76 Praktisi Falun Gong Ditangkap di Malaysia Menjelang Kunjungan Xi Jinping, Memicu Kekhawatiran atas Penindasan Lintas Negara
Komunitas Falun Gong Mendorong Pemerintah Malaysia untuk Melawan Tekanan Politik dari Partai Komunis Tiongkok
Kepala PKT Xi Jinping saat menghadiri upacara di Istana Negara, Kuala Lumpur, Malaysia, dalam kunjungan kenegarannya pada 16 April 2025. (Foto: Vincent Thian/AP. Diedit oleh Faluninfo)
KUALA LUMPUR — Dalam sebuah pelanggaran berat terhadap kebebasan sipil di wilayah Malaysia, 76 praktisi Falun Gong ditangkap di Kuala Lumpur pada 13 April 2025—tepat dua hari sebelum kunjungan kenegaraan pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT), Xi Jinping. Penangkapan massal ini, yang merupakan pertama kalinya terjadi di Malaysia dengan menargetkan Falun Gong, telah memicu kecaman internasional serta menimbulkan kekhawatiran akan adanya campur tangan asing yang mengorbankan kebebasan berkumpul dan berkeyakinan warga Malaysia.
“Ini adalah pertama kalinya kami melihat penangkapan praktisi Falun Gong dalam skala sebesar ini di Malaysia, dan hal ini memicu pertanyaan serius mengenai kemampuan rezim Tiongkok dalam mengekspor penganiayaan agama mereka ke luar negeri,” tegas Levi Browde, Direktur Eksekutif Falun Dafa Information Center. “Apa yang terjadi di Kuala Lumpur hampir bisa dipastikan bukanlah masalah penegakan hukum domestik biasa, melainkan hasil dari penindasan lintas negara yang dikendalikan oleh PKT.”
Polisi Menggerebek Pertemuan Damai
Menurut keterangan saksi mata, 76 praktisi tersebut—terdiri dari 47 warga Malaysia dan 29 warga negara Tiongkok—sedang berkumpul untuk melakukan latihan rutin mempelajari buku-buku spiritual Falun Gong di sebuah lokasi pribadi di Kuala Lumpur. Sekitar pukul 15.00, kurang lebih 20 petugas polisi mendatangi lokasi dan meminta dokumen identitas. Meskipun para praktisi sudah menjelaskan bahwa Falun Gong adalah latihan spiritual damai yang tidak berpolitik, polisi tetap membawa paksa seluruh anggota kelompok tersebut ke kantor polisi setempat.
Kelompok ini mencakup orang-orang lanjut usia dan anak-anak, dengan yang termuda baru berusia 10 tahun. Beberapa warga negara Tiongkok yang hadir memiliki status pengungsi yang diakui oleh PBB, karena telah melarikan diri dari penganiayaan PKT.
Para praktisi sempat menawarkan diri untuk pergi ke kantor polisi menggunakan kendaraan pribadi mereka, namun permintaan itu ditolak dan mereka diancam akan diborgol. Polisi menyita buku-buku Falun Gong, patung teratai, serta barang-barang pribadi lainnya.
Perpanjangan Penahanan Tanpa Penjelasan
Meskipun awalnya dijanjikan akan dibebaskan setelah pengisian formulir selesai, para praktisi justru ditahan semalam suntuk. Pada dini hari tanggal 14 April, polisi memberitahu bahwa ada perintah dari “atasan yang lebih tinggi” untuk memperpanjang penahanan, dan seluruh ponsel mereka pun disita. Pihak berwenang kemudian membawa beberapa praktisi ke sidang pengadilan untuk meresmikan perpanjangan masa tahanan tersebut.
Praktisi setempat melaporkan bahwa beberapa rumah mereka digeledah, dan ada orang lain yang juga dibawa untuk dimintai keterangan.
Ke-47 warga negara Malaysia baru dibebaskan pada 17 April, hanya beberapa jam setelah Xi Jinping meninggalkan negara tersebut. Sementara itu, warga negara Tiongkok dibebaskan secara bertahap dalam waktu dua minggu berikutnya, meskipun beberapa dari mereka masih terancam akan diproses secara hukum.
Dugaan Tekanan dari PKT
Insiden ini serupa dengan rangkaian peristiwa dalam beberapa tahun terakhir yang menyasar praktisi Falun Gong serta komunitas atau individu lain yang kritis terhadap PKT. Sebuah investigasi yang diterbitkan oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (International Consortium for Investigative Journalists – ICIJ) pada 29 April mencatat ada banyak kasus dengan pola yang sama. Pola ini secara khusus menacakup adanya orang-orang yang ditahan terlebih dahulu oleh polisi setempat sebelum kunjungan Xi Jinping, lalu ditahan dengan dasar hukum yang lemah, dan baru kemudian dibebaskan setelah Xi meninggalkan negara tersebut.
Di antara insiden yang disorot oleh ICIJ adalah kasus di Serbia pada 7 Mei 2024, ketika otoritas setempat menahan para praktisi Falun Gong sesaat sebelum kedatangan Xi Jinping. Mereka ditahan tanpa tuntutan hukum apa pun dan baru dibebaskan setelah Xi pergi. Para analis memperingatkan bahwa kejadian-kejadian ini menunjukkan pola berbahaya di mana PKT menyebarkan kampanye penganiayaan mereka ke luar negeri dengan kedok hubungan diplomatik.

Kecurigaan akan adanya campur tangan PKT semakin kuat setelah sejumlah sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengungkapkan bahwa penangkapan para praktisi dilakukan karena tekanan politik langsung. Bahkan, petugas polisi di lapangan dilaporkan mengakui bahwa operasi tersebut dilaksanakan hanya karena mematuhi ‘tekanan dari atasan’.
Dalam minggu-minggu menjelang kunjungan Xi, para pengamat melihat semakin banyaknya agen berpakaian sipil yang mengawasi tempat-tempat latihan Falun Gong, stan informasi, hingga rumah-rumah pribadi. Hal ini sejalan dengan laporan sebelumnya mengenai mata-mata luar negeri dan gangguan yang dilakukan PKT terhadap komunitas Falun Gong di luar Tiongkok.
Warga Malaysia maupun warga asing sebenarnya bebas menjalankan latihan Falun Gong di negara tersebut selama lebih dari tiga puluh tahun, termasuk berkumpul untuk mempelajari buku spiritual. Namun, Pemerintah Malaysia mencabut izin pendaftaran asosiasi Falun Gong setempat pada tahun 2022, yang kabarnya terjadi karena pengaruh PKT. Freedom House juga melaporkan bahwa Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada tahun 2019 menolak permohonan praktisi Falun Gong untuk menerbitkan surat kabar, dengan alasan ingin “menjaga hubungan bilateral dengan Republik Rakyat Tiongkok.” Padahal, hukum Malaysia sendiri tidak melarang latihan Falun Gong.
Langkah Selanjutnya untuk Kuala Lumpur
Dalam sebuah pernyataan publik setelah insiden tersebut, para praktisi di Malaysia menegaskan bahwa Falun Gong telah dijalankan dengan damai di negara tersebut selama 31 tahun tanpa ada satu pun kasus kekerasan. Mereka menekankan bahwa para praktisi sama sekali bukan merupakan ancaman dan mereka juga mendesak pemerintah Malaysia untuk bisa membedakan antara rakyat Tiongkok dengan taktik otoriter PKT.
Pernyataan tersebut mendesak pemerintah agar:
- Menjunjung tinggi perlindungan konstitusi Malaysia terkait kebebasan berkeyakinan.
- Melawan upaya PKT yang menggunakan kekuatan ekonomi untuk menindas HAM.
- Memulihkan kembali Himpunan Falun Gong sebagai organisasi yang sah secara hukum.
Falun Dafa Information Center mendesak pemerintah Malaysia untuk melindungi kegiatan spiritual yang damai dari campur tangan PKT, membatalkan semua tuntutan terhadap kelompok praktisi ini, serta mengembalikan status hukum himpunan Falun Gong setempat.
“Malaysia telah lama menjunjung tinggi hak berkeyakinan dan hak berkumpul secara damai bagi para praktisi Falun Gong. Kami mendesak para pemimpin Malaysia untuk terus melindungi kebebasan tersebut dari campur tangan asing,” tambah Browde. “Selain itu, kita telah melihat berkali-kali bahwa taktik dan kekuatan ekonomi yang digunakan PKT untuk menekan Falun Gong akan segera diterapkan kepada target lainnya. Tunduk pada tekanan Beijing terhadap Falun Gong hanya akan membahayakan warga Malaysia lainnya serta warga asing di masa depan. Pemerintah Malaysia harus melawan.”










