Guru yang Dipenjara Meninggal demi Keyakinannya
Foto dari Shi Jianwei sebelum ia ditahan.
Shi Jianwei meninggal di Penjara No. 1 Provinsi Yunnan saat menjalani hukuman 6,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Pihak penjara mengklaim bahwa Shi meninggal karena kanker hati. Namun, keluarganya menduga ia disiksa hingga meninggal, mengingat adanya memar di punggungnya dan tidak adanya tanda-tanda kanker hati dalam catatan medisnya. Jenazahnya dikremasi di luar kemauan keluarganya, sebuah praktik yang biasa terjadi dalam apa yang diyakini sebagai upaya untuk menutupi bukti penyiksaan dan penganiayaan lainnya seperti pengambilan organ secara paksa.
Shi dan istrinya, yang keduanya adalah guru, bekerja di Sekolah Menengah Pertama No. 1 Kabupaten Binchuan di Provinsi Yunnan. Setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada tahun 1999, keduanya dilarang mengajar karena mempertahankan keyakinan mereka. Mereka ditangkap berkali-kali dan ditahan di pusat penahanan, kamp kerja paksa, dan pusat pencucian otak. Ketika mereka pertama kali ditahan, putri mereka Shi Jia, yang saat itu masih kelas dua sekolah dasar, ditinggalkan sendirian di rumah dan bergantung pada perawatan dari para praktisi Falun Gong setempat.
Penangkapan dan Vonis Terbaru
Keluarga beranggotakan tiga orang tersebut ditangkap di rumah mereka pada 7 September 2015, karena mengajukan gugatan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong.
Polisi menginterogasi keluarga tersebut dan mencoba memaksa sang putri untuk melaporkan gugatan hukum orang tuanya terhadap Jiang dengan mengancam akan memenjarakannya jika ia tidak patuh. Ia menolak untuk melakukannya dan polisi membebaskannya keesokan harinya.
Shi dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Binchuan dan istrinya ke Pusat Penahanan Dalizhou. Untuk mengumpulkan bukti yang memberatkan pasangan tersebut, polisi menggeledah rumah lebih dari sepuluh orang yang mereka duga melakukan kontak dengan pasangan tersebut.
Pengadilan Kabupaten Xiangyun menyidangkan pasangan tersebut pada 23 Juni 2016. Mereka masing-masing bersikeras bahwa mereka tidak bersalah dan tidak melakukan kesalahan apa pun dalam melakukan latihan keyakinan mereka atau menyuarakan penentangan terhadap penganiayaan.
Shi memberikan kesaksian bahwa lebih dari sepuluh petugas memukulinya di ruang bawah tanah departemen kepolisian. Ia mengatakan bahwa polisi memutar lengannya ke belakang, menendang punggung dan perutnya, serta menginjak kepalanya. Xiao mengungkapkan bahwa polisi mengancamnya dengan keselamatan putri mereka dalam upaya untuk memeras pengakuan darinya.
Hakim memvonis Shi 6,5 tahun di Penjara No. 1 Provinsi Yunnan dan Xiao 5 tahun di Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan.
Meninggal di Penjara
Sejak 2019, pihak penjara menolak hak kunjungan keluarga untuk Shi.
Dua tahun kemudian, pada 25 Agustus 2021, keluarganya menerima telepon dari pihak penjara yang menyatakan bahwa Shi diduga menderita kanker hati dan telah dibawa ke rumah sakit penjara.
Berat badannya telah turun lebih dari 20 pon dalam beberapa bulan terakhir dan kondisinya dalam keadaan kritis. Meskipun demikian, pihak penjara menolak untuk membebaskannya dengan jaminan medis dan menolak mengizinkan keluarganya untuk menjenguknya atau memeriksa catatan medisnya.
Sebulan kemudian, pada 26 September, seorang penjaga penjara menelepon keluarga Shi dan mengatakan bahwa ia berada di ambang kematian dan sedang dalam proses resusitasi. Keluarganya meminta untuk menjenguknya, tetapi pihak penjara kembali menolak.
Tiga jam kemudian, penjaga yang sama memberi tahu pihak keluarga bahwa Shi telah meninggal dunia dan menuntut mereka datang ke penjara untuk menandatangani dokumen kremasi.
Ketika pihak keluarga melihat jenazah Shi, mereka melihat ada memar di punggungnya dan penumpukan cairan di perutnya. Karena menduga ia disiksa, pihak keluarga menolak untuk menandatangani perjanjian kremasi dan menuntut untuk melihat catatan medisnya.
Seminggu kemudian, pihak penjara memberikan tiga hasil tes darah Shi. Dalam ketiga tes tersebut, kadar alfa-fetoprotein, yang merupakan indikator penting untuk kanker hati, berada dalam batas normal.
Keluarga Shi meminta dilakukan otopsi, tetapi penjaga penjara menjawab bahwa mereka harus membayar di muka sebesar 100.000 yuan ($15.840,58 USD) untuk menutup biayanya.
Keluarga Shi menuntut untuk membawa catatan medis dan hasil tes darahnya, tetapi para penjaga menolak permintaan mereka, dan mengatakan bahwa pihak keluarga hanya boleh melihatnya saja.
Para penjaga mengkremasi jenazah Shi di luar kemauan keluarganya tidak lama setelah itu.
Beberapa Orang Lainnya Disiksa hingga Meninggal di Penjara yang Sama
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, beberapa praktisi Falun Gong lainnya telah disiksa hingga meninggal di Penjara No. 1 Provinsi Yunnan, termasuk Fang Zhengping, Luo Jiangping, dan Liao Jianfu.
Meskipun rincian kematian Fang dan Liao masih dalam penyelidikan, diketahui bahwa Luo disuntik dengan obat-obatan beracun, ditahan di sel isolasi, dan dipaksa melakukan kerja paksa yang intensif di dalam penjara. Baru tiga bulan menjalani masa hukumannya, ia mengalami sirosis hati stadium lanjut dan dibebaskan dengan jaminan medis pada 23 Desember 2013 dalam kondisi kritis. Ia meninggal dunia lima hari kemudian, pada usia 51 tahun.
Berdasarkan laporan asli dari Minghui.org










