Perempuan muda divonis tujuh tahun penjara usai orang tuanya tewas dalam penindasan Falun Gong.

Praktisi Falun Gong ditangkap polisi di Lapangan Tiananmen pada awal masa penganiayaan.

Praktisi Falun Gong ditangkap polisi di Lapangan Tiananmen pada awal masa penganiayaan.

Setelah kehilangan kedua orang tuanya akibat penindasan terhadap Falun Gong oleh rezim Tiongkok, Sun Yujiao (30) dipenjara selama tujuh tahun karena keyakinannya.

Falun Gong, yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang menjadi target penindasan Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak 1999.

Sun ditangkap di kediamannya di Kabupaten Mengyin, Provinsi Shandong, pada 10 Juni 2021. Polisi menerobos masuk dan menggeledah rumahnya, lalu menyita buku dan brosur Falun Gong, satu unit komputer, serta alat cetak.

Polisi kemudian membawa Sun ke kantor polisi untuk diinterogasi, sebelum akhirnya memindahkannya ke Pusat Penahanan Linyi.

Kematian Mendadak Sang Ayah

Delapan hari kemudian, ayah Sun, Sun Pinjin, ditangkap di tempat kerjanya pada petang hari. Keesokan harinya, keluarga menerima kabar bahwa ia telah tewas. Saat dua saudara laki-laki dan seorang ipar Sun tiba di rumah sakit pukul 14.30 untuk verifikasi identitas, puluhan petugas mengepung dan mengintimidasi mereka hingga mengalami trauma mendalam.

Petugas Kantor 610 mengeklaim Sun Pinjin menolak tes virus corona lalu melompat dari gedung hingga tewas. Polisi menyegel lokasi kejadian dan melarang siapa pun mendekat. Keterangan petugas tersebut sangat mencurigakan.

Saat pihak keluarga melihat jenazah di Rumah Duka Kabupaten Mengyin, mereka menemukan cairan otak merembes, satu bola mata hilang, serta perut dan separuh kepalanya cekung. Meski keluarga menuntut, polisi menolak melakukan otopsi.

Aparat mengerahkan polisi untuk mengawasi ketat saudara dan mertua Sun. Mereka dilarang menyewa pengacara, mengajukan banding, atau menghubungi praktisi Falun Gong. Mereka bahkan dilarang membahas kematian Sun. Polisi juga berpatroli di desa untuk memantau dan mengintimidasi warga agar tetap bungkam.

Pada 26 Juni, otoritas Tiongkok memaksa keluarga untuk mengkremasi jenazah, sehingga penyebab kematiannya tetap menjadi misteri. Taktik ini umum digunakan otoritas untuk menutupi bukti penyiksaan atau perampasan organ.

Ibu Tewas pada 2015

Sun tewas enam tahun setelah istrinya, Yu Zaihua, yang juga tewas akibat penganiayaan rezim Tiongkok terhadap Falun Gong.

Karena menentang penganiayaan terhadap keyakinannya, Yu ditangkap, ditahan di pusat cuci otak, dan dipaksa bekerja di kamp kerja paksa. Setelah bebas pada 2004, ia harus bersembunyi untuk menghindari penangkapan lagi. Selama 11 tahun, ia hidup menderita. Pada Juli 2015, ia mengalami edema dan tewas pada 19 Agustus 2015 di usia 47 tahun.

Kini, sembilan bulan setelah kematian tragis ayahnya dan tujuh tahun setelah ibunya tewas, putri mereka, Sun Yujiao, divonis tujuh tahun penjara. Ia kini ditahan di Penjara Wanita Provinsi Shandong. Diduga, otoritas Tiongkok menjatuhkan hukuman berat ini agar ia tidak bisa mencari keadilan atas kematian ayahnya.

Berdasarkan laporan asli dari Minghui.org.

Share