Praktisi Falun Gong Berusia 71 Tahun Tewas Akibat Penganiayaan dalam Tahanan
Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning (Minghui.org/Disunting oleh Faluninfo)
Pada 9 Mei, Wang Yan ( wanita ), seorang praktisi Falun Gong berusia 71 tahun dari Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, meninggal dunia saat mendekam di Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning. Kematiannya menambah jumlah korban jiwa praktisi Falun Gong yang terkonfirmasi akibat penganiayaan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) menjadi lebih dari 5.205 orang, menurut laporan Minghui.org.
Dijatuhi hukuman karena menyebarkan materi Falun Gong
Wang Yan hidup sebatang kara, menurut laporan Weiquanwang. Pada 5 Maret 2022, petugas dari Kantor Polisi Dongta di Distrik Dadong, Shenyang—di bawah pimpinan petugas Fang Peng—memaksa masuk ke kediamannya tanpa surat perintah penggeledahan. Mereka berdalih adanya laporan warga bahwa Wang telah menyebarkan materi Falun Gong di gedung apartemennya. Polisi menggeledah paksa rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, potret pendiri latihan tersebut, serta telepon selulernya. Ia ditahan selama tiga hari dan baru dibebaskan setelah polisi memerasnya sebesar 5.000 yuan.
Pada 20 Juli di tahun yang sama, polisi kembali mendatangi kediamannya dan menahan Wang. Ia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan setempat dan dipindahkan ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning, di mana ia terus mengalami penganiayaan yang berkelanjutan.
Tewas dalam tahanan
Selama berada di penjara, kondisi kesehatan Wang Yan menurun drastis. Ia menderita kanker payudara, yang menurut para pendukungnya disebabkan oleh penindasan yang terus-menerus dan penolakan akses perawatan medis. Ia tewas dalam tahanan pada 9 Mei 2025, tanpa pernah mendapatkan kembali kebebasannya.
Provinsi Liaoning saat ini memiliki dua penjara wanita, yaitu Penjara Wanita Provinsi Liaoning dan Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning. Kedua penjara tersebut berlokasi di Kota Shenyang dan hanya dipisahkan oleh sebuah dinding. Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar praktisi Falun Gong dijebloskan ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning. Sebuah laporan tahun 2023 mencatat bahwa sistem Penjara Wanita Liaoning bertanggung jawab langsung atas kematian sedikitnya 63 praktisi Falun Gong.
Kematian Wang Yan telah memicu keprihatinan serius di kalangan pembela hak asasi manusia. Ia dipenjara dan akhirnya tewas semata-mata karena mengekspresikan keyakinannya secara damai. Mereka yang terlibat dalam penangkapan, penuntutan, hingga pemenjaraannya—termasuk petugas dari Kantor Polisi Dongta, jaksa setempat, pihak pengadilan, serta otoritas penjara—memikul tanggung jawab langsung atas kematiannya.









