurunkan jabatan saya dari profesor madya menjadi asisten peneliti.
Sebaliknya, istri saya justru mendapat perlakuan lebih kejam di Kamp Kerja Paksa Perempuan Shibalihe, Zhengzhou. Ia meninggal dunia pada 4 Juni 2003 akibat penyiksaan berat.
Pada kunjungan terakhir sebelum kematiannya, saya mendapati kondisi tangan istri saya amat lemah hingga tidak mampu mengangkat barang. Belakangan saya mengetahui ia sering disiksa menggunakan “tali pembunuh” karena menolak dicuci otak atau “diubah.” Tangan diikat di belakang punggung, kaki diangkat dari lantai, lalu digantung lama hingga pingsan akibat rasa sakit. Seluruh peristiwa tersebut sempat ia tulis dalam surat yang diberikan pada saya.
Salah satu teknik penyiksaan yang berujung pada meninggalnya istri saya disebut “pakaian ikat,” di mana korban dipaksa mengenakan jaket pengekang, lengan diikat di belakang punggung lalu ditarik ke depan di atas bahu sebelum diikat erat bersama kedua kaki. Untuk menambah penderitaan, polisi memaksa korban memakai headphone berisi program fitnah tentang Falun Dafa dengan mulut tertutup rapat, kemudian digantung dari bingkai jendela.
Praktisi Falun Gong yang dianggap bertekad kuat biasanya menjalani ragam penyiksaan selama setidaknya 24 jam. Akibatnya, banyak korban mengalami patah tulang di bagian bahu, siku, pergelangan tangan, bahkan tulang belakang. Tak jarang, korban kehilangan kesadaran atau meninggal akibat rasa sakit yang luar biasa.
Pasca kematian istri, saya ditahan oleh petugas Kantor 610 Provinsi Henan dan Xinxiang di sebuah hotel kawasan Zhengzhou. Ketika akhirnya diizinkan melihat jenazah istri, saya mendapati memar di tubuh, luka membengkak di kepalanya, serta sebuah penyok dalam di kepalanya yang disebabkan oleh pemukulan hebat dengan batang baja.
Polisi kemudian meminta saya untuk menandatangani sejumlah dokumen terkait kematian istri. Saat saya menolak, mereka memaksa dan mengambil sidik jari saya. Jenazah istri langsung dikremasi secara tergesa-gesa, dengan sertifikat kematian berisi tanda tangan palsu.
Melalui pengalaman pahit tersebut, saya menyadari bahwa PKT tidak memiliki batas dalam melakukan penganiayaan. Berbagai metode pencucian otak dan penyiksaan dilakukan. PKT melakukan banyak sekali kejahatan. Sudah sewajarnya PKT dibubarkan.
The article from Friends of Falun Gong can be viewed here: http://fofg.org/personal-stories/imprisoned-in-china-for-practicing-falun-gong-wife-tortured-to-death-in-labor-camp/










