Pan Benyu, Heilongjiang

Bekas luka merah di tubuh Pan Benyu merupakan kombinasi dari penyakit kudis dan bekas sundutan rokok oleh polisi. Ia juga menderita edema parah akibat gangguan fungsi jantung dan hati.

Bekas luka merah di tubuh Pan Benyu merupakan kombinasi dari penyakit kudis dan bekas sundutan rokok oleh polisi. Ia juga menderita edema parah akibat gangguan fungsi jantung dan hati.

Nama: Pan Benyu (潘本余)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Pensiunan Stasiun Sanitasi Lingkungan, Biro Kereta Api Qiqihar
Tanggal Penangkapan Terakhir: 8 Desember 2006
Tanggal Pembebasan Terakhir: 21 Juli 2010
Tanggal Kematian: 17 Juli 2011
Provinsi: Heilongjiang
Kota: Qiqihar
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Tailai (泰来监狱)

Rincian Kasus:

Pan Benyu pertama kali ditangkap tak lama setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada Juli 1999. Selama dua belas tahun berikutnya, ia menghabiskan sebagian besar waktunya di dalam penjara, kamp kerja paksa, atau dalam pelarian untuk menghindari penganiayaan. Akibat kondisi medis yang dipicu oleh penyiksaan, ia meninggal pada 17 Juli 2011.

Masa penahanan terlama yang dialami Pan berlangsung selama empat tahun, terhitung sejak 5 Juli 2001. Selama periode tersebut, ia sempat mendekam selama 70 hari di sel isolasi. Ia hanya dikeluarkan dari sel ketika narapidana lain diperintahkan untuk memukulinya. Pada 15 hari terakhir di sel isolasi, kedua lengan Pan dirantai di belakang punggung dan dipaku ke lantai. Saat dibebaskan, ia kehilangan fungsi lengannya, mengalami muntah darah, kencing darah, serta tekanan darah yang sangat rendah. Luka pada pergelangan tangannya membusuk dan ia kerap kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tersebut, polisi membebaskannya pada 18 Juni 2005.

Setahun kemudian polisi berupaya menahannya, namun ia berhasil lolos dengan bersembunyi hingga 8 Desember 2006, saat ia ditemukan di kediaman orang tuanya. Dalam hitungan hari sejak penahanan Pan, aksi pemukulan telah menyebabkan kegagalan fungsi jantung, hati, dan ginjalnya. Polisi membawanya ke Rumah Sakit Kedua Qiqihar. Meskipun kondisinya sangat buruk, Pengadilan Distrik Tiefeng menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara setelah melalui persidangan semu. Ia dipindahkan ke Penjara Tailai pada 18 April 2007

Aksi pemukulan memperburuk kesehatan Pan. Dengan gejala penyakit jantung (infark miokard), gagal hati, serta edema, pihak penjara akhirnya membebaskannya melalui jaminan medis pada 22 Mei 2009.

21 Februari 2010, polisi mengklaim bahwa ia memerlukan pemeriksaan medis dan menginformasikan kepada pihak keluarga bahwa biayanya mencapai 4.000 yuan. Karena keluarga tidak mampu membayar jumlah tersebut, polisi membawa kembali Pan ke penjara. Ia baru dibebaskan pada 31 Juli 2010 melalui pembebasan bersyarat medis kedua. Saat itu, seluruh tubuhnya bengkak dan menderita gatal-gatal akibat kudis.

Pada Februari 2011, petugas polisi menerobos masuk ke rumah Pan dan menemukan buku-buku Falun Gong. Untuk menghindari penahanan kembali, Pan melarikan diri dan bersembunyi hingga 28 April 2011, saat kesehatannya kembali memburuk hingga ia tidak mampu mengurus dirinya sendiri. Pada 28 Juni, ia tidak lagi mampu berjalan atau melakukan buang air besar. Pihak keluarga membawanya ke rumah sakit. Polisi terus mengganggunya di rumah sakit hingga ia meninggal pada 17 Juli 2011.

Sebelum ditangkap untuk pertama kalinya pada tahun 1999, Pan Benyu dikenal telah menyelamatkan nyawa enam orang dalam berbagai kesempatan berbeda, termasuk dua anak yang terjatuh di lintasan kereta api yang tengah melaju.

Share