Pernyataan Menjelang Kunjungan Kenegaraan Xi Jinping ke Washington
Menjelang kunjungan pemimpin Tiongkok Xi Jinping ke Gedung Putih pekan ini, Pusat Informasi Falun Dafa mendesak Presiden Trump untuk mengangkat dua persoalan krusial ihwal Falun Gong—pertama, menyangkut kedaulatan Amerika Serikat serta kebebasan warga yang tinggal di Amerika; kedua, mengenai keluarga-keluarga di Amerika yang tercerai-berai akibat penganiayaan:
1. Hentikan penindasan lintas negara Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong di wilayah Amerika Serikat
Upaya rezim Tiongkok untuk memperluas penganiayaan terhadap Falun Gong ke wilayah Amerika Serikat semakin intensif dalam lima tahun terakhir. Selama kurun waktu tersebut, pengadilan federal AS telah menjatuhkan vonis terhadap sedikitnya enam agen pemerintah Tiongkok atas kegiatan spionase terselubung di Amerika Serikat. Praktisi Falun Gong menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi-operasi ini, yang meliputi pengawasan, penyusupan, dan konspirasi untuk merusak reputasi serta perlindungan hukum komunitas tersebut di sini—bahkan dalam satu kasus dengan cara memanipulasi sistem hukum AS itu sendiri.
Dua agen yang terbukti bersalah, John Chen dan Lin Feng, nekat menyuap seorang petugas yang menyamar sebagai pejabat pajak IRS demi mencabut status nirlaba Shen Yun Performing Arts—grup seni kelas dunia berbasis di New York yang didirikan oleh para praktisi Falun Gong. Lewat rekaman suara, Chen terang-terangan mengaku bahwa tujuan suap itu adalah demi ‘menghancurkan Falun Gong.’ Berkas pengadilan pun memperlihatkan foto saat Chen berjabat tangan langsung dengan Xi Jinping.
Rekan terdakwa Chen, yaitu Feng, juga mengakui bahwa keduanya telah memata-matai komunitas Falun Gong di sekitar markas besar Shen Yun. Tujuannya adalah mengumpulkan informasi yang ‘akan dijadikan dasar untuk melancarkan gugatan lingkungan hidup demi menjegal perkembangan komunitas Falun Gong’ di daerah tersebut.
Secara terpisah, para diplomat dan pejabat konsuler RRT telah mengirim surat langsung kepada gedung-gedung teater di Amerika untuk mendesak mereka membatalkan pertunjukan Shen Yun, termasuk di Seattle, St. Louis, Little Rock, dan berbagai kota lainnya.
Agen lain yang telah divonis bersalah, Lu Jianwang, mengerahkan lima belas orang ke Washington, D.C. untuk menghadang praktisi Falun Gong yang berunjuk rasa pada kunjungan Xi tahun 2015, atas perintah langsung dari konsulat Tiongkok. Begitu pula saat kunjungan Xi ke San Francisco pada 2023, massa bayaran pro-Beijing—yang akomodasi dan makanannya dibiayai oleh konsulat Tiongkok di Los Angeles—mengepung, meneror, bahkan memukuli para demonstran damai, termasuk para praktisi Falun Gong.
Berbagai peristiwa ini adalah aksi rezim totaliter asing yang menginjak-injak kebebasan beragama, kebebasan berbicara, serta keselamatan fisik orang-orang yang tinggal di Amerika Serikat. Upaya memperalat sistem hukum Amerika untuk menyerang kelompok minoritas agama merupakan ancaman serius bagi kedaulatan dan keamanan nasional AS. Kami meminta Presiden untuk menegaskan secara langsung kepada Xi Jinping bahwa aksi-aksi seperti ini harus dihentikan, tindakan semacam itu sama sekali tidak bisa ditoleransi, dan aparat akan terus menindak tegas aksi-aksi tersebut sebagai tindak pidana. Kami juga mendesak agar para praktisi Falun Gong yang berunjuk rasa secara damai di Washington, D.C. selama kunjungan nanti diberikan perlindungan sepenuhnya.
2. Bebaskan praktisi Falun Gong yang dipenjara dan memiliki sanak saudara di AS, serta biarkan mereka berkumpul kembali dengan keluarganya.
Kami mendesak Presiden untuk menyebutkan secara spesifik nama-nama berikut:
- Wang Youmei (61) dan Tong Shuying (55): ditangkap bersama-sama di Wuhan, Provinsi Hubei, pada 15 April 2026, dan ditahan di Rumah Tahanan Nomor 1 Wuhan. Putri Wang, Alisa Zhou, adalah warga negara AS sekaligus akuntan di Maryland; sedangkan saudari Tong, Tong Shuzhen, tinggal di New York.
- Zhou Deyong (65): ditangkap pada 2021 dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada 2023. Istri dan anak laki-lakinya tinggal di Florida. Namanya tercantum dalam laporan hak asasi manusia tahunan Departemen Luar Negeri AS tentang Tiongkok serta dalam Daftar Korban Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan yang dikelola oleh Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS.
Kami mendesak agar ketiga orang ini segera dibebaskan dan diperbolehkan meninggalkan Tiongkok untuk berkumpul dengan keluarga mereka di Amerika Serikat. Kami juga menuntut agar izin serupa diberikan kepada para mantan tahanan nurani Falun Gong yang punya kerabat di AS—yang meski sudah bebas, hingga kini masih dilarang keluar dari Tiongkok.
Penganiayaan terhadap Falun Gong kini telah memasuki tahun ke-27. Pekan ini menjadi kesempatan langka bagi Presiden Trump untuk mengangkat isu ini secara langsung kepada Xi Jinping. Hanya dengan beberapa kalimat, ia dapat memulangkan anggota keluarga warga AS yang ditahan, mendesak diakhirinya penganiayaan ini, serta menegaskan bahwa jangkauan penindasan tersebut harus berhenti di perbatasan Amerika.







