Dalam Kata-Kata Para Pengacara Hak Asasi Manusia Tiongkok
Tangkapan layar Gao Zhisheng dalam film dokumenter tahun 2012, "Transcending Fear: The Story of Gao Zhisheng."
Sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999, banyak pengacara hak asasi manusia terkemuka di Tiongkok dengan berani membela para penganut Falun Gong meskipun ada instruksi dari Partai yang melarang tindakan tersebut. Para pengacara ini membela para praktisi di pengadilan, menyajikan argumen terperinci mengenai ketidakbersalahan mereka. Lebih luas lagi, pembelaan atas perlunya mematuhi jaminan konstitusional atas kebebasan beragama. Sebagai tanggapannya, mereka menghadapi intimidasi, pemantauan, pencabutan izin praktik, bahkan penahanan atau penyiksaan di tangan otoritas Tiongkok.
Berikut adalah kumpulan singkat komentar yang disampaikan oleh para pengacara itu sendiri mengenai Falun Gong, sebagaimana dilaporkan oleh media Tiongkok di luar negeri dan kelompok-kelompok hak asasi manusia..
Gao Zhisheng, seorang pengacara terkemuka Tiongkok dan nominasi Peraih Nobel Perdamaian, menulis hal berikut pada Desember 2005. Izin praktik hukum Gao telah dicabut dan ia telah ditahan serta disiksa beberapa kali karena pekerjaannya. Ia menghilang pada tahun 2017 saat berada dalam tahanan rumah dan belum terlihat lagi sejak saat itu (The Epoch Times).
“Hampir setiap organ vital dan payudara wanita, setiap organ vital pria, dilecehkan dengan cara yang sangat keji selama penganiayaan. Hampir semua orang yang telah menjadi korban penganiayaan, baik pria maupun wanita, ditelanjangi dulu sebelum menjalani penyiksaan dengan cara apa pun.
“Tidak ada bahasa atau kata-kata yang dapat menggambarkan atau melukiskan kekejian dan amoralitas pemerintah kita dalam hal ini. Siapa pun yang memiliki hati nurani, dapatkah tetap berdiam diri ketika dihadapkan pada kenyataan seperti itu?”
Wu Shaoping, 2021 (NTDTV):
“Apa pun alasan yang digunakan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk menangkap para praktisi Falun Gong, hal tersebut adalah ilegal. Hal itu tidak memiliki dasar hukum, baik di Tiongkok maupun di tingkat internasional.”

Jiang Tianyong (Christian Solidarity Worldwide, Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan: Kisah-Kisah yang Tak Terungkap, 2023):
“Dalam pandangan mereka [petugas polisi], praktisi Falun Gong bukanlah manusia… Mereka tidak diberikan kesempatan apa pun untuk membela diri…. Mereka bahkan tidak memiliki hak-hak yang dimiliki oleh tersangka pembunuhan sekalipun. Ini benar-benar di luar akal sehat.”

Jiang Tianyong, April 2010 (Radio Free Asia):
“[Para hakim tidak memutuskan kasus-kasus Falun Gong berdasarkan hukum], melainkan berdasarkan persyaratan [rahasia] dari Kantor 610. Terkadang mereka memberi tahu kami bahwa ada ‘persyaratan’, namun kami tidak diizinkan untuk melihatnya.
“Sesekali mereka mengizinkan kami untuk melihatnya sekilas, dan [kemudian, kami bisa] melihat daftar hal-hal seperti anggota keluarga tidak diizinkan menghadiri persidangan, pengacara tidak diizinkan menyampaikan nota pembelaan secara lengkap; dan, khususnya dalam kasus-kasus Falun Gong, tidak diperbolehkan menyebutkan Konstitusi, hukum, serta hak asasi manusia di dalam pengadilan.”
Jiang Tianyong pada akhirnya dicabut izin praktiknya karena berbagai upayanya dalam membela keadilan di Tiongkok.
Liu Wei, Mai 2009:
“Praktisi Falun Gong yang saya temui sangat baik, sangat tulus. Melalui profesi kami sebagai pengacara, kami berupaya mendorong peradilan agar memiliki keadilan prosedural dalam persidangan kasus-kasus ini, dan untuk membela [praktisi Falun Gong] dengan keadilan memadai dalam persidangan. Hari ini Falun Gong sedang mengalami penganiayaan, dan saya berbicara demi mereka. Saya berbicara untuk Falun Gong hari ini; faktanya, saya juga berbicara demi masa depan saya sendiri.”
Liu dan rekannya Tang Jitian mengalami pencabutan izin praktik karena membela praktisi Falun Gong bernama Yang Ming. Mereka dianggap telah “mengganggu ketertiban pengadilan serta mencampuri proses litigasi yang sah.”
Xie Yanyi, Februari 2023 (Christian Solidarity Worldwide):

Xie diusir dari pengadilan Tiongkok pada tanggal 17 Februari saat membela praktisi Falun Gong, Zhang Suqin. Hakim memerintahkan polisi untuk membawa Xie ke kantor polisi setempat, di mana mereka kemudian menginterogasinya atas dugaan “menggunakan organisasi sesat untuk mengganggu ketertiban sosial.”
Xie mengatakan kepada Christian Solidarity Worldwide:
“Hal yang paling mengerikan adalah, demi mendapatkan vonis bersalah yang tidak adil, pengadilan menyalahgunakan kekuasaannya dan merampas hak [terdakwa] untuk mendapatkan pembelaan dengan membuat laporan palsu kepada polisi.” Ia menambahkan bahwa perilaku hakim semacam itu akan menyebabkan “kehancuran mendasar pada sistem peradilan pidana Tiongkok dan hilangnya martabat hukum.”
Zhang Kai, Mai 2009, dan rekan sesama pengacara Li Chunfu ditahan setelah mencoba menyelidiki kematian seorang praktisi Falun Gong di sebuah kamp kerja paksa. Setelah dibawa ke kantor polisi, Zhang digantung tangannya di dalam sebuah kurungan besi (Human Rights in China).
“Ini adalah perilaku preman yang khas. Mereka hanya ingin mengintimidasi kami dan memaksa kami untuk menarik diri dari kasus tersebut. Mereka begitu ketakutan; mereka pasti menyembunyikan sesuatu terkait kasus ini.”
Li Subin, Mai 2009, merefleksikan persidangan semu yang baru saja terjadi terhadap seorang praktisi Falun Gong (New Tang Dynasty TV):
“Ini adalah kasus keyakinan beragama. Dia [hakim] tampaknya telah menerima perintah dari otoritas yang lebih tinggi sehingga dia bisa sepenuhnya mengabaikan hukum dan secara terbuka melanggar hukum selama penegakan hukum. Jadi mereka ingin melakukan persidangan internal. Kita harus menjunjung tinggi hak pembelaan klien dan juga mengajukan pengaduan terhadap hakim sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.”
Li Heping, Desember 2008 (The Epoch Times):
“Karena Konstitusi Tiongkok menetapkan kebebasan berkeyakinan beragama, itu berarti apa pun yang berkaitan dengan keyakinan, seperti penyebaran iman dan kegiatan keagamaan yang terkait dengan keyakinan, menurut saya tidaklah ilegal.
“Saya berharap lebih banyak orang dapat menaruh perhatian pada kelompok Falun Gong. Ketidakadilan yang mereka hadapi berskala luas, dan merupakan jenis ketidakadilan dan ketidaksamarataan yang sangat brutal dan kejam. Bagi rakyat Tiongkok dan masyarakat dunia, hal ini adalah tantangan hati nurani umat manusia dan tantangan terhadap hakikat kemanusiaan.”
Mo Shaoping, November 2008, merefleksikan kasus Liu Jin, seorang praktisi Falun Gong asal Shanghai yang dikirim ke kamp penjara selama 3,5 tahun karena mengunduh informasi tentang Falun Gong dari internet (Radio Free Asia):
“Ia [Liu Jin] mengunduh artikel-artikel dari internet yang menurut penilaiannya baik dan memberikannya kepada orang lain untuk dibaca—[hal ini] tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Perilaku Liu Jin konsisten dengan ketentuan Konstitusi Tiongkok mengenai kebebasan berbicara dan kebebasan berkeyakinan, ketentuan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil yang ditandatangani oleh Tiongkok, serta ketentuan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.”
Cheng Hai, membela praktisi Falun Gong, Xu Na. Namun, Xu tetap dikirim ke kamp penjara selama tiga tahun pada November 2008 setelah polisi menemukan materi terkait Falun Gong di mobilnya. Suaminya, Yu Zhou, 42 tahun, yang ditahan bersamanya, meninggal dalam tahanan dalam hitungan minggu setelah diculik. (The Epoch Times, edisi bahasa Mandarin)
“Konstitusi Tiongkok melindungi kebebasan berkeyakinan. Prinsip-prinsip inti yang dipromosikan dalam ajaran Falun Gong, yaitu ‘Sejati, Baik, Sabar’, tidak membahayakan masyarakat. Falun Gong seharusnya menjadi bentuk baru dari keyakinan yang sah, dan aktivitas para pengikutnya harus dilindungi oleh hukum.”
Wang Yonghang, 17 Juli 2008, menyampaikan surat terbuka kepada Mahkamah Rakyat Agung dan Kejaksaan Rakyat Agung. Pada November 2009, Wang sendiri dijatuhi hukuman tujuh tahun di kamp penjara berdasarkan Pasal 300 karena pembelaannya terhadap Falun Gong.
“Pada akhir tahun 2007, dalam proses memberikan bantuan hukum kepada seorang praktisi Falun Gong, saya mulai menyadari dengan pedih bahwa kelompok orang yang menderita ini telah dirampas perlindungan hukum dasarnya. … Saya merenungkan jalan legislatif dan yudisial yang telah diambil Tiongkok sejak tahun 1999 ketika ‘memerintah negara berdasarkan hukum’ dimasukkan ke dalam Konstitusi.
“Insiden-insiden yang terjadi selama 9 tahun ini menunjukkan bahwa kesulitan hukum yang diderita oleh para praktisi Falun Gong di masa lalu, sedikit banyak akan dihadapi oleh kelompok lain di masa kini… Dapat dikatakan bahwa penolakan perlindungan hukum yang dialami oleh para pengikut Falun Gong telah menjadi lambang nyata dari jalan legislatif dan yudisial yang telah diambil Tiongkok sejak tahun 1999.”
“Hari ini saya… secara khusus menyoroti fakta bahwa para praktisi Falun Gong dijatuhi vonis pidana dan hukuman, [dan saya akan] membuat analisis komprehensif mengenai kesalahan penerapan Pasal 300 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [terhadap Falun Gong]. Saya bersikeras melakukan hal ini karena hal tersebut tidak hanya memengaruhi hak dasar untuk bertahan hidup dan penghidupan bagi puluhan ribu praktisi beserta keluarga mereka, tetapi juga menyangkut penghormatan dan penegakan hukum yang paling mendasar atas undang-undang yang ada oleh kekuasaan yudisial.”








