Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual
Para wanita praktisi Falun Gong telah menceritakan kisah-kisah yang memilukan tentang kekerasan fisik dan seksual selama dalam tahanan. Mereka telah mengalami kekerasan seksual menggunakan sapu, tongkat, atau tongkat listrik yang menyebabkan pendarahan vagina. Payudara mereka ditusuk dengan kawat berduri, dan mereka juga mengalami pemerkosaan berkelompok.
Para pria juga tidak luput dari penyiksaan seksual; mereka dipukuli dan disetrum dengan alat pemacu ternak (cattle prod), yang terkadang berlangsung dari jam 9 malam hingga jam 8 pagi keesokan harinya. Para penyiksa menggunakan alat tersebut di seluruh bagian tubuh korban, termasuk memasukkannya ke dalam anus mereka.
Menurut situs web Status of Chinese People, terdapat puluhan metode penyiksaan seksual berbeda yang digunakan terhadap para praktisi Falun Gong. Metode yang diterapkan meliputi pemerkosaan, pelecehan, pemerkosaan dengan benda asing (seperti sikat toilet dan tongkat), penyetruman alat kelamin dengan tongkat listrik, memasukkan cabai pedas ke dalam vagina, merobek puting pria maupun wanita, menendang alat kelamin, pemberian obat-obatan yang menyebabkan berhentinya menstruasi, hingga aborsi paksa.

“Di antara laporan-laporan nyata mengenai kebrutalan yang luar biasa, tindakan tidak bermoral yang paling mengguncang jiwa saya adalah praktik cabul namun rutin berupa serangan terhadap alat kelamin wanita oleh staf Kantor 610 dan polisi,” tulis pengacara HAM terkemuka Tiongkok, Gao Zhisheng, setelah penyelidikannya terhadap penganiayaan Falun Gong.
“Hampir setiap alat kelamin dan payudara wanita, atau setiap alat kelamin pria, telah mengalami kekerasan seksual selama penganiayaan dengan cara yang sangat keji,” tulis Gao dalam surat terbuka pada Desember 2005 yang ditujukan kepada para pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT).
Gao sendiri akhirnya dipenjara, disiksa, dan mengalami kekerasan seksual akibat penyelidikannya terhadap berbagai pelanggaran yang menimpa para tahanan Falun Gong.
“Tindakan tidak bermoral yang paling mengguncang jiwa saya adalah praktik cabul namun rutin berupa serangan terhadap alat kelamin wanita oleh staf Kantor 610 dan polisi.”
“Dua orang merentangkan tangan saya dan menahannya ke tanah. Mereka menggunakan tusuk gigi untuk menusuk alat kelamin saya. Tidak ada kata-kata yang dapat melukiskan ketidakberdayaan, rasa sakit, dan keputusasaan yang saya rasakan saat itu,” tulis Gao di kemudian hari.
Sebuah surat bersama dari para wanita Tiongkok praktisi Falun Gong merangkum apa yang telah mereka alami: Polisi “telah melakukan kekerasan seksual terhadap tubuh kami menggunakan terung, sikat gigi, dan botol air plastik. Di sebuah kamp kerja paksa wanita yang terletak di Provinsi Jilin, polisi memasukkan bubuk cabai pedas ke dalam vagina para wanita untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan dan latihan Falun Dafa mereka.”
Sebuah laporan dari Pelapor Khusus PBB tentang kekerasan terhadap perempuan mengutip kasus pada Oktober 2000, di mana 18 wanita praktisi Falun Gong ditelanjangi dan dilemparkan ke dalam sel penjara yang berisi narapidana pria. Para narapidana tersebut didorong untuk memerkosa para wanita itu tanpa adanya sanksi apa pun. Tujuan dari penganiayaan tersebut adalah untuk merendahkan martabat dan menimbulkan trauma bagi para wanita praktisi Falun Gong, yang telah menyebabkan ketidakstabilan mental, cacat, hingga kematian.
Setelah berhasil diselamatkan ke Amerika Serikat, praktisi wanita Falun Gong, Yin Liping, memberikan kesaksian dalam sidang Komisi Eksekutif Kongres untuk Tiongkok. Ia menceritakan penyiksaan seksual yang dialaminya di kamp kerja paksa Masanjia. Ia dikunci di sebuah ruangan bersama empat narapidana yang memukulinya hingga pingsan, lalu memerkosanya secara berkelompok. Setelah sadar kembali, ia diberitahu bahwa serangan tersebut telah direkam melalui video, yang semakin merendahkan martabatnya.
Salah satu kasus pemerkosaan yang paling menonjol adalah kasus Wei Xingyan. Pada malam hari tanggal 13 Mei 2003, mahasiswi pascasarjana dari Universitas Chongqing ini ditangkap karena memiliki balon dan spanduk bertuliskan pesan-pesan tentang Falun Gong, seperti “Sejati, Baik, Sabar”.
Seorang polisi memerintahkan dua narapidana untuk menelanjanginya. Kemudian, polisi tersebut memaksanya ke lantai dan memerkosanya di depan para narapidana itu. Begitu berita tentang kisahnya tersebar ke luar Tiongkok, pihak universitas dan otoritas setempat mencoba untuk menghapus identitasnya.


