Kakek Berusia 90 Tahun Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Penjara Karena Berbicara Tentang Falun Gong di Bus

Departemen Kepolisian Distrik Licheng, Kota Jinan, Provinsi Shandong (Minghui.org)

Departemen Kepolisian Distrik Licheng, Kota Jinan, Provinsi Shandong (Minghui.org)

Seorang warga Kota Jinan, Provinsi Shandong, yang berusia 90 tahun, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena berbicara mengenai Falun Gong di dalam bus umum. Menurut serangkaian laporan yang pertama kali diterbitkan oleh Minghui.org pada 10 Maret, diikuti oleh Weiquanwang pada 11 Maret, dan kemudian oleh Bitter Winter pada 19 Maret, kasus ini mempertegas kekhawatiran yang terus berlanjut mengenai kebebasan beragama dan perlakuan terhadap para praktisi lanjut usia di Tiongkok.

Penuntutan terhadap lansia berusia 90-an tahun

Wang Chuanwen, seorang pria lansia yang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996, ditahan pada Agustus 2025 setelah dilaporkan berbicara dengan penumpang mengenai keyakinannya saat menumpang bus. Menurut laporan yang tersedia, seorang individu melaporkan percakapan tersebut kepada pihak berwenang, yang memicu polisi untuk segera melakukan penyelidikan.

Pada 20 Agustus, petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Licheng menangkap Wang di kediamannya dan membawanya ke Kantor Polisi Baoshan. Selama proses interogasi, pihak berwenang menunjukkan rekaman pengawas (CCTV) dari dalam bus. Wang mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya, namun ia menolak untuk menjawab pertanyaan lebih lanjut.

Pasca penangkapan tersebut, Wang menjalani pemeriksaan medis wajib yang menunjukkan tekanan darah sistolik sekitar 230 mmHg—jauh di atas batas normal. Akibat kondisinya, pusat penahanan setempat menolak untuk menerimanya, dan ia kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Terlepas dari usianya yang lanjut dan kondisi kesehatan yang serius, kasus ini tetap berlanjut. Pada September 2025, jaksa berupaya meresmikan dakwaan, namun Wang menolak menandatangani dokumen hukum tersebut. Sebaliknya, ia menulis sebuah pernyataan yang menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan menyatakan bahwa tindakannya sesuai dengan hukum. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Distrik Zhangqiu, yang menyidangkan Wang pada Desember 2025. Pada 3 Maret 2026, pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 3.000 yuan (sekitar $400 USD). Namun, karena kondisi medisnya, otoritas penjara kembali menolak untuk menerimanya. Saat ini, ia ditahan di kediamannya dengan pengawasan ketat dan telah mengajukan banding ke Pengadilan Rakyat Menengah Jinan.

Praktisi lansia dan kekhawatiran sistemik

Kasus Wang mencerminkan pola penindasan yang lebih luas terhadap para praktisi Falun Gong di Tiongkok, termasuk mereka yang telah lanjut usia. Sejak tahun 1999, ketika Partai Komunis Tiongkok (PKT) memulai kampanye nasional terhadap latihan spiritual tersebut, berbagai laporan telah mendokumentasikan penahanan yang meluas, pemenjaraan, dan dugaan penganiayaan terhadap para pengikutnya.

Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) menyoroti kekhawatiran ini dalam Laporan Tahunan 2026, yang mencatat bahwa para praktisi Falun Gong tetap menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak oleh pelanggaran berat kebebasan beragama. Laporan tersebut kembali merekomendasikan agar Tiongkok ditetapkan sebagai “Negara dengan Perhatian Khusus” karena adanya penindasan sistemik.

Yang terpenting, laporan tersebut menarik perhatian pada perlakuan terhadap lansia dalam kampanye ini. Laporan itu mengutip kasus seorang praktisi berusia 87 tahun yang dipaksa mulai menjalani hukuman penjara tiga setengah tahun pada 2025, meskipun memiliki kerentanan terkait usia. USCIRF lebih lanjut mencatat bahwa sejumlah praktisi lansia dilaporkan tewas dalam tahanan selama periode pelaporan, yang meningkatkan kekhawatiran berkelanjutan mengenai kondisi penahanan, akses ke perawatan medis, dan dugaan penganiayaan.

Penuntutan Wang—yang hanya dikarenakan oleh satu percakapan di transportasi umum—menggambarkan bagaimana standar prosedur pidana diterapkan tanpa memandang usia atau status kesehatan. Meskipun hukumannya belum ditentukan karena alasan medis, vonis tersebut tetap berlaku dan membatasi ruang gerak kebebasan Wang terus berlanjut.

Secara keseluruhan, perkembangan ini menunjukkan pola berkelanjutan di mana para praktisi Falun Gong lansia menghadapi hukuman ilegal, risiko tahanan, dan penindasan yang terus-menerus, bahkan ketika kondisi fisik mereka membuat pemenjaraan menjadi tidak praktis. Saat banding Wang berlanjut, kasusnya dapat menjadi indikator lebih lanjut tentang bagaimana otoritas Tiongkok menyeimbangkan prioritas keamanan domestik dengan pertimbangan kemanusiaan bagi populasi lansia.

Share