Praktisi Falun Gong di Tianjin Dijatuhi Hukuman Penjara untuk Kedua Kalinya

Tianjin, Tiongkok. (Kredit: stefanofiorentino melalui Canva)

Tianjin, Tiongkok. (Kredit: stefanofiorentino melalui Canva)

Sun Shuhua, seorang praktisi Falun Gong berusia 58 tahun dari Desa Fuzhuangzi, Kecamatan Houjiaying, Distrik Ji, Tianjin, dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh pejabat setempat pada 19 Juli 2024. Selain itu, ia juga diperas dengan denda sebesar 10.000 yuan (sekitar 1.410 USD).

Pada tahun 2009, Sun Shuhua secara ilegal dihukum satu tahun kerja paksa. Ia mengalami penganiayaan di Kamp Kerja Paksa Wanita Tianjin.

Sun ditangkap pada 13 April 2009 dan dihukum satu tahun dua bulan kerja paksa. Ia disiksa dengan kejam dan dipaksa bekerja tanpa upah di Kamp Kerja Paksa Wanita Tianjin. Setiap kali suaminya menjenguk, penjaga kamp memerintahkan agar kedua anak mereka yang masih kecil dibawa untuk menekan Sun agar berhenti dari latihan tersebut. Selama perjalanan jauh, anak-anaknya mabuk darat dan menangis tanpa henti saat melihat ibu mereka di penjara. Hal ini membuat suaminya membencinya karena berlatih Falun Gong, namun ia tetap teguh pada keyakinannya. Masa hukumannya diperpanjang dua hari karena ia menolak menyerah, dan ia baru dibebaskan pada 15 Juni 2010.

Sun Shuhua lahir pada 20 November 1966. Mulai berlatih Falun Dafa akhir tahun 1998. Tak lama setelah mulai berlatih, berbagai penyakit yang selama ini sulit disembuhkan seperti penyakit mata, panas jantung, ginekologi, spondilosis serviks (masalah tulang leher), sakit punggung, dan penyakit kronis lainnya menghilang.

Setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Sun Shuhua berkali-kali diganggu, diculik, ditahan secara ilegal, dan dikirim ke kamp-kamp kerja paksa. Di kamp kerja paksa tersebut, ia disiksa secara kejam baik mental maupun fisik.

Orang tua Sun juga ikut terkena dampaknya. Setelah kakak perempuannya dijatuhi hukuman empat tahun karena berlatih Falun Gong, ayahnya menjadi sangat terpukul hingga meninggal dunia pada tahun 2012. Ibunya mengalami gangguan jiwa dan meninggal dunia tak lama kemudian.

Berikut ini adalah penuturan Sun Shuhua mengenai pengalaman penganiayaan yang dialaminya sepuluh tahun yang lalu:

Saya mulai belajar Fa (ajaran) pada akhir 1998. Sejak berlatih, saya paham cara menjadi manusia yang baik. Saya belajar mengikuti prinsip Sejati, Baik, dan Sabar, memperbaiki watak, mendahulukan orang lain, dan selalu mencari kesalahan diri sendiri saat ada konflik. Efek ajaib Falun Gong dalam menyembuhkan penyakit membuat sakit mata, jantung, ginekologi, tulang leher, dan nyeri punggung saya hilang tanpa bekas. Saya sembuh tanpa disadari. Hidup saya menjadi tenang, bahagia, dan keluarga saya sangat harmonis.

Sejak Juli 1999, saya telah dianiaya secara kejam oleh Jiang Zemin dan kaki tangannya karena saya tetap teguh pada keyakinan saya.

Pada 13 April 2009, saya diculik oleh polisi dari Kantor Polisi Sangzi saat berada di pasar. Sore harinya, Polisi Keamanan Nasional Jixian membawa saya pulang dan menggeledah rumah saya secara ilegal. Malamnya pukul 10, saya dikirim ke Pusat Penahanan Jixian dan ditahan secara ilegal selama 40 hari lebih. Selama itu, polisi terus memaksa saya untuk mengaku salah dan meminta sidik jari saya. Mereka juga mengancam bahwa menyewa pengacara tidak akan ada gunanya.

Saya seorang difabel yang berjalan menggunakan kruk. Begitu sampai di pusat penahanan, polisi menyita kruk saya. Akibatnya, saya tidak bisa bergerak dan hanya bisa duduk di atas dipan kayu setiap hari. Kaki saya jadi kurang latihan. Dari lutut ke bawah, rasanya dingin, mati rasa, dan membengkak. Saya sama sekali tidak bisa merasakan kaki saya dan tidak bisa berdiri tanpa pegangan. Saya sudah melaporkan kondisi ini kepada kepala pusat penahanan, tetapi dia takut dimintai pertanggungjawaban. Besok paginya, dia justru memberikan surat pemberitahuan bahwa saya dihukum secara ilegal selama satu tahun dua bulan kerja paksa. Saat akhirnya keluar dari pusat penahanan, saya sudah tidak bisa lagi berjalan normal.

Setelah sampai di Kamp Kerja Paksa Wanita Tianjin, saya dikurung di sel isolasi Brigade Pertama. Pihak kamp kerja paksa menugaskan seorang pecandu narkoba bernama Yang Wenhua dan dua asistennya untuk mencuci otak saya setiap hari. Mereka memutar materi yang memfitnah [pendiri Falun Gong] dan memaksa saya untuk: Menulis “tiga pernyataan” (pernyataan melepas keyakinan). Menghafal peraturan penjara. Menulis laporan ideologi dan rangkuman bulanan. Meski telah menjalani penganiayaan selama lebih dari empat bulan, saya tetap tidak mau menulis “tiga pernyataan” tersebut. Ketua tim kemudian memanggil narapidana yang bertugas mengawasi saya dan berkata: “Bekerjalah yang keras, kamu bisa dapat pengurangan hukuman jika hasilnya bagus. Dengan cara ini, narapidana pengawas, para asisten, dan ketua tim Wei Hui bekerja sama untuk menekan saya. Yang Wenhua mengancam saya dengan dua pilihan ekstrem: dipaksa berdiri sesukanya atau duduk sesukanya. Setiap hari mulai jam lima pagi, saya dipaksa berdiri tegak menghadap tembok. Waktu untuk sarapan, makan siang, dan makan malam masing-masing hanya dibatasi tiga menit; sisanya saya harus terus berdiri. Setelah semua orang di sel selesai mandi, saya baru diberi waktu 20 menit untuk mandi. Namun setelah itu, saya harus kembali berdiri sampai tengah malam. Baru setelah lewat tengah malam, saya diperbolehkan kembali ke kelas untuk tidur. Saya dipaksa berdiri seperti itu selama lebih dari sebulan. Setelah itu, saya disiksa dengan berbagai posisi berdiri yang berbeda: dahi menempel ke tembok, hidung ke tembok, perut ke tembok, dan ujung jari kaki ke tembok, selama 17 atau 18 jam sehari. Setelah beberapa lama, cara penyiksaannya diganti menjadi dipaksa duduk di bangku kecil berkaki tiga. Pinggang dan kaki harus lurus, tangan di atas lutut, dan mata harus terbuka lebar menatap lurus ke depan. Saya dilarang menunduk, memejamkan mata, bicara, atau menoleh ke siapa pun. Jika melanggar, mereka akan memukul kepala saya. Penyiksaan duduk ini berlangsung selama 17 atau 18 jam sehari, terkadang tanpa diberi minum atau hanya diberi sedikit makanan. Karena saya tidak mau menuruti kemauan mereka, saya juga dilarang pergi ke toilet.

Semua praktisi Falun Gong yang menolak untuk “diubah” keyakinannya diawasi dengan sangat ketat dan mengalami penganiayaan. Penjaga penjara memukuli para praktisi secara langsung. Di tengah musim dingin yang membeku, para penjaga menyeret mereka ke luar ruangan dan membiarkan mereka kedinginan selama berjam-jam. Beberapa praktisi Falun Gong juga dipaksa makan secara paksa dan brutal.

Ketua tim juga memanfaatkan kasih sayang keluarga untuk memaksa saya “melepas keyakian”. Setiap kali keluarga datang menjenguk, ia memaksa suami saya membawa anak perempuan dan laki-laki kami yang masih kecil. Kedua anak itu terus menangis serta mengalami mabuk perjalanan hingga muntah-muntah, yang akhirnya memicu suami saya untuk melampiaskan kekesalannya kepada saya.

Pihak kamp kerja paksa juga memaksa saya bekerja merangkai bunga dan menempel kotak perhiasan. Saya dilarang keluar untuk berbelanja dan terus dikurung di dalam sel kecil di bawah pengawasan ketat, sehingga setiap hari terasa seperti setahun.

Sejak saya diculik pada 13 April 2009 hingga masa hukuman kerja paksa ilegal saya berakhir pada 15 Juni 2010, total waktu yang berlalu adalah satu tahun dua bulan. Pihak kamp kerja paksa bahkan menahan saya secara ilegal selama dua hari lebih lama dari seharusnya.

Setelah saya pulang ke rumah, suami saya berkali kali minta cerai. Adik perempuan saya juga dijatuhi hukuman ilegal selama empat tahun penjara oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) karena berlatih Falun Gong. Orang tua saya yang sudah lansia tidak sanggup menanggung penderitaan akibat penganiayaan terhadap kedua putri mereka. Ayah saya meninggal dunia pada tahun 2012. Ibu saya mengalami gangguan jiwa dan akhirnya meninggal dunia tidak lama kemudian.

Sekitar setahun setelah saya pulang, suatu hari, tujuh atau delapan orang dari “Kantor 610” Tianjin bersama polisi dari Kantor Polisi Sangzi dan Houjiaying menerobos masuk dan menggeledah rumah saya secara ilegal. Seorang polisi wanita bertanya apakah saya menulis artikel untuk Minghui. Polisi dari Sangzi menggeledah dua ruangan karena menduga ada komputer di sana. Mereka juga mengancam akan membawa saya pergi jika saya tidak menulis surat jaminan untuk berhenti melakukan latihan Falun Gong. Tindakan mereka sangat menakutkan ayah mertua saya hingga ia jatuh terduduk dan tidak bisa bangun, sementara ibu mertua saya gemetar hebat dan terus menangis ketakutan. Polisi wanita itu juga mengancam akan mencari saya lagi jika melihat nama saya muncul di Minghui. Rentetan gangguan ini terus berlanjut saat dua polisi dari Kantor Polisi Houjiaying datang kembali keesokan harinya, yang kemudian disusul lagi oleh kedatangan tiga petugas dari Pemerintah Kecamatan Houjiaying.

Pada tahun 2014, empat polisi kembali datang mengganggu tanpa menunjukkan tanda pengenal atau menyebutkan asal unit mereka. Mereka menggeledah kedua ruangan rumah kami. Ibu mertua saya sangat ketakutan hingga sekujur tubuhnya gemetar, wajahnya memerah, dan ia tidak mampu bicara.

Seluruh keluarga kami, dari yang muda hingga yang tua, setiap hari hidup dalam ketakutan. Terkadang kami bahkan tidak berani membuka pintu karena tidak tahu kapan mereka akan datang mengganggu lagi; kami benar-benar hidup dalam kepanikan.

Share