Kakak Beradik Terancam Bahaya Usai Orang Tua Divonis Akibat Keyakinan Mereka

Zeng Xingyang (kiri) dan Deng Fang (kanan)

Zeng Xingyang (kiri) dan Deng Fang (kanan)

Menyusul penangkapan orang tua mereka, seorang anak TK dan kakak laki-lakinya yang baru akan masuk perguruan tinggi kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Sejak anggota keluarga besar lainnya divonis, kakek dan nenek mereka yang sudah lanjut usia kesulitan merawat kedua kakak beradik tersebut.

Pada 9 Agustus 2022, tiga anggota keluarga besar di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, divonis hukuman penjara akibat keyakinan mereka terhadap Falun Gong.

Zeng Xingyang, praktisi pria berusia 49 tahun divonis lima tahun penjara dengan denda 10.000 yuan. Istrinya, Deng Fang, usia 45 tahun, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda 6.000 yuan.

Vonis terhadap pasangan tersebut telah menghancurkan keluarga mereka. Putra bungsu mereka baru berusia lima tahun dan masih duduk di bangku TK, sementara putra sulung mereka akan masuk perguruan tinggi tahun ini. Saat pasangan itu ditangkap pada April 2021, putra sulung mereka masih duduk di bangku SMA dan sedang mempersiapkan ujian masuk perguruan tinggi. Meskipun berada di bawah tekanan akibat penangkapan orang tuanya, ia berhasil lulus ujian dengan baik dan diterima di universitas pilihannya.

Kedua anak tersebut telah dirawat oleh kakek dan nenek dari pihak ayah sejak penangkapan orang tua mereka. Pasangan lansia berusia 70-an tahun ini tidak menerima dana pensiun dan mengalami kesulitan besar dalam menghidupi diri sendiri serta cucu-cucu mereka. Dengan semester musim gugur yang kian dekat, mereka berjuang mencari biaya untuk membayar uang kuliah cucu tertua, mengingat sebagian besar mahasiswa di Tiongkok tidak memiliki akses ke pinjaman pendidikan.

Bibi mereka, Zeng Yueling (43), juga divonis tiga tahun penjara dan denda 6.000 yuan pada 9 Agustus 2022. Zeng Yueling telah menjanda beberapa tahun yang lalu saat putranya baru berusia 9 tahun.

Mertuanya tidak memiliki penghasilan dan juga menghadapi situasi sulit dalam merawat putranya.

Penangkapan dan Vonis

Pada 9 April 2021, Zeng, seorang guru, ditangkap di studio mengajarnya. Polisi melakukan penggerebekan di rumah Zeng sore itu dan menangkap istrinya. Adik perempuannya, Zeng, yang sedang berkunjung ke sana, juga ditangkap setelah polisi menemukan pamflet Falun Gong di dalam tasnya.

Saat melakukan penggeledahan di rumah Zeng, polisi melarang putranya yang saat itu berusia 4 tahun dan ayahnya yang berusia 74 tahun untuk memasuki gedung apartemen. Orang tua Zeng sedang berkunjung dari kampung halaman mereka di Meizhou, Provinsi Guangdong, karena ibunya sedang menjalani perawatan medis untuk masalah jantungnya.

Lai Ganwen dari Kantor Polisi Shipai sering melakukan penindasan terhadap orang tua Zeng, yang memutuskan untuk tinggal lebih lama demi membantu merawat kedua cucu mereka setelah penangkapan tersebut. Lai mengancam akan menangkap pasangan lansia tersebut jika mereka tidak bekerja sama dalam interogasi. Akibat tekanan tersebut, kondisi ibu Zeng memburuk dan ia harus dilarikan ke rumah sakit beberapa kali selama periode itu.

Keluarga tersebut kemudian mengetahui bahwa polisi telah menangkap Zeng setelah mencurigainya membuat kalender berisi informasi tentang Falun Gong. Pihak kepolisian telah membuntutinya selama setahun sebelum melakukan penangkapan. Dudukan kalender dan batang gantungan yang disita dari kediamannya digunakan sebagai bukti penuntutan.

Pada 17 Mei 2021, Kejaksaan Distrik Tianhe menyetujui penangkapan Tn. Zeng, Ny.Deng, dan Nn.Zeng. Kasus mereka dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Haizhu pada 2 Agustus, dan mereka didakwa pada akhir Agustus.

Pengadilan Distrik Haizhu menggelar sidang virtual pada 21 Oktober 2021. Pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah, dan ketiga praktisi tersebut menegaskan bahwa mereka tidak melanggar hukum apa pun dalam berlatih Falun Gong. Hakim Wang Jie mengumumkan vonis mereka pada 9 Agustus 2022.

Informasi kontak para pelaku:

Lai Ganwen (赖淦文), petugas, Kantor Polisi Shipai: +86-20-38734826

Chen Cheng (陈程), jaksa, Kejaksaan Distrik Haizhu: +86-20-89016783, +86-18617352881

Wang Jie (王洁), hakim ketua, Pengadilan Distrik Haizhu: +86-18126766736

(Informasi kontak pelaku lainnya tersedia dalam artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait:

Family Devastated Following Detention of Two Siblings and One of Their Spouses for Their Faith

Well-Respected Teacher and Loving Daughter Held in Detention Center for Their Faith

Five Members of an Extended Family Detained for Their Faith

Berdasarkan laporan asli dari Minghui.org.

Share