Wanita asal Fujian Divonis Hampir Empat Tahun Penjara karena Berbagi Video dengan Teman-temannya

Pintu masuk utama Penjara Wanita Fujian.

Pintu masuk utama Penjara Wanita Fujian.

Seorang warga Kabupaten Yongtai, Provinsi Fujian, telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Fujian (福建女子监狱) untuk menjalani hukuman tiga tahun sepuluh bulan karena menyuarakan keyakinannya.

Guo Xiuhai, seorang pensiunan pegawai Biro Kesehatan Kabupaten Yongtai berusia 59 tahun, dilaporkan pada 11 Februari 2020, karena berbicara kepada dua pemuda tentang Falun Gong. Belasan petugas polisi menerobos masuk ke rumahnya malam itu dan menyita buku-buku Falun Gong miliknya, ponsel, komputer, dua iPad, dan sebuah thumb drive. Baik Guo maupun suaminya dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Meskipun suaminya segera dibebaskan, Guo ditahan selama 15 hari. Polisi mengembalikan ponselnya tetapi menyimpan semua barang sitaan lainnya.

Beberapa bulan kemudian, polisi menghentikan suami Guo di lingkungannya saat ia sedang dalam perjalanan berangkat kerja sekitar pukul 07.00 pagi pada 15 Juli 2020. Mereka memaksanya untuk kembali ke rumah dan membukakan pintu bagi mereka. Polisi menggeledah kediamannya lagi dan menangkapnya beserta istrinya. Polisi kemudian mengatakan bahwa mereka menangkap kembali Guo setelah menemukan tautan di iPad miliknya yang berisi video pengenalan tentang Falun Gong yang telah ia kirimkan kepada dua temannya melalui akun WeChat.

Suami Guo dibebaskan sehari kemudian, sementara ia dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Minqing. Tiga hari kemudian, ia dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Fuzhou, tempat ia ditahan hingga dipindahkan ke penjara. Kejaksaan Kabupaten Yongtai menyetujui penangkapannya dua minggu kemudian pada 29 Juli.

Karena Guo menolak mengikuti apel atau menghafal peraturan pusat penahanan, para penjaga memaksanya berdiri selama berjam-jam di tengah malam. Ia mengalami tekanan darah tinggi, sesak di dada, dan napas yang pendek.

Ia didakwa oleh Kejaksaan Kabupaten Changle pada 20 November 2020, dan kasusnya diteruskan ke Pengadilan Kabupaten Changle. Jaksa menuduhnya telah “merusak penegakan hukum melalui organisasi sesat,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh otoritas Tiongkok untuk menjebak para praktisi Falun Gong.

Guo menjalani persidangan pada 29 April 2021. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Mereka berargumen bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan jaksa tidak memberikan bukti apa pun tentang bagaimana penegakan hukum diduga telah dirusak oleh Guo. Mengirimkan tautan bukanlah sebuah kejahatan, kata pengacara tersebut.

Pengacara melanjutkan dengan mengatakan bahwa Falun Gong tidak memiliki daftar keanggotaan dan bukan merupakan ajaran sesat, seperti yang diklaim secara keliru oleh propaganda PKT. Upaya para praktisi untuk menyebarkan informasi tentang Falun Gong adalah pilihan pribadi mereka dan tidak diorganisir oleh siapa pun.

Guo juga memberikan kesaksian untuk membela dirinya sendiri. Ia mengatakan bahwa semua hal yang telah ia sampaikan kepada orang-orang tentang Falun Gong adalah fakta. Justru karena Partai Komunis Tiongkok (PKT) menyebarkan informasi palsu mengenai latihan ini, ia harus mengklarifikasi fakta tentang Falun Gong dan membiarkan orang-orang berpikir sendiri. Ia menekankan bahwa konstitusi Tiongkok melindungi kebebasan berbicara dan keyakinan beragama, dan bahwa ia tidak melanggar hukum apa pun dalam upaya-upaya yang dilakukannya.

Guo menambahkan bahwa setelah ia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997, penyakit Hepatitis B yang dideritanya menghilang. Ia menuntut pembebasan dirinya.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun sepuluh bulan penjara kepada Guo. Ia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Fujian pada 21 Desember 2021, dan saat ini ditahan di bangsal ketiga. Para penjaga dilaporkan terus menekannya agar melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Berdasarkan laporan asli dari Minghui.org

Share