Pasangan Lansia Dipenjara karena Latihan Falun Gong, Sang Suami Meninggal di Tahanan
Penjara Gongzhuling di Provinsi Jilin (Weibo/Diedit oleh Faluninfo)
Wang Ligong ( laki-laki), seorang mantan peneliti berusia 76 tahun asal Kota Changchun, Provinsi Jilin, meninggal dunia pada November 2024 saat menjalani masa hukuman penjara karena menjalani latihan Falun Gong—sebuah disiplin spiritual yang telah mengalami penganiayaan oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999. Kematiannya merupakan akibat dari serangkaian pelanggaran prosedur hukum dan pengabaian saran medis, termasuk tidak diindahkannya penilaian medis yang menyatakan bahwa ia tidak layak untuk ditahan.
Ditahan dengan Mengabaikan Peringatan Medis
Pada April 2025, Minghui.org melaporkan bahwa pada 18 Mei 2023, polisi berpakaian sipil menangkap Wang dan istrinya Gong Shuying yang berusia 74 tahun di luar rumah mereka. Tanpa menunjukkan surat perintah, petugas menggeledah apartemen mereka dan menyita buku-buku Falun Gong, perangkat elektronik, serta materi informasi. Pasangan tersebut dibawa ke Kantor Polisi Nanhu dan dipaksa menjalani pemeriksaan fisik di dua rumah sakit. Kedua rumah sakit tersebut menemukan bahwa mereka dalam kondisi kesehatan yang buruk dan secara eksplisit menyatakan bahwa keduanya tidak layak untuk menjalani penahanan.
Meski demikian, pihak berwenang tetap menjebloskan Gong ke Pusat Penahanan Kota Changchun. Sementara itu, Wang dibebaskan dengan status penangguhan penahanan (jaminan) setelah dipaksa membayar biaya sebesar 5.000 yuan tanpa disertai bukti kuitansi resmi. Belakangan, ia mengetahui bahwa berkas perkara istrinya telah dilimpahkan dengan cepat ke pihak kejaksaan.
Penolakan hak atas bantuan hukum
Bertekad untuk membela istrinya, Wang menyewa seorang pengacara. Namun, pihak pusat penahanan menghalangi akses pengacara tersebut dengan dalih persyaratan hukum yang sebenarnya tidak ada. Aturan tersebut diklaim diterbitkan oleh Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Changchun, sebuah lembaga ekstra-yudisial milik Partai Komunsi Tiongkok (PKT) yang bertugas mengawasi penganiayaan terhadap Falun Gong. Upaya banding ke kejaksaan setempat hingga pengaduan melalui hotline wali kota pun gagal membatalkan penolakan hak atas bantuan hukum tersebut.
Kemudian pada 26 Agustus 2023, Wang kembali ditangkap di kediamannya. Ia dan istrinya kemudian dijatuhi hukuman penjara melalui proses persidangan tertutup yang dirahasiakan. Wang dikirim ke Penjara Gongzhuling, di mana kondisi kesehatannya menurun drastis. Meski sudah ada peringatan medis, ia tetap tidak dibebaskan. Ia meninggal di rumah sakit penjara akibat pendarahan otak, menurut laporan Minghui.org dan Weiquanwang—sebuah situs web yang menghimpun laporan mengenai penindasan terhadap pembela hak asasi manusia di seluruh Tiongkok.
Kematian Wang mempertegas keprihatinan hak asasi manusia yang terus berlanjut di Tiongkok, terutama terkait penganiayaan secara sistematis terhadap praktisi Falun Gong serta mengabaikan perlindungan medis dan hukum, khususnya bagi para lansia dan mereka yang menderita sakit.









