Pemiskinan
Di samping bentuk-bentuk kekerasan yang paling keji, seperti penyiksaan dan perampasan organ, bentuk kekerasan sistemik yang dilakukan secara diam-diam terhadap Falun Gong dalam skala besar adalah pemiskinan dan pengungsian internal.
Meskipun jumlah pengikut Falun Gong yang terpaksa menjadi tunawisma dan hidup sebagai buronan di negara mereka sendiri saat ini belum diketahui, ratusan kesaksian serta laporan mengenai puluhan ribu praktisi yang hilang di daratan Tiongkok menunjukkan bahwa pemiskinan telah meluas secara masif. Terdapat beberapa alasan di balik fenomena ini.
Pertama, para praktisi Falun Gong telah dikeluarkan dari sekolah dan asrama, dipecat dari tempat kerja, serta tidak diberikan kesempatan untuk bekerja kembali akibat keyakinan mereka atau karena melakukan perlawanan terbuka terhadap penganiayaan (informasi lebih lanjut mengenai penganiayaan di tempat kerja dan sekolah). Terlebih lagi, situasi ini telah bertahan selama lebih dari delapan tahun. Tanpa adanya sarana finansial yang tersisa, mereka yang tidak lagi bisa mengandalkan dukungan keluarga maupun rekan-rekan kini terpaksa hidup menjadi gelandangan.
Kedua, para pengikut telah dipaksa mengalami kebangkrutan akibat perampokan dan pemerasan. Kepolisian, Kantor 610, dan pejabat setempat diketahui kerap menjarah rumah para praktisi setelah melakukan penangkapan. Dalam kasus lain, polisi memaksa anggota keluarga diperas dan dipaksa untuk membayar biaya dalam jumlah besar guna membebaskan kerabat mereka dan menghindarkannya dari penyiksaan.
Ketiga, banyak praktisi yang kini menjadi tunawisma dan hidup dalam pelarian demi menghindari penganiayaan lebih lanjut. Setelah berulang kali dipenjara dan mengalami penyiksaan, serta menyadari kesewenang-wenangan penangkapan yang dapat terjadi kapan pun yang dilakukan oleh pejabat setempat begitu mereka menerima perintah baru untuk penangkapan atau biasanya saat menjelang peringatan hari besar, para praktisi memilih untuk meninggalkan rumah mereka dan berpindah-pindah tempat guna terhindar dari apparat yang memburu mereka.
Selain Kantor 610 dan pasukan kepolisian setempat, Partai Komunis Tiongkok (PKT) juga mengerahkan sistem komite lingkungan dan rukun warga. Mirip dengan sistem yang diterapkan di Jerman Timur, versi pengawasan lingkungan di RRT ini mempekerjakan para pensiunan yang menghabiskan hari-hari mereka untuk memata-matai dan melaporkan tetangga mereka – bukan atas tindakan pencurian, melainkan karena memasang poster, menyebarkan selebaran, atau bermeditasi. Dengan adanya sistem seperti ini, praktisi Falun Gong tidak dapat merasa aman tinggal di satu lokasi mana pun dalam jangka waktu lama dan hidup menggelandang dari satu tempat ke tempat lain.
Keempat, sejumlah pengikut telah meninggalkan rumah mereka demi meringankan penderitaan anggota keluarga akibat tekanan polisi. Penindasan tidak berakhir saat pengikut Falun Gong dibebaskan dari penahanan. Setelah kembali ke rumah, para pengikut menghadapi kunjungan rutin, yang terkadang terjadi setiap hari, oleh pejabat setempat dan polisi. Para petugas tersebut berupaya mencari tahu keberadaan pengikut Falun Gong lainnya sekaligus memastikan bahwa pengikut yang baru dibebaskan tersebut tetap mempertahankan “pandangan yang benar.” Kunjungan-kunjungan semacam itu tidak selalu berlangsung secara damai.
Terakhir, anak-anak dari para pengikut Falun Gong juga tidak luput dari sasaran. Dengan kondisi kedua orang tua yang dipenjara, melarikan diri dari penganiayaan, atau tewas, anak-anak seperti Kaixin yang berusia tiga tahun harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup. Sementara beberapa anak tinggal bersama kerabat atau sesama pengikut yang mengenal orang tua mereka, yang lainnya kini menjadi tunawisma.
Sejumlah pengikut Falun Gong berhasil melarikan diri ke Asia Tenggara atau negara-negara lain dan mendapatkan suaka berkat bantuan negara tuan rumah. Namun, jumlah yang jauh lebih besar menjadi pengungsi internal atau, sebagaimana istilah yang digunakan warga Tiongkok, menjalani pengasingan di negara mereka sendiri demi menghindari penganiayaan.
Selain kewajiban menunjukkan identitas untuk menyewa apartemen atau menerima gaji, warga negara Tiongkok juga diminta menunjukkan KTP oleh polisi sewaktu-waktu secara mendadak. Karena takut teridentifikasi sebagai pengikut Falun Gong—dan dalam beberapa kasus telah masuk dalam daftar buronan publik karena tuduhan menyebarkan selebaran—para pengikut Falun Gong tidak dapat membangun kehidupan baru atau merasa aman di wilayah mana pun di Tiongkok.


