Laporan Maret 2022: 74 Praktisi Falun Gong Divonis karena Keyakinan Mereka
Maret 2022 mencatat 74 praktisi Falun Gong divonis karena keyakinan mereka. Data yang baru dikonfirmasi ini mencakup: 1 kasus pada 2013; 2 pada 2014; masing-masing 1 pada 2016, 2017, dan 2018; 24 pada 2021; serta 44 pada 2022. Dari total kasus tahun 2022, 1 orang divonis pada Januari, 13 pada Februari, dan 30 pada Maret.
Falun Gong, atau Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Sejak itu, tak terhitung banyaknya praktisi ditangkap, ditahan, divonis, dan disiksa karena mempertahankan keyakinan mereka. Akibat sensor informasi yang ketat di Tiongkok, berbagai insiden tidak dapat selalu dilaporkan dengan cepat, dan informasi tidak sepenuhnya mudah diakses.

Para praktisi yang divonis berasal dari 20 provinsi dan kota madya. Provinsi Shandong mencatat kasus terbanyak (11), disusul Liaoning (8), Beijing (8), Hebei (7), Shaanxi (6), dan Guangdong (6). Sementara 14 wilayah lainnya mencatat antara 1 hingga 5 kasus.
Masa hukuman penjara praktisi berkisar antara 7 bulan hingga 9 tahun, dengan rata-rata 3,22 tahun. Selain itu, 32 praktisi dikenakan denda total 312.000 yuan (sekitar 46.000 USD), atau rata-rata 9.750 yuan (sekitar 1.500 USD) per orang.
Sebanyak 24 praktisi yang divonis berusia 60 tahun ke atas, termasuk pria tertua berumur 76 tahun yang dihukum tiga tahun penjara. Latar belakang profesi mereka beragam, mulai dari dokter, perawat, hingga guru.
Berikut ringkasan beberapa kasus vonis terpilih. Daftar lengkap praktisi yang divonis dapat diunduh di sini (PDF).
Orang Tua Tewas Dianiaya karena Falun Gong, Sang Putri Dihukum 7 Tahun karena Keyakinan yang Sama
Setelah kehilangan kedua orang tuanya akibat penganiayaan Falun Gong, Sun Yujiao (sekitar 30 tahun) kini dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman 7 tahun karena keyakinan yang sama.

Sun dari Kabupaten Mengyin, Provinsi Shandong, ditangkap di rumahnya pada 10 Juni 2021. Polisi menerobos masuk, menggeledah rumah, lalu menyita buku-buku Falun Gong milik Sun dan ayahnya, materi informasi, komputer, serta printer. Setelah diinterogasi di kantor polisi, ia dipindahkan ke Pusat Penahanan Linyi.
Delapan hari kemudian, ayahnya, Sun Pinjin, ditangkap di tempat kerja. Keesokan harinya, keluarga diberi tahu bahwa ia telah tewas.
Saat melihat jenazah Sun di Rumah Duka Kabupaten Mengyin, keluarga mendapati salah satu bola matanya hilang, serta perut dan sebagian kepalanya cekung dan berair. Polisi menolak permohonan autopsi dari keluarga dan memaksa mereka mengkremasi jenazah pada 26 Juni, membuat penyebab pasti tewasnya korban tetap misterius.
Sun tewas enam tahun setelah istrinya, Yu Zaihua (47 tahun), tewas akibat penganiayaan Falun Gong pada 19 Agustus 2015.
Sembilan bulan setelah kematian tragis ayahnya, Sun divonis 7 tahun penjara dan dijebloskan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong. Diduga hukuman berat ini diberikan untuk mencegahnya menuntut keadilan bagi sang ayah. (Tautan)
Ibu dan Anak Perempuan Dihukum Penjara
Di Kota Nanning, Provinsi Guangxi, Lyu Bo dan ibunya, Fu Shujie (67 tahun), dilaporkan pada 5 Maret 2020 karena membagikan materi Falun Gong. Pada 22 Maret, belasan polisi menerobos masuk ke rumah mereka dan menyita buku-buku Falun Gong, materi informasi, komputer, serta ponsel.
Dua orang tamu yang sedang berkunjung, Gan Yonglian yang hamil empat bulan dan Mo Lijuan, ikut ditangkap. Rumah mereka berdua juga digeledah.
Meskipun Lyu dan Fu dibebaskan beberapa hari kemudian, polisi berjaga di luar rumah mereka untuk mencegah mereka keluar atau menghubungi berlatih lain.
Keempat orang tersebut ditahan kembali pada 7 Juli 2020 di Rumah Tahanan No. 1 Kota Nanning. Akibat penindasan, kesehatan Fu memburuk drastis hingga lumpuh.
Pada Maret 2021, Lyu divonis 10 bulan penjara dan Fu 1 tahun. Belum diketahui apakah Mo dan Gan juga dihukum. (Tautan)
Dokter 70 Tahun Diam-diam Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara
Saat pengacara Lyu Chunyu ingin menjenguknya di Rumah Tahanan Yaojia, Provinsi Liaoning pada 1 Maret 2022, sipir mengungkapkan Lyu telah divonis 3 tahun 3 bulan karena berlatih Falun Gong. Petugas melarang pengacara menjenguk dan menyatakan Lyu akan dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning dalam beberapa minggu.

Lyu, dokter berusia 70 tahun di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, kerap diancam selama dua tahun terakhir karena meyakini Falun Gong.
Polisi mendatangi rumahnya pada 2 dan 3 November 2021 untuk tes COVID-19 dan pemeriksaan fisik. Pada 3 November, ia dibawa ke Rumah Tahanan Yaojia dengan tuduhan “merongrong penegakan hukum”—dalih yang biasa digunakan untuk mengkriminalisasi orang yang berlatih Falun Gong.
Pada 22 November, keluarga Lyu menerima pemberitahuan dari Pengadilan Dalian bahwa sidang daring dijadwalkan pada 30 November. Namun, saat putrinya mengonfirmasi keesokan harinya, asisten Hakim Wang Qian menyatakan sidang sudah digelar sehari sebelumnya. (Tautan)
Pernah Ditahan 9 Tahun, Mantan Guru Kembali Divonis 5,5 Tahun
Gong Ruiping, mantan guru SD di Beijing, divonis 5,5 tahun dan denda 11.000 yuan (~1.600 USD) pada 21 Februari 2022.

Gong (45 tahun) dilaporkan karena membahas Falun Gong dengan seorang pemuda pada 3 Juli 2021. Polisi melacak ponselnya lalu menangkapnya pada 20 Juli. Dua rumahnya digeledah, serta seluruh barang terkait Falun Gong dan uang kertas bermuatan pesan Falun Gong disita.
Gong disidang di Pengadilan Distrik Pinggu pada 15 Desember 2021 tanpa kehadiran keluarga. Ia langsung mengajukan banding setelah hakim membacakan vonis pada 21 Februari 2022.
Sejak penganiayaan dimulai pada 1999, Gong telah ditahan lebih dari 9 tahun di penjara, rumah tahanan, kamp kerja paksa, dan pusat pencucian otak, hingga kehilangan pekerjaannya sebagai guru. Selama ditahan, ia dipukuli, dicekok paksa, disengat listrik, disuntik obat beracun, dipaksa minum urine, bahkan diperkosa oleh seorang polisi. (Tautan)
Ditahan 11,5 Tahun, Wanita Asal Heilongjiang Kembali Divonis 4 Tahun
Sekitar 1,5 tahun setelah bebas dari hukuman 5 tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, Sun Shujie, warga Kota Shuangyashan, Provinsi Heilongjiang, kembali ditangkap dan divonis 4 tahun penjara.

Pada 23 Desember 2020, Sun ditangkap dan diseret ke mobil polisi saat hendak mengurus pensiunnya yang dihentikan di biro jaminan sosial setempat. Polisi merampas kuncinya dan menggeledah rumahnya tanpa surat izin. Saat keluarga memprotes ketidakabsahan penggeledahan itu, Wakil Kepala Polisi Sun Yang baru mengeluarkan surat perintah. Buku-buku Falun Gong serta barang-barang rumah tangganya disita.
Setelah membawa Sun ke kantor polisi, kepala polisi memerintahkan bawahannya untuk memalsukan berita acara pemeriksaan tanpa interogasi. Usai ditahan sehari tanpa makan dan minum, Sun dipindahkan ke Rumah Tahanan Shuangyashan keesokan sorenya. Akibat kondisi medisnya memburuk di tahanan, ia dibebaskan dengan jaminan pada 28 Januari.
Setelah didakwa, Sun kembali ditangkap pada 30 Maret 2021. Rumah tahanan menolaknya karena tekanan darah Sun sangat tinggi. Pengadilan Jianshan lalu menyerahkan salinan dakwaan dan menetapkannya sebagai tahanan rumah.
Sun kembali ditahan pada 21 Agustus 2021 lalu divonis empat tahun. Bandingnya ditolak oleh pengadilan tinggi, dan ia langsung dijebloskan ke Penjara Wanita Heilongjiang.
Sejak penganiayaan dimulai pada 1999, ia telah ditangkap 15 kali karena keyakinannya. Ia pernah tiga kali dihukum di kamp kerja paksa (selama 1 tahun, 2,5 tahun, dan 3 tahun) serta divonis 5 tahun penjara setelah ditangkap pada 2014.
Selama ditahan, ia dipukuli, diikat di kursi harimau, disengat tongkat listrik, diregangkan, dan digantung. Ia sampai 11 kali masuk rumah sakit dan nyaris tewas.
Saat dihukum di Kamp Kerja Paksa Jiamusi pada 2003, Sun dicekoki obat beracun hingga mengigau. Tak lama kemudian, ia diceraikan oleh suaminya. (Tautan)
Berdasarkan laporan asli oleh Minghui.org






