Insinyur asal Florida Mengaku Bersalah karena Bertindak sebagai Agen PKT, Termasuk Menargetkan Falun Gong Florida
Insinyur asal Florida, Ping Li, dan pengacaranya, Daniel Fernandez, tiba di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Wilayah Tengah Florida menjelang sidang pengadilan di Tampa, Florida, pada 23 Agustus 2024. (T.J. Muscaro/The Epoch Times)
Seorang insinyur di Florida mengaku bersalah karena menjadi agen rahasia Tiongkok untuk memata-matai para penentang pemerintah, termasuk praktisi Falun Gong, serta berbagai organisasi nirlaba dan perusahaan di Amerika Serikat.
Li Ping, seorang warga negara Amerika Serikat kelahiran Tiongkok berusia 59 tahun, pada 23 Agustus mengaku bersalah karena bersekongkol menjadi agen Tiongkok setidaknya sejak tahun 2012. Ia menjadi penghubung yang bekerja di bawah arahan petugas Kementerian Keamanan Negara (MSS) Tiongkok untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah Tiongkok.
MSS bertugas menangani intelijen sipil dan sering merekrut “kontak pembantu” di berbagai negara untuk memata-matai perusahaan asing, politisi, petugas intelijen, serta warga Tiongkok yang menentang pemerintah di luar negeri. Orang-orang ini membantu MSS dengan melakukan riset yang mendukung tujuan intelijen mereka.
Atas permintaan MSS, Li mengumpulkan berbagai informasi, termasuk data tentang penentang pemerintah Tiongkok, aktivis demokrasi, praktisi Falun Gong, serta organisasi non-pemerintah di Amerika Serikat, lalu melaporkannya ke MSS. Li juga memberikan informasi rahasia milik perusahaan tempatnya bekerja kepada MSS. Untuk berhubungan dengan MSS, Li menggunakan bermacam-macam akun internet anonim dan bahkan pergi ke Tiongkok untuk bertemu langsung dengan mereka.
Salah satu tugas awal Li pada tahun 2012 adalah mengumpulkan informasi mengenai gugatan hukum yang direncanakan oleh para praktisi Falun Gong terhadap pejabat pemerintah Tiongkok, menurut dokumen pengadilan.
Pada April 2013, atas permintaan petugas Tiongkok, Li mengirimkan data publik dan akun media sosial milik dua penulis asal Israel yang menulis buku tentang Falun Gong. Pada September 2014, petugas itu kembali menyuruhnya mencari informasi tentang Falun Gong. Li diberi data pribadi seorang praktisi Falun Gong asal Hubei, Tiongkok, yang mencakup alamat rumah di California, nomor telepon, hingga merek dan model mobilnya. Petugas itu menyebutkan bahwa pria tersebut pernah berdemo di depan konsulat Tiongkok di California. Di hari yang sama, Li langsung mengirimkan informasi orang yang dicari tersebut.
Sherwood Liu, seorang praktisi Falun Gong dari St. Petersburg, melaporkan bahwa ia mengalami gangguan dari orang-orang Tiongkok di Amerika Serikat setelah seorang petugas keamanan Tiongkok mengambil foto dirinya saat sedang melakukan latihan Falun Gong di sebuah taman lokal di Florida.
Antara tahun 2015 dan 2022, Li, yang bekerja di perusahaan telekomunikasi dan TI Amerika Serikat, juga memberikan informasi sensitif kepada petugas MSS. Informasi ini mencakup detail operasional perusahaannya di Tiongkok, rencana pelatihan keamanan siber, dan data terkait peretasan yang menargetkan perusahaan-perusahaan AS. Li juga membantu petugas tersebut mengumpulkan data pribadi seorang warga Tiongkok yang melarikan diri ke Amerika Serikat. Dalam setiap tugasnya, Li selalu menuruti permintaan petugas MSS dengan cepat—sering kali dalam hitungan hari atau di hari yang sama. Ia bahkan mengunggah materi ke akun daring bersama dan menginstruksikan petugas tersebut untuk menghapusnya setelah digunakan.
Petugas MSS melakukan berbagai cara untuk menyembunyikan komunikasi mereka dari pihak berwenang Amerika Serikat, seperti rutin menghapus email dan dokumen dari Li serta menggunakan banyak akun palsu. Karena Li tidak punya nomor telepon Tiongkok, ia meminta bantuan petugas tersebut untuk membuatkan akun bersama di media sosial Tiongkok “Sina” untuk mengirim dokumen rahasia. Pada tahun 2015, petugas itu juga menyelidiki Li tentang kantor cabang baru perusahaannya, Verizon, di Tiongkok untuk memastikan apakah perusahaan Amerika tersebut sedang mengumpulkan data di sana.
Ketika ditanya oleh The Epoch Times apakah ia menyesali perbuatannya atau tidak, ia menjawab “tidak”.
Li terancam hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal sebesar 250.000 dolar AS, ditambah pengawasan setelah bebas selama tiga tahun. Berdasarkan kesepakatan pengakuan bersalah, ia juga akan diminta untuk memberikan ganti rugi kepada para korban dari kejahatannya.
Sidang pembacaan putusan diperkirakan akan berlangsung dalam 70 hingga 90 hari ke depan. Kasus ini merupakan yang terbaru dari serangkaian penuntutan yang menunjukkan betapa jauhnya jangkauan pemerintah Tiongkok dalam mengincar target-target mereka, seperti Falun Gong. Rezim tersebut telah berupaya untuk memusnahkan Falun Gong dari Tiongkok dan berbagai tempat lainnya di seluruh dunia selama 25 tahun terakhir, dengan menggunakan penyiksaan, propaganda, penahanan, serta pengambilan organ secara paksa.










