Berselang 15 Tahun: Lebih dari 20 Praktisi Falun Gong di Kabupaten Yongxing Ditangkap Secara Massal

Kamera pengawas di gerbang Penjara Wanita Hunan (Vikorcctv.com/Disunting oleh Faluninfo)

Kamera pengawas di gerbang Penjara Wanita Hunan (Vikorcctv.com/Disunting oleh Faluninfo)

Dalam suatu kejadian berulang terkait penganiayaan agama yang memprihatinkan, penangkapan massal di Provinsi Hunan—yang berselang lima belas tahun—telah menargetkan kelompok praktisi Falun Gong yang sama. Di antara mereka terdapat Li Qun’e dan Cao Shuiju, yang telah mengalami penahanan berkepanjangan, kekerasan, pemerasan, serta vonis hukum yang tidak adil akibat latihan spiritual damai yang mereka jalankan. Berdasarkan laporan Minghui.org pada 3 Juni, Li dipindahkan ke Penjara Wanita Hunan pada bulan Februari lalu.

2009: Kamp kerja paksa dan denda

Menurut laporan Minghui.org, pada 22 November 2009, sebanyak 29 praktisi Falun Gong di Kabupaten Yongxing, Chenzhou, Provinsi Hunan, berkumpul di sebuah kediaman pribadi untuk mempelajari ajaran Falun Gong dan berbagi pengalaman. Namun, sesaat setelah tengah hari, pertemuan tersebut dibubarkan secara paksa oleh puluhan petugas dari Divisi Keamanan Domestik, Kantor Polisi Chengnan, dan Kantor 610—sebuah lembaga ekstralegal yang dibentuk oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk melakukan penganiayaan terhadap Falun Gong. Mereka memaksa masuk ke dalam rumah dengan menekan suami pemilik rumah agar membukakan pintu. Peristiwa tersebut kemudian berlanjut pada serangan brutal dan penangkapan massal.


Seorang praktisi wanita lanjut usia mencoba untuk memberikan pengertian kepada para petugas dengan mengatakan, “Anda juga memiliki teman—kami hanya berkumpul layaknya teman.” Namun, sebelum ia sempat menyelesaikan kalimatnya, seorang petugas dari Kantor Polisi Chengnan menjambak rambutnya dan menampar wajahnya. Ketika seorang praktisi pria mempertanyakan kekerasan tersebut, petugas yang sama mendorong wanita lansia itu ke sofa dan mulai memukuli pria tersebut. Setidaknya empat praktisi menjadi korban kekerasan dalam penggerebekan tersebut.

Seluruh 29 praktisi tersebut ditahan. Pihak kepolisian bertindak lebih menyerupai penyerbu daripada penegak hukum, dengan menyeret orang-orang yang berlatih prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Dalam proses interogasi berikutnya, mereka dipaksa untuk diambil sidik jarinya. Para praktisi yang berusia di atas 60 tahun dibebaskan pada hari yang sama, namun hanya setelah keluarga mereka diperas—beberapa di antaranya membayar antara 3.000 hingga 4.000 yuan. Sementara itu, praktisi yang lebih muda, termasuk Li Qun’e dan Cao Shuiju, dikirim ke pusat penahanan.

Penganiayaan tersebut meluas melampaui kekerasan fisik dan penahanan. Kantor 610 melakukan intimidasi terhadap anggota keluarga dan tempat kerja para tahanan. Unit kerja resmi dari mereka yang ditahan dikenakan “denda” sebesar 5.500 yuan untuk setiap orang yang melakukan latihan yang ditangkap. Jika orang tersebut tidak bekerja, maka tempat kerja pasangan mereka dikenakan denda dengan jumlah yang sama. Banyak perusahaan mengalihkan beban finansial tersebut kepada karyawan, sehingga memaksa mereka untuk membayar secara langsung.

Pada akhirnya, Li dan seorang praktisi lainnya dikirim ke kamp kerja paksa karena keluarga mereka tidak mampu membayar biaya pemerasan tersebut. Sementara itu, Cao sempat dibebaskan sementara karena masalah kesehatan, namun kemudian ia kembali ditangkap hingga keluarganya membayar lebih dari 4.000 yuan.

2024: Vonis Hukuman Menyusul Penangkapan Massal

Lima belas tahun kemudian, pada 20 Juli 2024, skenario yang hampir serupa kembali terjadi. Lebih dari 200 personel yang terdiri dari Divisi Keamanan Domestik, unit polisi khusus, kantor polisi setempat, dan kantor komunitas di Kabupaten Yongxing, meluncurkan aksi penindasan yang terkoordinasi dan penuh kekerasan terhadap lebih dari 20 orang yang melakukan latihan Falun Gong beserta keluarga mereka. Petugas masuk ke rumah-rumah warga secara paksa—beberapa di antaranya menggunakan gergaji mesin untuk menjebol pintu—menggeledah properti, menyerang penghuni, dan melakukan penangkapan massal.

Li Qun’e menolak untuk membukakan pintu rumahnya. Menanggapi hal tersebut, petugas melubangi pintu secara paksa dan memaksa masuk, menyita barang-barang pribadi, serta membawa paksa dirinya ke Pusat Penahanan Kabupaten Yongxing. Sementara itu, Luo Shiyong, suami dari praktisi Li Guifeng, dipukuli secara brutal saat mencoba menghalangi polisi yang merampas barang dari rumahnya. Ia harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya, dan pihak berwenang melarang Li Guifeng untuk menjenguknya.

Seluruh praktisi yang ditahan diambil sidik jari, jejak kaki, serta sampel darah mereka. Pengambilan sampel-sampel ini diduga kuat digunakan untuk kepentingan pengawasan biometrik.

Praktisi lanjut usia, termasuk Li Manju (70), Xu Jiangbin (70), Cao Guozhu (80), Xiao Xiangping (70), Zhu (80-an), dan Feng Baolan (70), dibebaskan pada hari yang sama karena faktor usia, meskipun mereka tetap mengalami intimidasi. Beberapa orang lainnya ditahan hingga 15 hari, sementara target utama dari operasi penindasan ini—Li Qun’e, Xu Xunyan, Liu Jinhua, Cao Shuiju, dan Li Guifeng—dipindahkan ke pusat penahanan. Beberapa bulan kemudian, pihak keluarga baru mengetahui bahwa Li Qun’e telah dijatuhi vonis secara diam diam dengan hukuman empat tahun penjara dan, pada Februari 2025, dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Hunan. Cao Shuiju juga menerima vonis hukuman selama satu setengah tahun.

Eskalasi Penganiayaan

Dua penangkapan massal di Kabupaten Yongxing—yang terpisah rentang waktu 15 tahun namun menargetkan banyak praktisi Falun Gong yang sama—mengungkapkan pola penganiayaan agama yang sudah sangat berakar dan semakin parah oleh otoritas Tiongkok.

Pada tahun 2009, sebanyak 29 praktisi ditangkap dengan kekerasan saat sedang berkumpul secara damai untuk mempelajari ajaran Falun Gong. Sejumlah lansia dipukuli; yang lainnya menjadi korban pemerasan, dan keluarga mereka didenda ribuan yuan. Meski berlangsung brutal, otoritas saat itu sebagian besar mengandalkan penahanan jangka pendek, sanksi ekonomi, serta pendidikan ulang melalui kamp kerja paksa—sebuah praktik yang mengabaikan prosedur peradilan formal.

Menjelang tahun 2024, aksi penindasan berkembang menjadi lebih agresif dan tertutup secara hukum. Otoritas mengerahkan lebih dari 200 personel dan menggunakan metode masuk paksa-bergaya militer, termasuk menjebol pintu dengan alat pemotong mesin. Para korban kembali dipukuli, namun kali ini, vonis penjara secara rahasia menggantikan sistem kamp kerja paksa. Para praktisi seperti Li Qun’e dan Cao Shuiju, yang sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2009, kini dijatuhi hukuman penjara selama bertahun-tahun melalui proses resmi—sering kali tanpa pendampingan hukum maupun pemberitahuan kepada pihak keluarga

Secara khusus, pergeseran dari kamp kerja paksa ke vonis penjara jangka panjang mencerminkan tren nasional yang lebih luas menyusul penghapusan sistem pendidikan ulang melalui kerja paksa pada tahun 2013. Bukannya melunakkan penindasan, perubahan ini justru menghasilkan pemenjaraan yang lebih tertutup dan berkepanjangan, sering kali di bawah tuduhan yang tidak jelas seperti “merongrong kekuasaan negara” atau “menggunakan organisasi aliran sesat untuk merusak penegakan hukum.”

Kasus-kasus ini tidak hanya menunjukkan adanya kesinambungan, tetapi juga sebuah eskalasi: individu-individu yang sama yang menjadi target pada tahun 2009 kini kembali dihukum dengan tindakan yang lebih keras pada tahun 2024, meskipun mereka tidak melakukan tindak pidana apa pun berdasarkan hukum Tiongkok. “Pelanggaran” satu-satunya yang mereka lakukan adalah tetap menjalankan Latihan Falun Gong yang damai serta kepatuhan mereka pada prinsip Sejati, Baik, Sabar.

Penganiayaan yang berulang dan yang telah ditargetkan selama lebih dari satu dekade ini menunjukkan upaya berkelanjutan PKT (Partai Komunis Tiongkok) untuk menghapus Falun Gong dari kehidupan publik—sekaligus menunjukkan ketangguhan para praktisi yang menolak meninggalkan keyakinan mereka di tengah penindasan yang tiada henti.

Share