Kenapa Saya Baru Tahu Soal Ini?

“Kenapa saya baru tahu soal ini?” Kalimat tersebut sering kali terlontar dari orang-orang di luar Tiongkok ketika para praktisi Falun Gong dan pendukungnya memaparkan fakta mengenai betapa luas dan kejamnya penindasan terhadap kelompok ini. Melalui artikel ini, Leeshai Lemish menelaah bagaimana media internasional meliput Falun Gong, serta mengungkap alasan mengapa peristiwa ini masih menjadi salah satu krisis kemanusiaan paling mengerikan yang jarang diketahui publik.

“Siapakah kelompok tahanan hati nurani terbesar di dunia—yakni mereka yang dipenjara hanya karena keyakinan atau pandangannya?” Tidak banyak masyarakat terpelajar di Barat yang mengetahui jawaban sebenarnya. Mereka adalah para praktisi Falun Gong yang ditahan di Tiongkok; dan jumlahnya jauh melampaui kelompok mana pun.

Berbagai data dari organisasi HAM, yang diperkuat oleh penelitian saya bersama Ethan Gutmann selama dua tahun terakhir, memperkirakan bahwa jumlah praktisi Falun Gong yang saat ini dipenjara di Tiongkok sedikitnya mencapai 200.000 orang, bahkan mungkin jauh lebih banyak. Sebagai perbandingan, jumlah tahanan hati nurani asal Tibet diperkirakan sekitar 5.000 orang. Sementara itu, jumlah umat Kristen Gereja Rumah yang ditahan di Tiongkok terus meningkat meski angkanya belum pasti, namun tetap masih jauh di bawah angka praktisi Falun Gong.

Mengapa begitu sedikit orang, termasuk kalangan akademisi, yang mengetahui fakta ini? Dan sejauh mana peran media dalam membentuk persepsi publik terhadap Falun Gong? Inilah beberapa pertanyaan yang akan dibahas dalam makalah ini.

Kenyataannya, seseorang yang rutin membaca media besar seperti New York Times (NYT) sekalipun bisa saja tidak pernah mendengar kabar tentang Falun Gong. Ada pula yang mengira bahwa penindasan terhadap Falun Gong adalah peristiwa lama yang terjadi satu dekade silam dan sudah bukan lagi menjadi masalah. Bahkan, ada yang langsung menganggap Falun Gong sebagai kelompok yang “aneh”, sehingga para korban penganiayaan tersebut dianggap tidak terlalu layak mendapatkan simpati kita. Seluruh persepsi ini berakar pada pola pemberitaan media yang akan dijelaskan lebih rinci di bawah ini.


Perdebatan

Selama ini terdapat perdebatan antara tokoh agama dan penganutnya di satu sisi, dengan para jurnalis bidang religi di sisi lain, mengenai seberapa adil dan akurat media menggambarkan suatu keyakinan [atau aliran kepercayaan]. Kelompok keyakinan merasa bahwa mereka dan pengikutnya sering kali dipotret secara negatif, tanpa penjelasan latar belakang yang cukup agar pembaca bisa memahami keyakinan dan perilaku mereka yang sedang dibahas. Sebaliknya, pihak jurnalis bersikeras bahwa pemberitaan mereka sudah adil, berimbang, dan akurat.

Perdebatan serupa juga muncul dalam pemberitaan pers mengenai Falun Gong. Di satu sisi, para praktisi dan pendukung Falun Gong menilai media Barat tidak adil dalam menggambarkan kelompok ini maupun penganiayaan yang mereka alami. Mereka beranggapan media cenderung meremehkan fakta kekejaman yang sudah terbukti, sehingga sering kali memandang rendah mereka beserta keyakinannya, dan terlalu memercayai klaim tanpa bukti yang disebarkan oleh pihak Beijing. Namun, para jurnalis yang saya temui berdalih bahwa mereka hanya mencoba objektif dengan memberikan ruang yang setara bagi kedua pihak yang berkonflik, dan merasa laporan mereka sudah akurat.

Oleh karena itu, kasus Falun Gong menjadi studi kasus yang penting dalam perdebatan besar mengenai cara media Barat meliput isu keyakinan, khususnya kelompok keyakinan baru. Hal ini juga sangat krusial karena taruhannya sangat besar bagi keselamatan nyawa banyak orang. Faktanya, penelitian saya menunjukkan bahwa pemberitaan pers Barat sering kali berdampak langsung pada kondisi para praktisi yang sedang mengalami penganiayaan di Tiongkok.

[Catatan Editor FDIC: Bagian latar belakang mengenai Falun Gong dan rincian pelanggaran HAM berat sengaja dilewati dalam versi ringkas ini]

Bagaimana Pers Barat Melaporkan Hal Ini?

Guna menelaah bagaimana isu ini diberitakan oleh pers Barat, saya telah menganalisis 1.852 artikel mengenai Falun Gong yang terbit antara tahun 1999 hingga 2007. Analisis ini mencakup tujuh surat kabar besar berbahasa Inggris (NY Times, Wall Street Journal, Washington Post, LA Times, USA Today, London Guardian, The Australian) serta tiga kantor berita internasional (The Associated Press, Reuters, Agence France-Presse). Seluruh artikel tersebut dikaji menggunakan teknik analisis kuantitatif studi media untuk mengidentifikasi kata kunci, sumber berita pada judul dan kalimat pembuka, serta perkembangan jumlah artikel dari tahun ke tahun. Berikut adalah beberapa poin temuan pentingnya.


Temuan

(1) – Penurunan Empati Media: Pemberitaan tentang Falun Gong merosot justru saat angka penyiksaan dan kematian praktisi terus melonjak.

Grafik pertama memaparkan total artikel berita tentang Falun Gong setiap enam bulan yang diterbitkan oleh tujuh surat kabar utama yang dikaji.

Bisa kita lihat bahwa pada awal kemunculan isu ini, minat media sangat besar. Namun, seiring waktu, pers Barat perlahan mulai mengabaikan topik ini. Hal ini bukan berarti penindasan telah berkurang; kenyataannya, penganiayaan justru semakin parah di saat media mulai kehilangan minat untuk meliputnya.

Grafik berikutnya menunjukkan jumlah artikel Associated Press (warna biru) yang menyebut Falun Gong minimal satu kali per tahun. Sementara itu, warna merah menunjukkan jumlah kematian praktisi Falun Gong yang terverifikasi (berdasarkan data www.faluninfo.net) akibat kampanye keji tersebut. Pola yang sama ditemukan pada seluruh media yang diteliti.

Kesimpulannya sangat jelas: tepat di saat angka kematian praktisi Falun Gong akibat penyiksaan di dalam penjara terus merangkak naik, intensitas pemberitaan pers Barat (dalam contoh ini, Associated Press) justru jatuh secara drastis.


(2) – Dominasi Narasi Partai Komunis Tiongkok (PKT): Pengaruh rezim komunis lebih kuat dibandingkan fakta dari organisasi HAM dalam mengarahkan pemberitaan.

Penelitian ini mengkaji: Pihak manakah yang sebenarnya menjadi pemicu utama lahirnya sebuah artikel tentang Falun Gong? Caranya adalah dengan melihat sumber yang disebutkan pada judul atau kalimat pembuka. Sebagai contoh, jika judulnya berbunyi: “Falun Gong Infocenter: Tiga lagi praktisi tewas disiksa,” maka sumbernya adalah pihak Falun Gong. Namun, jika judulnya: “Kantor Berita Xinhua menyatakan Falun Gong telah diberantas,” maka sumber utamanya adalah pemerintah Tiongkok.

Grafik di bawah memaparkan frekuensi artikel dari kantor berita AFP dan Reuters yang menempatkan pemerintah Tiongkok (CG), Falun Gong (FLG), atau organisasi HAM (HR) sebagai narasumber utama di bagian awal berita.

Hasilnya menunjukkan bahwa sebuah artikel mengenai Falun Gong memiliki peluang dua kali lipat lebih besar untuk bersumber dari—dan dibingkai menurut sudut pandang—pemerintah Tiongkok, dibandingkan informasi dari pihak Falun Gong sendiri atau lembaga HAM. Hal ini bukan terjadi karena pihak Falun Gong pasif; Pusat Informasi mereka telah rutin merilis laporan sejak 1999. Bahkan, saya pribadi pernah menghadiri undangan pers praktisi Falun Gong di kota-kota besar seperti Los Angeles, New York, dan Washington, namun sering kali tak satu pun wartawan yang datang meliput.

(3) – Penggunaan Istilah Negatif: Media Barat kerap mengadopsi label dari propaganda Tiongkok tanpa verifikasi.

Sebagai contoh, sekitar 78% berita dari kantor berita AFP dan Reuters mencantumkan label “sekte jahat” buatan PKT. Meski kantor berita tersebut biasanya masih menyertakan atribusi sumber (misal: “Pemerintah Tiongkok menganggap…”), media lain seperti New York Times (NYT) sering kali langsung melabeli Falun Gong sebagai “sekte” menggunakan suara jurnalis mereka sendiri, bahkan di judul berita. Anehnya, tidak pernah ada pembahasan mendalam mengenai keakuratan label ini atau mengapa istilah tersebut digunakan.

Secara teknis, istilah Mandarin yang digunakan PKT sebenarnya lebih bermakna “ajaran menyimpang.” Namun, demi menggiring opini publik di Barat, PKT sengaja memilih istilah “sekte jahat” agar masyarakat mengaitkannya dengan kelompok-kelompok destruktif seperti Aum Shinrikyo atau People’s Temple. Dilihat dari betapa mudahnya jurnalis Barat menelan istilah ini mentah-mentah, strategi propaganda PKT ini bisa dibilang sangat berhasil.

Banyak jurnalis berdalih bahwa mereka berupaya menyajikan berita yang “seimbang.” Namun, penelitian saya menunjukkan ketimpangan yang nyata: saat media memuat tuduhan PKT terhadap praktisi, pihak Falun Gong hanya diberi kesempatan menjawab sebanyak 17,9% saja. Sebaliknya, saat media memuat fakta mengenai penyiksaan praktisi, pihak PKT diberi ruang membela diri hingga 50,2%. Artinya, media tiga kali lebih berpihak dalam memberi kesempatan bagi PKT untuk membela diri.

Selain itu, klaim PKT soal praktisi yang membahayakan diri sendiri sebenarnya tidak pernah terbukti secara independen dan sering kali meragukan. Sebaliknya, fakta mengenai penganiayaan dan pembunuhan praktisi telah terdokumentasi secara sah oleh PBB dan organisasi HAM internasional. Ironisnya, jurnalis jarang menyebut klaim PKT sebagai “klaim sepihak,” namun hampir selalu menambahkan kata “dugaan” atau “belum terverifikasi” saat melaporkan fakta penyiksaan yang dialami praktisi Falun Gong.


Analisis – Pola yang Terus Berulang

Sekilas, temuan penelitian ini mungkin terasa mengejutkan. Media Barat justru kehilangan minat saat pelanggaran HAM sedang memuncak, dan terus mengabaikan fakta lapangan meski penyiksaan serta pembunuhan sudah di luar kendali. Ironisnya, pihak pelaku—yaitu PKT—justru menjadi pihak yang mendikte narasi berita dan memengaruhi penggunaan istilah untuk mendeskripsikan kelompok yang mereka tindas.

Namun, dari perspektif literatur studi media, temuan ini tidaklah mengejutkan. Berbagai studi telah lama menunjukkan bahwa sumber pemerintah diberikan kepercayaan yang jauh lebih besar daripada kelompok berbasis masyarakat, dan bahwa tindakan atau pernyataan pemerintah dianggap lebih bernilai berita. Kasus ini juga memperkuat fakta betapa sulitnya media meliput penderitaan yang terjadi di tempat jauh, yang sering kali berujung pada menurunnya empati publik akibat kurangnya penjelasan latar belakang yang memadai.

Sebagai studi kasus tentang perlakuan pers Barat terhadap kelompok keyakinan baru, riset ini mendukung teori Stuart A. Wright (1997) bahwa pemberitaan mengenai keyakinan yang tidak populer sering kali hanya berdasar pada tuduhan tanpa bukti atau tindakan pemerintah yang dasarnya lemah. Hal ini terlihat jelas dari bagaimana pers Barat menelan mentah-mentah klaim PKT demi membenarkan upaya mereka melenyapkan Falun Gong.

Selain itu, riset ini sejalan dengan temuan Harvey Hill dkk. (2001) bahwa gerakan keyakinan baru selalu digambarkan dengan bahasa yang merendahkan. Jika praktik religi lama dianggap “tradisional”, maka praktik kelompok baru—seperti Falun Gong—sering kali dicap sebagai sesuatu yang “aneh” atau “nyeleneh”.

Contoh paling fatal adalah penggunaan kata “sekte”. Meski para pakar agama jarang dimintai pendapat oleh jurnalis, istilah ini di mata publik memiliki konotasi yang sangat buruk. Padahal, apakah label itu layak diberikan? Falun Gong terdiri dari puluhan juta orang yang menjalani hidup normal, bekerja, dan berkeluarga tanpa mengisolasi diri atau memiliki tuntutan finansial. Yang terpenting, mereka tidak pernah menggunakan kekerasan meski telah satu dekade mengalami penganiayaan.

Falun Gong merupakan kelompok besar yang beranggotakan puluhan juta praktisi dari berbagai profesi, memiliki keluarga, dan tetap menjalani kehidupan sosial yang normal. Tidak ada praktik pengucilan diri dari masyarakat, dan dalam Falun Gong pun tidak terdapat ikatan atau batasan terkait harta maupun keuangan. Yang paling utama, Falun Gong sama sekali tidak memiliki catatan kekerasan, meskipun telah satu dekade lamanya berada dalam tekanan penganiayaan.

John Dart (1997) serta Judith M. Buddenbaum (1998) telah memberikan peringatan keras mengenai sikap media yang ceroboh dalam menggunakan istilah tersebut, karena konotasinya yang buruk dan sering kali identik dengan kekerasan. Pemberian label negatif terhadap Falun Gong sebenarnya bermula dari PKT, namun media Barat kerap terjebak dalam narasi tersebut. Secara tidak langsung, media justru membantu PKT dalam merusak reputasi dan mengucilkan kelompok ini di mata dunia melalui label yang jika sudah menempel, akan sangat sulit untuk dihapus.


Faktor-Faktor Pemicu Lainnya

Dalam kasus Falun Gong, terdapat beberapa faktor tambahan yang memperparah situasi ini dan penting untuk kita cermati:

   1. Minimnya Pemahaman terhadap Tradisi Kultivasi Diri Tiongkok. Memahami keyakinan kelompok religi baru dari akar Yudeo-Kristen saja sudah sulit bagi jurnalis Barat, apalagi Falun Gong yang lahir dari tradisi kultivasi diri asli Tiongkok. Jarang ada jurnalis yang benar-benar paham tentang qigong dan ragam latihannya, apalagi mengenai prinsip kesehatan Tao atau konsep transformasi energi dalam ajaran Buddha. Jika dilihat dari sudut pandang tradisi tersebut—termasuk Buddhisme Tibet—ajaran serta penjelasan metafisika dalam Falun Gong sebenarnya bukanlah hal yang aneh.

   2. Hambatan dari PKT dan Sulitnya Akses Informasi. Tantangan fisik terbesar bagi jurnalis di Tiongkok adalah intimidasi dari aparat keamanan PKT. Jurnalis seperti Rupert Wingfield-Hayes dari BBC bahkan pernah dikuntit, ditahan, hingga mengalami kekerasan fisik saat meliput berita Falun Gong. Akses ke kamp kerja paksa dan penjara tertutup rapat, kecuali untuk kunjungan singkat ke kamp-kamp yang sudah diatur sedemikian rupa agar terlihat baik. Di sisi lain, jurnalis yang memiliki nurani sering kali merasa dilema untuk mewawancarai praktisi di Tiongkok, karena pertemuan itu bisa mengancam nyawa sang praktisi. Sudah banyak kasus di mana praktisi dipenjara, disiksa, hingga tewas hanya karena berani berbicara kepada pers asing atau aktivis HAM.

   3. Sensor Mandiri demi Kepentingan Tertentu. Para pelaku media sangat paham bahwa Falun Gong adalah isu yang paling tabu dan sensitif di Tiongkok saat ini. Beberapa jurnalis bahkan mengakui adanya kebijakan “boikot berita” (black-out) terhadap isu ini. Para reporter maupun editor sering kali memilih untuk mengabaikan berita Falun Gong demi keamanan pribadi, seperti agar tidak kehilangan akses ke acara resmi pemerintah, menghindari intimidasi, atau mencegah pencabutan visa mereka. Di tingkat perusahaan, perusahaan media raksasa kerap kali mengalah demi bisa masuk ke pasar Tiongkok, agar situs web mereka tidak diblokir, atau demi melancarkan proyek kerja sama di sana. Mereka sadar betul bahwa satu berita saja tentang Falun Gong bisa berakibat majalah mereka dilarang beredar (seperti kasus majalah Time) atau saluran mereka diputus paksa (seperti yang dialami BBC).

Meski tantangannya sangat berat, sejumlah jurnalis—seperti Ian Johnson dari Wall Street Journal dan Philip Pan dari Washington Post—telah berkali-kali membuktikan bahwa laporan investigasi yang berkualitas mengenai masalah ini tetap bisa dilakukan, asalkan ada kemauan yang kuat.


Kesimpulan

Lantas, apa dampak dari semua fenomena ini? Bagi Falun Gong yang sedang berada dalam cengkeraman penganiayaan, pola pemberitaan media semacam ini membawa konsekuensi nyawa yang sangat nyata. Para korban selamat dari kamp kerja paksa mengungkapkan adanya hubungan langsung antara intensitas publikasi kasus mereka di luar negeri dengan perlakuan yang mereka terima di dalam penjara. Ada yang bercerita bahwa tiba-tiba perlakuan penjaga menjadi lebih baik atau penyiksaan dihentikan tanpa alasan yang jelas. Setelah bebas, barulah mereka tahu bahwa perubahan itu terjadi tepat saat kasus mereka ramai diberitakan di mancanegara.

Contoh lain yang sangat krusial adalah nasib para pencari suaka. Banyak pengungsi Falun Gong yang memohon suaka politik di berbagai negara. Namun, pemerintah di negara seperti Kanada, Inggris, dan Australia sempat nyaris mendeportasi mereka kembali ke Tiongkok karena meragukan adanya ancaman penganiayaan. Bisa dibayangkan, jika petugas imigrasi atau hakim tidak pernah lagi membaca berita tentang penindasan Falun Gong selama bertahun-tahun, mereka akan menganggap situasi di sana sudah aman. Faktanya, dalam beberapa kasus deportasi, para praktisi yang dipulangkan ke Tiongkok langsung dijebloskan kembali ke kamp kerja paksa untuk disiksa lagi.

Bagi Partai Komunis Tiongkok, kampanye yang mereka lancarkan menjadi sebuah pelajaran berharga dalam mengelola opini publik internasional. Berbeda dengan masa Revolusi Kebudayaan di tahun 60-an dan 70-an, PKT masa kini sangat menjaga citra mereka di mata dunia. Di tengah berlangsungnya penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong, para petinggi Partai sukses membawa Tiongkok masuk ke organisasi dunia seperti WTO, menjadi tuan rumah Olimpiade, dan menikmati penyambutan kenegaraan yang mewah di berbagai negara. Mereka sangat berupaya menutupi segala kekejaman dan berusaha meyakinkan publik dunia bahwa kebijakan domestik mereka sudah tepat. Lewat kampanye terhadap Falun Gong, Beijing menyadari bahwa media asing pun ternyata bisa dimanipulasi.

Bagi masyarakat luas, hikmah yang bisa dipetik adalah ketika menyangkut isu komunitas spiritual baru, kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber resmi pemerintah, bahkan kita juga perlu bersikap kritis terhadap informasi dari media arus utama.


Leeshai Lemish telah menulis tentang Falun Gong sejak tahun 2001 dan kini tengah melakukan riset bersama Ethan Gutmann untuk buku terbarunya yang membahas tentang penganiayaan terhadap Falun Gong serta upaya perlawanan damai mereka.

Versi lengkap dari artikel ini tersedia di http://www.cesnur.org/2009/slc_lemish.htm


Bagaimana caranya membuat lebih dari satu miliar orang percaya pada kebohongan, padahal mereka tahu itu tidak benar? Dan jika mereka tidak percaya… Bagaimana cara Anda menebar rasa takut yang begitu mencekam hingga mereka menjadi terpaku, tidak berani menggugat, apalagi membicarakannya…? Saksikan: Lies that Kill, Mesin Propaganda PKT.

Share

BACA BERIKUTNYA