Laporan Baru: Setelah 24 Tahun, Penganiayaan Kejam Rezim Tiongkok terhadap Falun Gong Terus Berlanjut

Para praktisi Falun Gong dalam acara nyala lilin tahunan di Washington, D.C. pada peringatan tahunan penganiayaan di tahun 2017, untuk menghormati sesama rekan penganut di Tiongkok yang telah meninggal dunia selama penganiayaan tersebut.

Para praktisi Falun Gong dalam acara nyala lilin tahunan di Washington, D.C. pada peringatan tahunan penganiayaan di tahun 2017, untuk menghormati sesama rekan penganut di Tiongkok yang telah meninggal dunia selama penganiayaan tersebut.

New York—Hampir seperempat abad sejak dimulai, penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap praktisi Falun Gong tetap menjadi salah satu krisis hak asasi manusia terbesar dan terparah di Tiongkok saat ini. Laporan terbaru dari Pusat Informasi Falun Dafa mengungkapkan bahwa penindasan ini masih terus berlangsung dalam bentuk pemenjaraan massal, pengawasan ketat yang melanggar privasi, hingga kematian di dalam tahanan.

“Mesin penindasan itu masih bekerja, aksi kekerasan belum berhenti,” kata seorang praktisi Falun Gong dari Shaanxi yang kabur dari Tiongkok ke Amerika Serikat pada bulan Mei lalu. Padahal, mantan pemimpin PKT, Jiang Zemin—yang memulai penganiayaan ini pada Juli 1999—sudah meninggal dunia pada November 2022.

Penelitian ini, yang berfokus pada periode Januari 2022 hingga sekarang, menemukan bahwa penganut Falun Gong di seluruh Tiongkok terus menjadi sasaran penganiayaan yang semakin gencar menjelang tanggal-tanggal sensitif. Selain itu, alat pengawasan digital yang semakin canggih menjadi pemicu utama penangkapan, dan setidaknya 182 praktisi telah meninggal dunia akibat penindasan ini sejak Januari 2022.

Dalam sebuah catatan tragis bulan lalu, jumlah penganut Falun Gong yang tercatat meninggal dunia akibat penyiksaan atau penganiayaan telah melampaui 5.000 orang. Menurut Pengadilan Tiongkok (China Tribunal) yang berbasis di London pada 2019, ribuan—bahkan mungkin ratusan ribu—lainnya telah dibunuh untuk diambil organ tubuh mereka. Kejahatan ini ditegaskan kembali oleh penelitian akademik terbaru dan sedang ditangani melalui upaya hukum di berbagai belahan dunia.

“Fakta bahwa kampanye penganiayaan selama 24 tahun ini menargetkan sekelompok orang justru karena mereka memegang prinsip dasar Falun Gong—yaitu Sejati, Baik, dan Sabar—memiliki dampak buruk yang sangat luas,” kata Levi Browde, direktur eksekutif Pusat Informasi Falun Dafa. “Ketika rezim penguasa Tiongkok memfitnah kebaikan dan memenjarakan warga negara yang jujur, mereka sedang menghancurkan tatanan yang menyatukan masyarakat itu sendiri.”

Laporan berjudul Falun Gong: 24 Tahun Penganiayaan ini disusun berdasarkan berbagai sumber kuat, mulai dari dokumen pemerintah Tiongkok, kesaksian pengungsi, penelitian akademik, hingga laporan langsung dari dalam Tiongkok yang dikirim ke situs Minghui.org. Selain membahas perkembangan terbaru, laporan ini juga memuat profil lengkap 10 tahanan yang keluarganya di luar Tiongkok sedang berjuang keras demi pembebasan mereka.

Upaya PKT untuk memburu para praktisi Falun Gong meluas hingga jauh ke luar perbatasan Tiongkok. Serangan fisik di kawasan Pecinan (Chinatown), tekanan diplomatik ilegal terhadap pejabat setempat, serta pengawasan terhadap mahasiswa di kampus-kampus universitas hanyalah beberapa taktik yang digunakan rezim Tiongkok untuk memfitnah dan membungkam Falun Gong di Amerika Serikat, dan di berbagai negara di seluruh dunia.

Dalam sebuah perkembangan yang membawa harapan, pemerintah negara-negara demokrasi mulai fokus melawan penindasan lintas negara oleh rezim Beijing sejak Januari 2022. Mereka melakukan lebih banyak penangkapan, proses hukum, dan penyelidikan rahasia terhadap para pelaku demi melindungi komunitas Falun Gong. Contohnya, pada Mei 2023, FBI menangkap dua pria asal Tiongkok yang mencoba menyuap pejabat Amerika Serikat untuk “menghancurkan Falun Gong” di negara tersebut.

Meskipun PKT telah menghabiskan biaya sangat besar untuk menghancurkan latihan ini, Falun Gong tetap bertahan—bahkan berkembang—di Tiongkok dan seluruh dunia, serta memberikan kesehatan dan ketenangan bagi puluhan juta orang. Di Tiongkok, para pengacara dengan berani membela penganut Falun Gong, rekan kerja menunjukkan kebaikan, dan bahkan beberapa polisi merasa simpati. Di berbagai negara, warga dan pemimpin pemerintah mengecam penganiayaan ini serta telah menjatuhkan sanksi kepada para pejabat Tiongkok.

Laporan ini memberikan saran-saran nyata kepada pemerintah Amerika Serikat dan negara-negara demokrasi lainnya tentang cara menghentikan penganiayaan PKT terhadap para praktisi Falun Gong, baik di dalam maupun di luar Tiongkok. Selain itu, laporan ini juga memberikan panduan tindakan bagi para pakar dan kelompok hak asasi manusia.

Baca laporan lengkapnya di sini.

Untuk mewawancarai penulis laporan atau meminta pengarahan khusus, silakan kirim email ke [email protected].

Share