Jerman Menghukum Mata-mata Tiongkok yang Menargetkan Falun Gong
Politisi AfD Maximilian Krah (kiri) bersama mantan asistennya, Guo Jian (kanan). (Foto: Facebook Maximilian Krah)
Dresden, Jerman — Menurut laporan berbagai media Jerman, Pengadilan Tinggi Regional Dresden menghukum Guo Jian selama empat tahun sembilan bulan penjara. Ia terbukti bekerja sebagai mata-mata untuk kepentingan Partai Komunis Tiongkok (PKT). Guo Jian adalah warga negara Jerman keturunan Tiongkok dan mantan asisten politisi Maximilian Krah dari partai AfD. AfD adalah singkatan dari Alternative für Deutschland (Alternatif untuk Jerman).
Pengadilan menemukan bahwa aksi mata-mata Guo mencakup pengawasan terhadap warga Tiongkok di jerman yang tidak setuju dengan PKT. Ia juga terbukti mencuri informasi intelijen mengenai rencana dan keputusan Parlemen Eropa yang mengkritik penganiayaan terhadap Falun Gong oleh Partai Komunis PKT.
“Kasus mata mata Tiongkok paling serius yang pernah diketahui”

Menurut temuan pengadilan, Guo awalnya datang ke Jerman dari Tiongkok sebagai mahasiswa. Ia kemudian bekerja untuk dinas intelijen Tiongkok. Meskipun diam-diam menjadi agen rahasia, ia tetap berhasil mendapatkan kewarganegaraan Jerman pada tahun 2011.
Setelah menjadi warga negara Jerman, Guo bekerja di kantor Maximilian Krah, seorang anggota Parlemen Eropa dari partai AfD. Di sana, ia menjadi asisten tetap Krah dalam waktu yang cukup lama.
Guo kemudian memanfaatkan jabatan tersebut untuk mengakses dokumen internal dan komunikasi Uni Eropa. Jaksa Federal Jerman menyimpulkan bahwa antara tahun 2019 hingga awal 2024, Guo mengumpulkan lebih dari 500 dokumen untuk dinas intelijen Tiongkok, termasuk beberapa dokumen yang dikategorikan oleh Parlemen Eropa sebagai dokumen yang sangat sensitif. Pada tahun 2023 dan 2024, ia juga memata-matai kelompok oposisi dan warga asal Tiongkok di Jerman.
Guo ditangkap pada April 2024 setelah otoritas keamanan Jerman menyelidikinya selama bertahun-tahun. Pada 30 September, Pengadilan Tinggi Dresden resmi memvonisnya bersalah karena bekerja sebagai agen rahasia asing. Jaksa federal menyatakan bahwa ini adalah kasus mata-mata Tiongkok paling parah yang pernah terungkap di Jerman.
Mata-mata yang Menargetkan Falun Gong
Bukti di persidangan menunjukkan bahwa pada Januari 2024, Guo berkali-kali memberikan bocoran tentang perundingan dan keputusan di Parlemen Eropa kepada atasannya di dinas rahasia Tiongkok.
Satu temuan penting menunjukkan bahwa Guo membocorkan dokumen rahasia Parlemen Eropa terkait resolusi Januari 2024 (2024/2504(RSP). Resolusi itu isinya mengecam penganiayaan terhadap Falun Gong oleh PKT. Resolusi tersebut juga meminta Uni Eropa untuk menghukum para pelaku, terutama terkait kasus dipenjaranya Ding Yuande, seorang praktisi yang ditahan secara ilegal di Penjara Provinsi Shandong, Tiongkok.
Pengadilan secara khusus menyoroti percakapan antara Guo dengan atasan pengendalinya. Pengadilan menyimpulkan bahwa, “Pada 11 Januari 2024, ia melaporkan secara rinci rencana pengesahan resolusi tersebut serta aturan prosedur yang harus diikuti”. Saat membacakan vonis, hakim berulang kali menyebutkan resolusi Uni Eropa itu dan juga kasus Ding Yuande.
Media Jerman, Welt dan Bild, menyoroti nasib keluarga Ding. Mereka melaporkan bahwa Ding Lebin—anak dari Ding Yuande yang juga seorang aktivis HAM di Jerman—adalah salah satu korban dari aksi mata-mata Guo Jian. Pada 30 September, Ding Lebin berdemo di depan gedung pengadilan Dresden untuk mendesak dunia internasional agar “Menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong”.
Anggota Parlemen Eropa, Miriam Lexmann—yang juga anggota Komite Perdagangan Internasional dan Delegasi untuk hubungan dengan Republik Rakyat Tiongkok, serta Ketua Bersama Aliansi Antar-Parlemen untuk Tiongkok (IPAC)—mendukung seruan Ding Lebin melalui sebuah pernyataan di X: “Seolah tidak cukup bahwa PKT menindas dan meneror orang-orang di seluruh Tiongkok, mereka juga terus mengejar para korban di seluruh dunia; kuku-kuku tirani mereka menyebar hingga ke negara-negara kita. Kita tidak boleh membiarkannya, kita harus menuntut pembebasan semua orang yang ditindas, termasuk Ding Yuande!”
Kampanye Global Beijing
Sejak 20 Juli 1999, PKT terus menerus melancarkan kampanye kejam untuk memusnahkan Falun Gong. Ini diwujudkan dengan penangkapan massal secara sewenang-wenang, penyiksaan, cuci otak, pengawasan, hingga pengambilan organ paksa yang didukung oleh negara. Sejak awal, penganiayaan ini telah meluas ke luar perbatasan Tiongkok. PKT berusaha memantau, mengintimidasi, dan menekan praktisi Falun Gong di luar negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, penindasan lintas negara ini semakin parah, dengan menggunakan metode pengawasan, paksaan, dan operasi pengaruh yang semakin canggih untuk membungkam para pengeritik di seluruh dunia.
Vonis terhadap Guo membuktikan bahwa operasi pengaruh PKT sudah menyusup masuk ke dalam lembaga politik di Eropa. Pola yang sama juga terjadi di seluruh dunia. Pada tahun 2005, Chen Yonglin—mantan diplomat Tiongkok di Sydney—membongkar bahwa PKT mengoperasikan lebih dari 1.000 mata-mata di Australia. Ia mengungkapkan bahwa setiap Kedutaan dan Konsulat Tiongkok punya “Kelompok Kerja Khusus Anti-Falun Gong”. Tim ini bekerja di bawah Departemen Kerja Front Persatuan untuk menyerang Falun Gong dan kelompok pengkritik lainnya secara teratur di seluruh dunia.
Pada tahun 2024, pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan hukuman kepada setidaknya tiga agen PKT yang terlibat dalam operasi penindasan lintas negara. Mereka terbukti menargetkan para praktisi Falun Gong dan perusahaan milik mereka di Amerika Serikat.
Komunitas internasional dan pemerintah negara-negara demokrasi harus tetap waspada terhadap operasi rahasia semacam ini, karena tindakan tersebut merusak kedaulatan negara, mengancam kebebasan warga sipil, dan melanggar hak asasi manusia yang mendasar.










