Dua Wanita Lansia, Dipenjara Bertahun-tahun, dan Bangkrut akibat Kampanye Penindasan Beijing Terhadap Falun Gong
Penjara Wanita Xinjiang (Globalvoices.org/Diedit oleh Faluninfo)
Cong Peishan (87) dan Li Xianghong (63) kini kehilangan seluruh pendapatan mereka. Kondisi ini terjadi setelah keduanya dipenjara dan mengalami penganiayaan bertahun-tahun akibat berlatih Falun Gong.
Keduanya mendekam bertahun-tahun di penjara dan tahanan Tiongkok. Akibat kampanye Partai Komunis Tiongkok (PKT) menentang latihan spiritual tersebut, mereka kehilangan mata pencaharian, hak pensiun, dan keutuhan keluarga. Kasus mereka di Tianjin dan Xinjiang menjadi bukti bahwa penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong terus berjalan setelah bebas—melalui pemiskinan finansial, pengucilan sosial, dan penindasan politik yang berkepanjangan.
Dipenjara di Usia 82 Tahun, Menjanda, Kini Jatuh Miskin
Sebelum 1999, Cong Peishan adalah seorang pensiunan di Distrik Nankai, Tianjin. Ia mulai berlatih Falun Gong pada 1995 saat berusia 56 tahun, setelah bertahun-tahun menderita gastritis atrofi parah yang tak kunjung sembuh oleh obat-obatan. Setelah rutin berlatih, kondisi kesehatannya membaik drastis, tubuhnya terasa bugar, dan kondisi mentalnya pun pulih.
Setelah PKT meluncurkan kampanye penindasan nasional terhadap Falun Gong pada 1999, nasibnya berubah drastis. Sejak saat itu, Cong berulang kali ditangkap karena menolak melepas keyakinannya. Pada Desember 2000, Pengadilan Distrik Nankai memvonisnya empat tahun penjara. Setelah bebas, ia tetap melanjutkan berlatih Falun Gong.
Pada Maret 2021, di usia 82 tahun, Cong kembali ditangkap karena menolak menandatangani surat pernyataan berhenti berlatih Falun Gong. Surat itu dipaksakan oleh Wakil Kepala Polisi setempat, Ren Yu (30). “Saya akan seret Anda ke pengadilan,” ancam Ren saat itu. “Saya juga akan buat tempat kerja Anda memecat Anda—pensiunan pun bisa dipecat.”
Beberapa bulan kemudian, aparat membuktikan ancaman tersebut. Usai mendekam enam bulan di tahanan, Cong divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Nankai pada 30 September 2021 dan dijebloskan ke Bangsal Lima Penjara Wanita Tianjin.
Menurut laporan Minghui.org, Cong mengalami penyiksaan berkepanjangan agar melepas keyakinannya. Penindasan ini dipimpin langsung Kepala Bangsal Lima, Sun Wei, dan Kepala Tim, Zheng Yijun. Selama dua pekan, Cong dilarang mandi dan ke toilet hingga terpaksa buang air di celana. Celana tebalnya yang basah dibiarkan mengering sendiri di tengah musim dingin, sementara sipir sengaja membuka jendela agar ruangan semakin dingin. Meski aturan penjara membebaskan tahanan di atas 60 tahun dari piket malam, lansia ini dipaksa berdiri berjaga selama empat setengah jam berturut-turut hingga nyaris pingsan berulang kali. Ia juga dicekoki obat yang merusak sistem saraf. Sebelum bebas, sipir memaksanya meneken surat pernyataan bahwa tidak ada penyiksaan di penjara.
Cong bebas pada Maret 2024. Namun, penindasan ekonomi PKT terus berlanjut. Uang pensiun bulanannya sebesar 8.000 yuan—hak dari hasil kerjanya seumur hidup—dihentikan karena ia berlatih Falun Gong. Biro jaminan sosial setempat hanya menawarkan bantuan hidup 693 yuan per bulan, dengan syarat ia harus meneken surat berhenti berlatih. Cong menolak. Akibatnya, uang bantuan tersebut juga ditahan.
Suaminya tewas saat ia mendekam di penjara. Sipir sengaja merahasiakan hal itu, sehingga Cong baru mengetahuinya setelah bebas.
Kini di usia 87 tahun, Cong Peishan hidup sebatang kara tanpa penghasilan dan bantuan. Meski begitu, ia terus bersuara mengungkap penyiksaan yang dialaminya.
Dua Kali Dipenjara, Uang Pensiun Dihapus
Li Xianghong adalah dosen di Institut Teknologi Xinjiang saat mulai berlatih Falun Gong pada 1997. Setelah berlatih, penyakit Ménière yang dideritanya bertahun-tahun langsung sembuh. Berdasarkan kesaksian semua orang, ia pengajar yang tekun dan dihormati.
Saat penganiayaan dimulai pada 1999, Li pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan. Pada Oktober tahun itu, agen “Kantor 610” Xinjiang—lembaga di luar hukum khusus untuk memimpin penindasan Falun Gong—menculiknya. Ia disekap selama dua bulan di Rumah Sakit No. 4 Urumqi, sebuah fasilitas psikiatri. Li ditahan di bangsal campuran bersama pasien pria dan dipaksa menerima suntikan obat psikiatri yang tidak dikenal.
Pada Agustus 2000, ia kembali ditangkap karena membagikan materi Falun Gong dan ditahan sekitar sembilan bulan di Pusat Penahanan Liudaowan. Sebagai protes, Li melakukan aksi mogok makan. Sipir mencekokinya makan lewat selang hidung, yang sering kali salah masuk ke saluran pernapasan, bukan kerongkongan. Akibatnya, ia mengalami infeksi paru-paru, demam tinggi kronis, hingga kondisinya kritis. Setelah lebih dari 40 hari mogok makan, seorang hakim mendatangi selnya dan memvonis tiga tahun penjara dengan hukuman percobaan (eksekusi di luar penjara). Saat hakim bertanya apakah ia akan berhenti berlatih, Li tegas menolak.
Ia mengajukan banding, namun ditolak. Li akhirnya dibebaskan dan diserahkan ke pengawasan orang tuanya.
Pada Maret 2002, ia ditangkap ketiga kalinya dan divonis 11 tahun penjara. Sejak Februari 2004, Li ditahan di Penjara Wanita Xinjiang (Penjara Kedua Xinjiang) dan mengalami pemukulan, perampasan tidur, serta cuci otak sepanjang waktu. Dari Maret 2007 hingga awal 2008, ia disekap di sel isolasi gelap berukuran sekitar 2,5 x 1,6 meter. Tangannya diborgol ke cincin besi di lantai hingga tak bisa bergerak berhari-hari, sementara rekaman propaganda yang mencela Falun Gong diputar tanpa henti. Menurut kesaksian dari penjara tersebut, mayoritas tahanan mengalami kelumpuhan fisik dan gangguan mental hanya dalam dua minggu. Namun, Li bertahan hampir setahun. Ia baru dibebaskan bersyarat setelah mengidap penyakit jantung kronis.
Dampak ekonomi dari penganiayaan ini berjalan beriringan dengan penyiksaan fisik. Setelah vonis pertamanya pada 2001, Institut Teknologi Xinjiang memecat Li. Akibatnya, 16 tahun masa kerja dan seluruh akumulasi iuran pensiunnya dihapus total hingga tak bersisa. Pada tahun yang sama, suaminya yang tak kuat menahan tekanan memilih cerai. Ia membawa anak mereka dan menguasai seluruh aset keluarga, membuat Li kehilangan hampir segalanya. Sisa uang Li yang sekitar 4.000 yuan pun ikut disita polisi.
Laporan tambahan mengenai kesulitan ekonominya dimuat oleh Weiquanwang, situs yang menghimpun kesaksian warga tentang pelanggaran HAM di Tiongkok. Pada 2021, ia dirawat di rumah sakit untuk radioterapi kanker dan operasi jantung. Tanpa jaminan kesehatan pemerintah—imbas lain dari pemecatannya—keluarga Li harus menanggung sendiri biaya medis hingga puluhan ribu yuan.
Li Xianghong kini berusia 63 tahun, melewati usia pensiun, tanpa tunjangan pensiun maupun penghasilan. Ia hidup sebatang kara.
Siasat yang disengaja
Kasus Cong Peishan dan Li Xianghong bukan insiden terpisah. Kelompok HAM dan Pusat Informasi Falun Dafa selama bertahun-tahun telah mendokumentasikan vonis penjara, penghentian pensiun, pemecatan, dan pencabutan jaminan sosial bagi para praktisi. Semua ini bagian dari kampanye besar Partai Komunis Tiongkok untuk melenyapkan latihan spiritual tersebut.
Bagi kedua wanita ini, penganiayaan tidak berhenti setelah bebas. Sebaliknya, dampak ekonomi justru makin menjerat seiring bertambahnya usia. Usai dipenjara bertahun-tahun dan disiksa, keduanya telantar tanpa penghasilan tetap atau jaminan hari tua, padahal sudah bekerja dan membayar iuran pensiun selama puluhan tahun. Salah satunya kehilangan suami yang tewas saat ia ditahan, sedangkan yang lain kehilangan pernikahan, karier, jaminan medis, serta kemandirian finansial.
Pengalaman mereka mengungkap kekhawatiran lebih luas terkait perlakuan terhadap tahanan hati nurani lansia di Tiongkok dan penggunaan tekanan ekonomi sebagai alat penindasan agama. Dengan mengondisikan pencairan pensiun atau bantuan hidup mendasar pada penandatanganan surat melepas keyakinan, otoritas setempat memaksa para praktisi lansia memilih antara keyakinan atau bertahan hidup.
Seiring menua populasi Tiongkok, kasus-kasus seperti ini kian menyoroti dampak kemanusiaan jangka panjang dari kampanye penindasan Falun Gong sejak 1999. Dampaknya tidak hanya terasa di dalam penjara, tetapi juga mewujud dalam kehancuran penghidupan, keluarga, dan jaminan sosial yang terus berlanjut setelah masa hukuman berakhir.








