Undang-Undang Perlindungan Falun Gong Kembali Diajukan di Kongres AS
Kompilasi liputan berita mengenai Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (2025-2026). (Disunting oleh Faluninfo)
WASHINGTON DC — Pada 3 Maret 2025, Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (FGPA) kembali diajukan di Kongres ke-119 oleh Senator Ted Cruz (R-TX) di Senat dan Anggota DPR Scott Perry (R-PA) di Dewan Perwakilan Rakyat. RUU bipartisan dan bikameral, S.817 dan H.R.1540, ini merupakan langkah krusial untuk menuntut pertanggungjawaban Partai Komunis Tiongkok (PKT) atas penganiayaan yang masih terus berlangsung terhadap praktisi Falun Gong serta pelanggaran hak asasi manusia yang berat, termasuk perampasan organ secara paksa.
“Terlalu lama PKT bertindak tanpa mempedulikan hukum, menahan, menyiksa, hingga membunuh praktisi Falun Gong demi keyakinan mereka,” ujar Levi Browde, direktur eksekutif Pusat Informasi Falun Dafa. “Dengan diajukannya kembali RUU ini, Kongres menegaskan kembali komitmennya terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia, dan kami mendesak agar RUU ini segera disahkan.”
Dukungan Kongres
RUU serupa pernah diajukan pada Kongres sebelumnya dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat secara bulat, namun tidak berlanjut di Senat. Saat mengajukan kembali RUU tersebut untuk Kongres ke-119, Senator Ted Cruz menyatakan, “Penganiayaan Tiongkok terhadap praktisi Falun Gong adalah serangan terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Sudah lama waktunya untuk membongkar industri perampasan organ yang disponsori negara oleh PKT. Saya mendesak rekan-rekan saya untuk bergabung dengan saya dalam melawan pelanggaran hak asasi manusia ini dan memastikan PKT bertanggung jawab.”
Perwakilan Scott Perry turut memperkuat pandangan tersebut dengan menyatakan, “Amerika Serikat, sebagai suar kebebasan di seluruh dunia, tidak boleh tinggal diam ketika Partai Komunis Tiongkok melakukan penyiksaan, pemenjaraan, dan perampasan organ secara paksa secara sistematis terhadap praktisi Falun Gong. PKT dan pihak-pihak yang memfasilitasinya harus dimintai pertanggungjawaban atas kekejaman ini.”
Selain kedua anggota yang mengajukan RUU tersebut, RUU ini telah mendapat dukungan dari sembilan anggota pendukung di DPR dan tiga di Senat dari Partai Republik maupun Partai Demokrat, dengan perkiraan jumlah anggota pendukung yang akan terus bertambah.
Menetapkan Kebijakan AS yang Jelas
Sejak Juli 1999, PKT telah meluncurkan salah satu kampanye penganiayaan kemanusiaan terbesar di dunia terhadap puluhan juta praktisi Falun Gong. Kampanye ini mencakup penahanan sewenang-wenang, kerja paksa, penyiksaan sistematis, serta laporan ribuan kematian dalam tahanan. Meskipun telah ada berbagai resolusi kongres yang mengecam pelanggaran-pelanggaran tersebut, belum ada kebijakan AS yang berkekuatan hukum tetap—hingga saat ini.
Undang-Undang Perlindungan Falun Gong akan:
- Mewajibkan pemerintah AS untuk menilai apakah penganiayaan terhadap Falun Gong dikategorikan sebagai “kekejaman” di bawah Undang-Undang Pencegahan Genosida dan Kekejaman tahun 2018.
- Mewajibkan sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat PKT yang bertanggung jawab atas penindasan kemanusiaan dan perampasan organ secara paksa.
- Bekerja sama dengan sekutu, mitra, dan lembaga multilateral untuk menyoroti penganiayaan PKT terhadap Falun Gong serta mengkoordinasikan sanksi yang ditetapkan dan pembatasan visa.
“Setelah 25 tahun, saatnya bagi AS untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Browde. “RUU ini akan mengirimkan pesan kepada PKT bahwa kejahatan-kejahatan ini tidak akan dibiarkan begitu saja.”
Menjatuhkan sanksi, mencegah keterlibatan AS
RUU Perlindungan Falun Gong (FGPA) akan menjatuhkan sanksi wajib terhadap individu-individu yang terlibat dalam perampasan organ secara paksa, termasuk:
- Memblokir properti dan aset keuangan dari mereka yang diidentifikasi sebagai pelaku.
- Menolak visa dan masuk ke AS bagi individu yang diketahui terlibat atau memfasilitasi pengambilan organ tanpa persetujuan.
- Mewajibkan Presiden untuk menyerahkan daftar individu yang dikenai sanksi dan memperbaruinya setiap tahun seiring tersedianya informasi baru.
Langkah-langkah ini akan membantu mencegah lembaga-lembaga AS terlibat dalam praktik penyalahgunaan transplantasi di Tiongkok dan mengirimkan sinyal kuat mengenai akuntabilitas.
Membongkar praktik perampasan organ
Penyelidikan independen, termasuk Pengadilan Tiongkok tahun 2019 yang dipimpin oleh Sir Geoffrey Nice KC, telah mengkonfirmasi bahwa para praktisi Falun Gong telah menjadi korban utama perampasan organ secara paksa di Tiongkok. Meskipun Beijing menyatakan telah melakukan reformasi, bukti yang kian bertambah—termasuk statistik transplantasi yang dipalsukan dan pemeriksaan medis terhadap praktisi yang ditahan—menunjukkan bahwa praktik penyiksaan ini terus berlanjut secara rahasia.
RUU Perlindungan Falun Gong (FGPA) memperkuat upaya untuk mengungkap kejahatan-kejahatan ini dengan mewajibkan laporan komprehensif pemerintah AS mengenai:
- Kebijakan transplantasi organ de jure dan de facto di Tiongkok serta implikasinya bagi para tahanan hati nurani.
- Skala transplantasi organ dan ketersediaan pendonor di Tiongkok, dengan menilai disparitas dalam data resmi.
- Dana hibah dan kolaborasi riset Amerika Serikat yang berkaitan dengan industri transplantasi organ Tiongkok selama dekade terakhir.
- Sebuah ketetapan resmi mengenai apakah penganiayaan terhadap Falun Gong merupakan sebuah kekejaman.
“Sahkan segera”
Pengajuan kembali Undang-Undang Perlindungan Falun Gong menegaskan kembali komitmen bipartisipan Kongres untuk memerangi penganiayaan agama, melindungi nyawa tak berdosa, dan mencegah keterlibatan Amerika Serikat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Tiongkok. Hal ini juga menunjukkan sikap tegas Kongres terhadap sensor dan pemaksaan PKT, serta menegaskan kembali peran Amerika Serikat sebagai pemimpin dalam membela kebebasan fundamental di seluruh dunia.
“Undang-undang ini tidak hanya menyangkut Falun Gong—ini tentang memperjuangkan keadilan dan martabat manusia serta melindungi kehidupan seluruh tahanan yang menjadi sasaran perampasan organ di Tiongkok,” pungkas Browde. “Kami mendesak Kongres untuk segera mengesahkannya.”
Untuk wawancara dengan Levi Browde atau permintaan pertemuan khusus secara tertutup, silakan kirim surel ke [email protected].
Versi bahasa Mandarin: 美國國會再次提出《法輪功保護法案》










