Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual

Para wanita praktisi Falun Gong menceritakan kisah-kisah memilukan tentang kekerasan fisik dan seksual selama di tahanan. Mereka telah dilecehkan dengan gagang sapu atau tongkat listrik yang menyebabkan perdarahan pada vagina. Payudara mereka ditusuk dengan kawat berduri, dan mereka telah menjadi korban pemerkosaan berkelompok.

“Di antara laporan-laporan nyata tentang kekejaman yang sulit dipercayai,” tulis Gao Zhisheng, seorang pengacara hak asasi manusia terkemuka di Tiongkok setelah penyelidikannya terhadap penganiayaan Falun Gong, “tindakan amoral yang paling mengguncang jiwa saya adalah praktik cabul namun rutin berupa serangan terhadap alat kelamin wanita oleh staf Kantor 610 dan polisi.”

“Hampir setiap alat kelamin dan payudara wanita atau setiap alat kelamin pria telah dilecehkan secara seksual selama masa penganiayaan dengan cara yang paling vulgar,” tulis Gao dalam surat terbuka bulan Desember 2005 kepada para pemimpin Partai Komunis.

Satu surat kelompok dari wanita Tiongkok yang berlatih Falun Gong merangkum apa yang telah mereka alami sebagai berikut: “Kawat besi telah digunakan untuk menusuk puting kami.” Polisi “telah melecehkan tubuh kami secara seksual dengan terung, sikat gigi, dan botol air plastik. Di sebuah kamp kerja paksa wanita yang terletak di provinsi Jilin, polisi memasukkan bubuk cabai ke dalam vagina wanita untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan dan latihan Falun Dafa mereka.” (surat terbuka)

Laporan dari Pelapor Khusus PBB mengenai kekerasan terhadap perempuan mengutip sebuah kasus pada Oktober 2000 di mana 18 wanita praktisi Falun Gong ditelanjangi dan dilemparkan ke dalam sel penjara yang berisi narapidana pria (Dokumen PBB nomor E/CN.4/2001/73/Add.1). Laporan tersebut juga menyatakan bahwa “tongkat listrik digunakan untuk menyetrum payudara dan alat kelamin para praktisi wanita.”

Polisi Memperkosa Wanita di Jalanan

Dikutip dari laporan Kelompok Kerja Hak Asasi Manusia Falun Gong.

Pada tanggal 14 Mei 2001, setelah pukul 21.00, seorang praktisi Falun Gong sedang menempelkan selebaran Falun Gong sendirian di sepanjang jalan dari Dabeiyao menuju kanal kota Yonganli di distrik Chaoyang. Seorang polisi berpakaian sipil yang sedang bertugas patroli menghentikannya. Dia meraba-raba tubuh bagian bawah praktisi ini dengan kasar dengan alasan melakukan penggeledahan badan. Praktisi tersebut berontak dan berlari menyusuri jalan. Polisi itu mengejarnya dengan sepeda, dan memukulinya dengan kejam menggunakan tongkat karet. Dia berkata kepadanya, “Atasan saya telah mengatakan untuk tidak melepaskan praktisi Falun Gong mana pun. Hari ini, saya akan membunuhmu dan membuang mayatmu ke kanal kota, atau membawamu ke kantor polisi.”

Ia mencoba melarikan diri namun tidak berhasil. Polisi tersebut memukulinya selama lebih dari satu jam, hingga ia berada di ambang kematian. Ada sekitar selusin orang yang lewat dan datang menonton selama kejadian tersebut. Polisi itu berteriak kepada mereka, “Dia adalah seorang praktisi Falun Gong. Dia adalah kontra-revolusioner aktif. Jika saya memukulinya sampai mati, itu tidak akan dianggap apa-apa.” Semua orang yang lewat segera pergi dengan tergesa-gesa.

Dua gigi depannya rontok akibat pemukulan tersebut. Petugas polisi keparat ini melukai kepalanya di banyak tempat, dan membiarkan seluruh tubuhnya bengkak serta memar.

Polisi berpakaian sipil itu memberikan pukulan keras dengan tongkatnya pada telinga kanan dan pelipisnya. Ia kemudian kehilangan kesadaran. Setelah ia pingsan, polisi itu menyeretnya ke bawah jembatan dan merobek celananya. Ia memperkosanya. Setelah itu, polisi tersebut memaksa memasukkan tongkat karetnya ke dalam vagina wanita itu dengan sekuat tenaga dan mendudukinya. Ketika praktisi ini sadar kembali dan mendapatkan sedikit kekuatan, ia berteriak sekeras-kerasnya; polisi itu kemudian pergi dengan sepedanya.

Sipir Penjara Memperkosa Mahasiswi Berusia 28 Tahun

Salah satu kasus pemerkosaan yang paling menonjol adalah kasus Wei Xingyan. Pada malam hari tanggal 13 Mei 2003, mahasiswi pascasarjana dari Universitas Chongqing tersebut ditangkap karena memiliki balon dan spanduk bertuliskan pesan-pesan tentang Falun Gong.

Seorang polisi memerintahkan dua narapidana untuk menelanjanginya. Kemudian ia menekan Wei ke lantai dan memperkosanya di depan mata mereka.

Begitu berita tentang kisahnya terbongkar ke luar Tiongkok, pihak universitas dan otoritas setempat berusaha menghapus identitasnya dan menyangkal keberadaannya. Keberadaannya saat ini tidak diketahui (kisah selengkapnya).

Kaum pria pun tidak luput dari penyiksaan seksual. Sebagai contoh, Bapak Chu Hui yang berusia tiga puluh dua tahun, disiksa dengan pemukulan dan sengatan tongkat listrik dari jam 9 malam sampai jam 8 pagi keesokan harinya. Para penyiksa menggunakan tongkat listrik ke seluruh tubuhnya, termasuk memasukkannya ke dalam anus. Chu pingsan beberapa kali selama penyiksaan tersebut (kisah selengkapnya).

  • Zhu Xia yang berusia tiga puluh dua tahun menangis, tertawa, dan sering menggedor pintu serta jendela dengan gila. Ia buang air di pakaiannya tanpa terkendali, dan sering mengalami halusinasi, berbolak-balik dengan gelisah di tengah musuh yang tidak terlihat. Pada malam hari ia mendekap kepalanya sebagai bentuk pertahanan, sambil berteriak “Apakah kamu akan memperkosaku?” (artikel)
  • Setelah dipukuli dan disetrum pada bagian alat kelamin, seorang wanita meninggal setelah tiga hari penahanan.

    Para wanita digantung dengan posisi tangan dan kaki terbentang lebar dari langit-langit, dilecehkan secara seksual dengan tongkat sebagai upaya untuk memenuhi kuota “transformasi” (artikel).

    Laporan Pusat Informasi Falun Dafa: Women of Conscience (unduh). Meskipun sudah lama, laporan ini berisi foto-foto dan informasi lain yang mudah diakses mengenai bagaimana para wanita yang berlatih Falun Gong telah menjadi sasaran secara khusus.

Share