Falun Gong: 25 Tahun Penganiayaan, 25 Tahun Terlalu Lama
Para praktisi Falun Gong membawa spanduk dalam iring-iringan di New York pada 13 Mei 2024, untuk memperingati hari jadi diperkenalkannya Falun Gong kepada publik. (Sumber: Tuidang Center)
20 Juli 1999, Partai Komunis Tiongkok (PKT) meluncurkan salah satu kampanye politik paling luas sejak berakhirnya Revolusi Kebudayaan—sebuah upaya menyeluruh untuk melenyapkan Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan Latihan meditasi yang dilakukan oleh puluhan juta warga Tiongkok. Pada saat itu, tidak banyak yang membayangkan bahwa Falun Gong akan bertahan, dan penganiayaan dengan kekerasan ini terus berlanjut hingga 25 tahun kemudian. Namun, itulah kenyataan yang terjadi hari ini. Terlebih lagi, dalam beberapa tahun terakhir, rezim tersebut telah melipatgandakan upayanya untuk memantau, menahan, memenjarakan, dan “mengubah” praktisi Falun Gong di Tiongkok, serta mengintai, mengganggu, membungkam, dan memfitnah para pengikutnya di seluruh dunia.
Laporan yang diterbitkan pada Juli 2024 ini meneliti kondisi terkini dari penindasan yang dilakukan PKT terhadap Falun Gong. Laporan tersebut mengidentifikasi tren-tren baru dan taktik utama yang diterapkan oleh rezim, sembari menyoroti kasus-kasus tahanan individu serta tindakan internasional terbaru terhadap salah satu krisis hak asasi manusia terbesar di Tiongkok saat ini.
Poin poin Utama
Penindasan yang Terus Berlanjut: Seperempat abad setelah diluncurkan, penganiayaan PKT terhadap praktisi Falun Gong tetap menjadi salah satu krisis hak asasi manusia terbesar dan paling parah di Tiongkok saat ini. Rezim tersebut telah melipatgandakan upayanya untuk memantau, memenjarakan, dan “mengubah” praktisi Falun Gong, bahkan setelah tewasnya Jiang Zemin pada tahun 2022, mantan pemimpin PKT yang meluncurkan kampanye kejam tersebut 25 tahun lalu.
Ketahanan yang Kokoh: Terlepas dari investasi besar-besaran rezim untuk menghancurkan latihan ini, Falun Gong tetap bertahan—bahkan berkembang—di Tiongkok dan secara global, memberikan kesehatan, harapan, serta ketenangan pikiran bagi puluhan juta orang. Para praktisi Falun Gong di seluruh Tiongkok menyebarkan informasi yang mengungkap kengerian pemerintahan PKT, yang menjadikannya salah satu gerakan perlawanan damai sipil akar rumput terbesar di dunia.
Prioritas Utama PKT: Puluhan bocoran pidato internal dan situs web pemerintah mengindikasikan bahwa Falun Gong tetap menjadi target utama bagi aparat keamanan rezim di dalam negeri Tiongkok maupun dalam “perjuangan luar negeri,” bahkan menempati posisi di atas prioritas kebijakan lainnya.
Pemenjaraan Skala Besar: Sejak Januari 2022, lebih dari 1.700 pengikut Falun Gong dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun melalui persidangan semu. Ribuan lainnya ditahan karena mempelajari ajaran spiritual atau menyebarkan informasi mengenai topik-topik yang disensor. Para tahanan ini menambah daftar puluhan ribu praktisi Falun Gong yang saat ini masih ditahan di seluruh Tiongkok, serta jutaan lainnya yang telah ditahan selama 25 tahun terakhir.
Pengawasan Teknologi Tinggi: Berbagai sarana seperti basis data komprehensif dan kamera pengenal wajah di ruang publik memperkuat upaya rezim untuk memantau para praktisi Falun Gong, dan sering kali berujung pada penahanan dan penyiksaan.
Tewas Akibat Penganiayaan: Setidaknya 369 praktisi Falun Gong diketahui telah tewas sejak Januari 2022 akibat kekerasan oleh PKT. Jumlah pengikut Falun Gong yang terdokumentasi tewas akibat penganiayaan mencapai 5.069 orang pada Mei 2024, meskipun angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar karena adanya sensor dari rezim.
Perampasan Organ secara Paksa: Penelitian akademik baru dan kesaksian terbaru dari para penyintas Falun Gong menambah bukti-bukti sebelumnya bahwa para praktisi Falun Gong telah, dan terus, dibunuh untuk dijadikan sasaran perampasan organ.
Propaganda dan Disinformasi di Dalam serta Luar Negeri: Manipulasi informasi tetap menjadi elemen sentral dalam kampanye PKT untuk melenyapkan Falun Gong. Pada tahun 2023, rezim tersebut mengerahkan aplikasi populer WeChat untuk kampanye nasional agar puluhan juta warga Tiongkok menyaksikan propaganda anti-Falun Gong dan menandatangani petisi yang menentang kelompok tersebut. Propaganda PKT telah menyebar secara internasional, sementara beberapa outlet media Barat turut memberitakan ketidakakuratan mengenai keyakinan Falun Gong dan narasi bermasalah PKT lainnya.
Penindasan Lintas Negara: Upaya PKT untuk mengejar Falun Gong meluas jauh melampaui perbatasan Tiongkok. Rezim dan para diplomatnya terlibat dalam kampanye global sistematis untuk menghambat Shen Yun Performing Arts, yang banyak dari senimannya merupakan praktisi Falun Gong. Warga negara Tiongkok yang tertipu oleh propaganda PKT melakukan serangan fisik terhadap praktisi Falun Gong di luar Tiongkok.
Tindakan Internasional: Pemerintah nasional maupun daerah telah menerbitkan undang-undang untuk memerangi perampasan organ secara paksa. Pemerintah negara-negara demokratis juga telah menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Tiongkok atas pelanggaran di Tiongkok, serta menangkap para pelaku penindasan lintas negara demi perlindungan yang lebih baik bagi komunitas Falun Gong.










