Ibu Dua Anak Tewas di Tahanan, Korban Jiwa di Penjara Wanita Provinsi Jilin Terus Bertambah

Gerbang dan tampak atas Penjara Wanita Provinsi Jilin (Minghui)

Gerbang dan tampak atas Penjara Wanita Provinsi Jilin (Minghui)

Xu Yanhua, 73 tahun, praktisi Falun Gong asal kota Changchun, Provinsi Jilin, tewas pada September 2026 saat dipenjara lima tahun karena keyakinannya. Sipir sempat memindahkannya dari Penjara Wanita Provinsi Jilin ke rumah sakit rujukan akibat sakit parah, tetapi ia meninggal tak lama kemudian, dua bulan menjelang ulang tahunnya ke-74. Kasus ini dilaporkan Minghui.org pada 2 Oktober.

Kematian Xu adalah satu dari dua kasus pada bulan itu yang berkaitan dengan penjara tersebut. Pada 24 September, Zhang Shaoping (sekitar 60 tahun) tewas hanya 40 hari setelah bebas dari hukuman tujuh tahun di sana. Catatan Minghui.org menunjukkan setidaknya 45 praktisi Falun Gong telah tewas di dalam atau setelah keluar dari penjara itu per Mei 2026.

Kematian tanpa penjelasan

Xu ditangkap pada 10 Februari 2023 oleh polisi dari Polsek Caiyudajie, Distrik Jingyue, Changchun. Sekitar tujuh bulan kemudian, ia divonis lima tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Keluarganya tidak diberi tahu soal dakwaan maupun sidang, bahkan sempat berbulan-bulan tidak tahu keberadaannya sebelum ia dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Apa yang dialaminya di sana tidak diketahui. Pada September 2026, ia sakit parah. Sipir membawanya ke rumah sakit rujukan, tempat ia meninggal tak lama kemudian. Pihak penjara belum mengungkapkan penyebab kematitannya.

Ibu dan putranya diincar selama berpuluh tahun

Xu adalah pensiunan dan ibu tunggal dua anak. Sebelum 1996, ia menderita penyakit jantung, neurastenia, servikal spondilosis, serta cedera menahun akibat dua kali jatuh yang salah satunya mematahkan tulang dadanya. Ia mulai berlatih Falun Gong pada 1996, dan menurut laporan, kesehatannya pulih hingga tidak lagi memerlukan pengobatan. Ia juga membatalkan niat menggugat mantan suaminya atas tunggakan nafkah anak.

Putranya, Wang Peng, juga ikut berlatih. Pada Maret 1999, beberapa bulan sebelum larangan nasional diberlakukan, tempatnya bekerja menyuruhnya berhenti bekerja. Ia menolak lalu dipecat. Ia ditangkap pada 2001 dan dibebaskan setelah ibunya membayar 8.000 yuan. Pada 2005, ia ditangkap lagi, tidak diizinkan tidur selama lima malam, dicekok paksa saat mogok makan, dan diikat dengan jaket pengekang. Ia divonis enam tahun penjara.

Saat penuntutan putranya pada 2005, Xu menemui kepala kejaksaan dan ketua pengadilan untuk membela anaknya. Namun, keduanya mengaku tidak berwenang menangani kasus Falun Gong. Semua keputusan diatur oleh Komite Urusan Politik dan Hukum serta Kantor 610, dua lembaga khusus yang memimpin penganiayaan tersebut.

Pada Mei 2022, Xu ditangkap lalu dilepaskan, kemudian ia memilih hidup berpindah-pindah agar tidak ditangkap lagi. Pada 20 Juli 2022, polisi yang memburunya justru menggerebek rumah putranya dan menangkap Wang, istrinya, serta seorang praktisi yang bertamu. Wang divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di dalam rutan. Tujuh bulan kemudian, giliran Xu yang ditangkap.

Kematian kedua pada September

Zhang Shaoping, warga Kota Siping, ditangkap pada 15 Agustus 2019 saat polisi menyisir para praktisi dan keluarga mereka. Ia disidang di Pengadilan Kabupaten Lishu pada 28 September 2020, lalu divonis tujuh tahun penjara pada 26 Februari 2021. Pada 27 Mei 2021, ia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Ia dibebaskan pada 14 Agustus 2026, lalu meninggal mendadak pada 24 September. Keluarganya tidak tahu penderitaan apa yang dialaminya di dalam penjara. Sebelumnya, ia pernah dua kali dihukum kerja paksa dengan total dua tahun dan kerap dipukuli selama masa hukuman tersebut.

Fu Guihua, yang ditangkap dalam razia 2019 dan divonis bersamaan, masuk penjara di hari yang sama dengan Zhang. Menurut Minghui.org, ia dikurung di sel “pengawasan ketat” selama 43 hari, lalu dipindah ke sel penyiksaan intensif. Tiga hari kemudian, pada 25 Juli 2021—belum genap dua bulan dipenjara—ia tewas. Pihak penjara melarang keluarganya melihat jasadnya sebelum dikremasi.

Setidaknya 45 tewas

Penjara Wanita Provinsi Jilin di Changchun telah menahan para praktisi Falun Gong sejak 2002. Dalam laporan 30 September, Minghui.org mencatat sedikitnya 45 praktisi tewas di penjara atau tak lama setelah bebas hingga Mei 2026. Korban tertua berusia 82 tahun dan termuda 33 tahun. Minghui menyebut jumlah ini belum mencakup seluruh korban.

Kasus-kasus terdata menunjukkan pola penyiksaan yang sama. Praktisi dipaksa duduk diam di bangku kecil dari subuh sampai tengah malam selama berbulan-bulan. Ada yang tangan dan kakinya diikat ke ranjang lalu ditarik berjam-jam. Sipir menyuruh napi kriminal mengawasi dan memukuli praktisi yang menolak melepaskan keyakinan mereka. Praktisi yang mogok makan dicekok paksa, dan sebagian disuntik obat misterius.

Laporan itu juga mengungkap cara penjara menutupi kematian korban. Pada 2011, sedikitnya ada dua kasus saat penjara memasang infus ke jasad korban yang sudah tewas, lalu mengklaim mereka meninggal akibat sakit jantung. Kasus lainnya, keluarga dilarang melihat jasad korban sebelum dikremasi.

Kasus kematian tak kunjung mereda. Tujuh dari 45 korban tewas antara Januari 2025 dan Mei 2026. Korban terbaru, Wang Xiulian, tewas pada Mei 2026—belum genap tiga bulan dipenjara. Sementara Xu dan Zhang, yang tewas pada September, belum masuk dalam daftar tersebut.

Share