Warga Guangdong berusia 68 Tahun Meninggal Saat Ditahan di Rumah Sakit Jiwa.
Biro Keamanan Publik Kabupaten Huidong (hzgfjy.com/Disunting oleh Faluninfo)
He Jingru (laki-laki), 68 tahun,warga Kota Huizhou, Provinsi Guangdong, dilaporkan meninggal dunia pada 20 Mei 2025 saat ditahan di sebuah rumah sakit jiwa, sebagaimana dilansir oleh Minghui.org.
Pada tahun 2024, petugas dari Brigade Keamanan Negara dari Biro Keamanan Publik Kabupaten Huidong menculik He karena melakukan latihan Falun Gong—sebuah disiplin spiritual damai yang telah mengalami penganiayaan kejam oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak 1999. Otoritas setempat kemudian langsung mengirimnya ke sebuah rumah sakit jiwa di Huizhou. He berada dalam kondisi kesehatan yang baik saat dimasukkan ke rumah sakit tersebut, namun meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan hanya beberapa bulan kemudian. Detail mengenai perlakuan terhadapnya serta dugaan penindasan lainnya masih belum jelas.
Lebih dari 25 tahun penganiayaan
Sebelum penahanan terakhirnya di rumah sakit jiwa, He telah mengalami penganiayaan selama lebih dari 25 tahun karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Setelah PKT meluncurkan penindasan nasional terhadap latihan tersebut, ia berulang kali ditangkap dan dijatuhi hukuman total 18 tahun penjara, serta menjadi sasaran penyiksaan ekstrem yang bertujuan untuk mematahkan semangatnya..
Penganiayaan terhadapnya dimulai dengan hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Sanshui setelah ia melakukan perjalanan ke Beijing untuk menyuarakan aspirasi secara damai demi hak melakukan latihan Falun Gong. Ia kemudian mengalami tiga masa hukuman penjara masing-masing selama lima tahun berturut-turut karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan yang terjadi serta mempertahankan prinsip-prinsip Falun Gong—Sejati, Baik, dan Sabar.
Selama masa penahanannya, He mengalami penyiksaan yang kejam: dipukuli, disiram dengan air mendidih, tidak diperbolehkan tidur, digantung pada pergelangan tangan selama berhari-hari, hingga disuntik dengan obat-obatan yang merusak saraf. Suntikan beracun tersebut menyebabkannya mengalami gangguan mental dan cacat fisik. Pada tahun 2012, lengannya patah saat menjalani sesi cuci otak paksa. Ia sempat menghabiskan waktu bertahun-tahun dalam kondisi lumpuh sebagian.
Bahkan setelah dibebaskan pada tahun 2022, otoritas setempat memaksanya untuk tinggal di sebuah fasilitas perawatan lansia agar ia dapat dipantau selama 24 jam penuh. Penderitaan panjang yang dialami He merefleksikan kampanye berkelanjutan rezim Tiongkok untuk menghancurkan Falun Gong melalui pemenjaraan, penyiksaan, serta tekanan psikologis yang tak henti-hentinya.
Penyalahgunaan psikiatri secara luas
Penggunaan institusi psikiatri oleh PKT untuk melakukan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong telah dikecam secara luas oleh organisasi hak asasi manusia internasional. Pada tahun 2010, Falun Gong Human Rights Working Group (FGHRWG) yang berbasis di San Diego menyerahkan laporan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendokumentasikan 1.089 kasus penyiksaan psikiatri. Para korban disuntik secara paksa dengan obat-obatan yang menyerang sistem saraf pusat, sehingga menyebabkan halusinasi, kelumpuhan, gangguan mental, dan terkadang kematian.
Penyiksaan semacam itu tidak terbatas pada rumah sakit jiwa saja—praktik ini juga terjadi di pusat-pusat penahanan, kamp kerja paksa, dan penjara. Otoritas setempat sering kali beralih ke penyiksaan kimia ketika metode fisik gagal dilakukan, sebagai upaya untuk menghancurkan kemampuan berpikir para praktisi dan memaksa mereka melepaskan keyakinannya.
Amnesty International, Human Rights Watch, dan pakar hukum Robin Munro telah melaporkan masalah ini secara luas. Dalam bukunya yang berjudul China’s Psychiatric Inquisition, Munro mendedikasikan satu bab penuh untuk membahas penganiayaan psikiatri terhadap Falun Gong, dengan merujuk pada catatan resmi rumah sakit.
FGHRWG telah menyerukan kepada komunitas medis global untuk mengambil tindakan tegas: mencekal dokter yang secara sadar berpartisipasi dalam penindasan tersebut, menolak publikasi dari lebih dari 200 rumah sakit yang terlibat, serta menuntut pertanggungjawaban individu—terutama jajaran pimpinan rumah sakit—atas kejahatan mereka.
Rumah Sakit Jiwa di Huizhou
Laporan dari dalam Tiongkok menunjukkan bahwa He Jingru meninggal dunia di sebuah rumah sakit jiwa di Kota Huizhou. Setidaknya dua institusi psikiatri utama di wilayah tersebut memerlukan pengawasan internasional segera.
- Rumah Sakit Rakyat Kedua Huizhou (惠州市第二人民医院) – Sebuah rumah sakit jiwa utama tingkat tiga yang memiliki dua lokasi:Fasilitas Linghu (菱湖院区): Berfokus pada penanganan gangguan mental berat dan rehabilitasi; berlokasi di Jalan Linghu ke-2 No. 17, Distrik Huicheng.Fasilitas Honghuahu (红花湖院区): Menangani gangguan psikologis yang lebih ringan; berlokasi di Jalan Fukang No. 9, Subdistrik Longfeng, Distrik Huicheng.
- Rumah Sakit Jiwa Dajing Huidong (惠东大径心理医院) – Berlokasi di Desa Honghu, Subdistrik Daling, Kabupaten Huidong. Fasilitas ini mengklaim menggabungkan pengobatan tradisional Tiongkok dengan terapi fisik dan psikologis modern untuk menangani berbagai kondisi kejiwaan.
Mengingat praktik jangka panjang PKT dalam menyalahgunakan dokter serta fasilitas psikiatri sebagai senjata untuk melakukan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong dan tahanan keyakinan lainnya, kami mendesak komunitas hak asasi manusia internasional untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap institusi-institusi tersebut. Kematian He diduga kuat merupakan bagian dari pola penindasan dan penyalahgunaan psikiatri yang bermotif politik secara lebih luas. Pengawasan independen dan pertanggungjawaban sangat mendesak diperlukan guna mencegah terjadinya tindakan keji lebih lanjut.








