Pertemuan di PBB Ungkap Fakta Penganiayaan Agama yang Sistematis dan Praktik Perampasan Organ Paksa di Tiongkok

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Tiongkok, pertemuan paralel dalam sesi ke-59 Dewan HAM PBB pada 16 Juni (NTDTV.com/Diedit oleh Faluninfo)

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Tiongkok, pertemuan paralel dalam sesi ke-59 Dewan HAM PBB pada 16 Juni (NTDTV.com/Diedit oleh Faluninfo)

Jenewa, 16 Juni 2025 — Sebuah pertemuan tingkat tinggi yang digelar di sela-sela sesi ke-59 Dewan HAM PBB kembali menyoroti penganiayaan sistematis yang dilakukan PKT terhadap kelompok religi. Fokus utama pertemuan ini adalah penindasan keji terhadap praktisi Falun Gong serta praktik pengambilan organ paksa yang hingga kini masih terus terjadi di Tiongkok.

Bertempat di Ruang XXV Palais des Nations, acara bertajuk “Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Tiongkok” ini diprakarsai oleh CADD dan GHRD, dua LSM asal Eropa. Pertemuan ini menghadirkan kesaksian mendalam dari para penyintas, ahli medis, serta aktivis HAM internasional. Para narasumber mengecam keras tindakan yang mereka sebut sebagai kampanye penyiksaan, indoktrinasi, dan pengambilan organ secara paksa yang telah berlangsung selama puluhan tahun terhadap komunitas spiritual di Tiongkok.

Kesaksian Korban Selamat

Salah satu laporan yang paling mengerikan datang dari Yumei Liu, seorang wanita praktisi Falun Gong yang berasal dari Provinsi Liaoning. Antara tahun 1999 dan 2005, Liu dipenjara sebanyak sembilan kali, menjadi sasaran lebih dari 40 bentuk penyiksaan, dan berulang kali diancam dengan perampasan organ.

Dalam sebuah insiden pada tahun 2000, setelah melakukan perjalanan ke Beijing untuk memohon demi keyakinannya, ia diculik oleh polisi. “Jika Anda tidak memberikan nama dan alamat, kami akan mengambil jantung dan hati Anda,” kata seorang petugas kepadanya. “Keluarga Anda tidak akan pernah menemukan tubuh Anda,” kenangnya.

Suami Liu—yang terisolasi dan ketakutan oleh pengawasan negara—meninggal secara prematur, dan saudara perempuannya disiksa hingga tewas pada tahun 2002. Kini tinggal di Finlandia, Liu terus mengalami penindasan lintas negara, termasuk pengawasan dan intimidasi di dekat Kedutaan Besar Tiongkok di Helsinki.

Analisis Pakar Medis

Melalui sambungan video, Dr. Andreas Weber, wakil direktur DAFOH yang juga mantan spesialis transplantasi organ di Jerman, memaparkan fakta kelam mengenai perdagangan organ yang diorganisir oleh negara Tiongkok. Ia menuding PKT tengah melancarkan “genosida dingin” di balik kedok kemajuan ilmu kedokteran. Istilah “genosida dingin” ini mencakup tiga hal utama. Khusus bagi Falun Gong, serangan multidimensi ini dirancang untuk menghancurkan para praktisi bukan hanya secara fisik, melainkan juga secara psikologis, sosial, dan spiritual. Genosida jenis ini berlangsung secara samar sehingga sulit terlihat oleh dunia luar, dan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah di dalam masyarakat Tiongkok sendiri.

Dr. Weber memaparkan bukti-bukti yang telah dihimpun selama puluhan tahun, mulai dari rekaman panggilan telpon rahasia ke berbagai rumah sakit di Tiongkok hingga kesaksian tertulis dari para korban. Ia juga mengutip putusan China Tribunal tahun 2019—sebuah pengadilan rakyat independen yang dipimpin oleh Sir Geoffrey Nice KC—yang menegaskan bahwa praktik perampasan organ paksa di Tiongkok adalah fakta yang “tidak dapat diragukan lagi,” dengan praktisi Falun Gong sebagai target utamanya.

Data DAFOH menunjukkan bahwa sejak penindasan terhadap Falun Gong meletus pada 1999, fasilitas transplantasi di Tiongkok melonjak drastis—dari 150 rumah sakit menjadi lebih dari 600 hanya dalam tujuh tahun. Antara tahun 2000 hingga 2004, jumlah transplantasi meroket hingga 250%, sangat jauh jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan global yang hanya 10–15%. Angka pertumbuhan di Tiongkok ini jelas tidak masuk akal jika didasarkan pada sistem donor sukarela yang legal.

“Penyiksaan, cuci otak, dan perampasan organ paksa selama dua puluh lima tahun bukan lagi sekadar pelanggaran HAM biasa—ini sudah mengarah pada genosida dingin,” tegas Weber. “Misi Dewan HAM PBB adalah menjunjung tinggi dan melindungi HAM secara global. Lantas, mengapa dewan ini seolah acuh terhadap misinya sendiri ketika berhadapan dengan wilayah Republik Rakyat Tiongkok dalam kasus-kasus seperti ini?”

Perspektif Kebijakan dan Advokasi

KaYan Wong, seorang praktisi Falun Gong yang tumbuh besar di Belanda, memaparkan akar tradisi Buddha dalam latihan spiritual ini serta upaya gigih PKT untuk memusnahkannya. “Falun Gong menjunjung tinggi nilai Sejati, Baik, dan Sabar—prinsip yang justru dianggap sebagai ancaman oleh rezim [PKT],” ungkapnya. Wong mengisahkan bahwa pada tahun 1998, jumlah praktisi latihan ini telah mencapai lebih dari 70 juta orang, melampaui jumlah anggota PKT kala itu. Merespon hal tersebut, pemimpin Tiongkok saat itu, Jiang Zemin, menginstruksikan kampanye keji untuk “rusak reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan fisik mereka.”

ManYan Ng, anggota dewan International Society for Human Rights, menegaskan bahwa penindasan lintas negara yang dilancarkan PKT telah merambah jauh ke luar wilayah Tiongkok. Ia memaparkan adanya jaringan mata-mata, pengawasan digital, hingga penyusupan ke media-media Barat. “PKT memiliki strategi global dengan ambisi menguasai dunia,” tegas Ng. Ia pun mengapresiasi dukungan lintas partai di Amerika Serikat terhadap regulasi seperti Falun Gong Protection Act (Undang-Undang Perlindungan Falun Gong), sembari mendesak negara-negara Eropa untuk segera mengambil langkah hukum serupa.

Pertemuan ini ditutup dengan tuntutan akan transparansi total dalam sistem transplantasi di Tiongkok, perlunya investigasi independen, serta penguatan tekanan internasional demi tegaknya akuntabilitas. Para panelis mendesak Dewan HAM PBB untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi kebebasan berkeyakinan dan menghentikan segala bentuk kekejaman tersebut.

Share